MENEMBUS BATAS MEMBUKA HORISON BARU MELALUI PENGEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT HUKUM

Authors

  • Syokron Jazil Universitas Jember
  • Dominikus Rato Universitas Jember
  • Fendi Setyawan Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v2i3.558

Keywords:

Horison, Pengembangan, Filsafat Hukum

Abstract

Pengembangan pemikiran filsafat hukum berperan penting dalam memperdalam pemahaman tentang hukum dan perannya dalam masyarakat. Melalui pemikiran ini, batasan-batasan yang ada dapat dilampaui, membuka horison baru dalam memahami hukum. Kontribusi pengembangan pemikiran filsafat hukum sangatlah penting karena memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum dan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Dalam pemikiran ini, nilai-nilai dan tujuan dari hukum juga dapat dipahami dengan lebih baik. Selain itu, pemikiran filsafat hukum memungkinkan pemahaman tentang bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat dan mempengaruhi masyarakat secara keseluruhan. Namun, pengembangan pemikiran filsafat hukum dihadapkan pada tantangan dan kendala. Perbedaan pandangan dan interpretasi tentang hukum antara para filsuf hukum dapat menyebabkan perdebatan yang sulit diatasi. Selain itu, sulitnya mengembangkan pemikiran filsafat hukum yang relevan dengan perkembangan zaman juga menjadi kendala. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerja sama dan kolaborasi antara para filsuf hukum dalam mengembangkan pemikiran yang relevan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, perbaruan terus-menerus dalam pemikiran filsafat hukum juga penting agar selalu sesuai dengan perkembangan zaman dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Kesimpulannya, pengembangan pemikiran filsafat hukum membuka horison baru dalam memahami hukum dan perannya dalam masyarakat, tetapi juga menghadapi tantangan dan kendala yang perlu diatasi melalui kerja sama dan perbaruan pemikiran.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Dahlan, Abdul Aziz, Filsafat Hukum dan Pemikiran Islam, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2017.

Djojopuspito, Suhrawardi, Pengantar Filsafat Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2012.

HR, Ridwan, Filsafat Hukum dan Teori Hukum Modern: Suatu Telaah Kritis, Jakarta : Rajawali Pers, 2016.

Isra, Saldi, Filsafat Hukum : Paradigma Hukum dalam Dinamika Masyarakat, Jakarta : Prenada Media, 2019.

Mahayana, Maman S., Filsafat Hukum Modern, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2015.

Rahardjo, Satjipto, Filsafat Hukum, Jakarta : Rajawali Pers, 2014.

Ridho, Rosyid, Filsafat Hukum: Dari Zaman Klasik hingga Postmodern, Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2020.

Soekanto, Soerjono, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2015. Affandi, Ma'moen, Filsafat Hukum dan Teorinya, Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2013.

Yudi Latif, Pemikiran Hukum dalam Sejarah, Jakarta : LP3ES, 2018.

Jurnal

Alim, U., Relevansi Pemikiran Filsafat Hukum dalam Membangun Konstitusi yang Demokratis, Jurnal Konstitusi, 16(1), 2019.

Fauzi, M., Pemikiran Filsafat Hukum dalam Penegakan Hukum di Indonesia, Jurnal Dinamika Hukum, 20(1), 2020.

Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 26(2), 2019.

Kurniawan, E., Mengapa Pemikiran Filsafat Hukum Masih Penting untuk Dibahas?, Jurnal Hukum dan Peradilan, 8(2), 2019.

Mardikanto, T., Tantangan dan Peluang Filsafat Hukum dalam Era Disrupsi, Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(4), 2018.

Sudarto, Pengembangan Pemikiran Filsafat Hukum dalam Memecahkan Masalah Hukum,

Triyono, D., Refleksi Filsafat Hukum dan Metodologi Penelitian Hukum dalam Pembangunan Hukum Nasional, Jurnal Dinamika Hukum, 18(2), 2018.

Widagdo, T., Pengembangan Pemikiran Filsafat Hukum dalam Upaya Menemukan Hukum yang Adil, Jurnal Dinamika Hukum, 17(2), 2017.

Downloads

Published

2023-06-11

How to Cite

Jazil, S., Rato, D., & Setyawan, F. (2023). MENEMBUS BATAS MEMBUKA HORISON BARU MELALUI PENGEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT HUKUM. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(3), 277–284. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i3.558