Analysis of Reclamation and Post-Mining Obligations in Mineral and Coal Mining Business Activities
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v5i5.4499Keywords:
Reklamasi, Pascatambang, Pertambangan Mineral dan Batubara, Kewajiban Hukum, Perlindungan LingkunganAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan menganalisis tentang kewajiban reklamasi dan pascatambang oleh pemegang IUP mineral dan batubara serta mengetahui sanksi hukum bagi pemegang izin usaha pertambangan mineral dan batubara yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi dan pascatambang. Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki berbagai kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Kekayaan alam yang dimaksud meliputi bahan galian atau barang tambang. Kegiatan pertambangan dapat memberikan efek positif serta efek negatif. Dampak negatif dari kegiatan pertambangan seperti kerusakan lingkungan. Oleh itu, upaya reklamasi dan pascatambang diperlukan untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Metode yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang menggunakan dua jenis pendekatan yaitu pendekatan konseptual dan pendekatan perundang – undangan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kegiatan reklamasi dan pascatambang diatur di dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batubara. Kegiatan reklamasi sert kegiatan pascatambang adalah suatu kewajiban bagi pemegang IUP. Apabila didapati pemegang IUP tersebut tidak melaksanakan kewajibannya, maka pemegang IUP dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.
Downloads
References
Akbar, R., Rasyid, C. A., & Fuady, M. I. N. (2021). UNDANG-UNDANG MINERBA UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT ATAU PEMERINTAH ? Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum. https://doi.org/10.24239/blc.v15i2.750
Al Idrus, N. F. (2022). Dampak Politik Hukum dan Respon Masyarakat atas Pembaharuan Undang-Undang Minerba. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan. https://doi.org/10.18196/jphk.v3i2.14898
Alfiani, L. O. (2022). Upaya Pelestarian Kekayaan Alam Indonesia Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila. Jurnal Pancasila Dan Bela Negara.
Almubarok, Agustina Nurhayati, B. (2025). Pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara perspektif. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar.
Anggara, K. (2025). Tambang Emas Ilegal Banyumas dalam konteks Ketahanan Nasional dan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan. https://doi.org/10.24269/jpk.v10i1.9497
Bahari, S., Sinaga, M. P. P. M., Mbunai, L. O., & Putri, Z. M. (2025). REKONSTRUKSI PEMAKNAAN HAK MENGUASAI NEGARA MENURUT PASAL 33 AYAT (3) UUD 1945. JUSTLAW: Journal Science and Theory of Law.
Danu, D. A., & Rohman, I. (2022). Integrasi Nilai Keislaman pada Materi Pelestarian Kekayaan Sumber Daya Alam di Indonesia dalam Pembelajaran Tematik di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i5.3821
Imawan, R., & Al Yasir. (2024). Hak Menguasai Negara: Konsep dan Implikasinya terhadap Penggunaan Energi Terbarukan di Indonesia. Jurnal Konstitusi. https://doi.org/10.31078/jk2119
Kuswardani, I. F., & Anggraini, Y. I. (2021). Revisi UU Minerba Sebagai Tonggak Baru Pertumbuhan Ekonomi Bangsa. Jurnal Teknologi Sumberdaya Mineral (JENERAL). https://doi.org/10.19184/jeneral.v2i1.25880
Nikawanti, G. (2021). Ecoliteracy : Membangun Ketahanan Pangan dari Kekayaan Maritim Indonesia. Jurnal Kemaritiman: Indonesian Journal of Maritime. https://doi.org/10.17509/ijom.v2i2.37603
Novemyanto, A. D. (2024). [RETRACTED] KONSEPTUALISASI PENGUATAN REDISTRIBUSI HASIL SUMBER DAYA ALAM PADA PASAL 33 AYAT (3) UUD 1945. Esensi Hukum. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v6i1.365
Rahmadani, A., Paramita, M. L., Haura, S., & Firman, F. (2024). REGULASI DIGITAL DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT (STUDI KASUS: UU ITE PADA PLATFORM MEDIA SOSIAL DI INDONESIA). Journal of Social Contemplativa. https://doi.org/10.61183/jsc.v2i1.75
Rahmawan, A. B., & Cetera, K. (2020). Kajian Teori Public Trust Doctrine Dalam Kasus Lingkungan: Studi Kasus UU Minerba Baru. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia. https://doi.org/10.38011/jhli.v7i1.178
Rosidi, A., Zainuddin, M., & Arifiana, I. (2024). Metode Dalam Penelitian Hukum Normatif Dan Sosiologis (Field Research). Journal Law and Government. https://doi.org/10.31764/jlag.v2i1.21606
Santoso, I., Syahrin, A., Mulyadi, M., & Agusmidah, A. (2024). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam UU ITE Pasca Berlakunya Pedoman Implementasi Pasal - Pasal Tertentu UU ITE. Locus Journal of Academic Literature Review. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v3i4.312
Setiawan, A., Apriana, A., & Damayanti Rusmana, F. (2025). PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. Jurnal Manajemen, Ekonomi Dan Akutansi (JUMEA). https://doi.org/10.69820/jumea.v2i2.172
Suwarno, K. N., Pratiwi, V. H., Guseynova, S., Safitri, A. N., Hanifah, I. N., Arafat, A., Supianti, N., Mentari, I. A., & Kustiawan, P. M. (2024). EDUKASI PEMANFAATAN BAHAN ALAM UNTUK KOSMETIK GUNA MEMBANGUN KESADARAN MASYARAKAT. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. https://doi.org/10.31949/jb.v5i3.9256
Tapada, R. (2022). Akibat Hukum Penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Terhadap Peningkatan Nilai Tambah Pertambangan. Lex Privatum.
Teguh, B. S., & Anisa Kurniatul Aziah. (2025). Disparitas Pemberian Izin Pertambangan Minerba Terhadap Organisasi Masyarakat Keagamaan. PUSKAPSI Law Review. https://doi.org/10.19184/puskapsi.v5i1.53769
Wahyudi, Nabila Selfiana, Yulia Rahmadani, Nur Fasyila Tasya, Rosmala Dewi Harahap, & Annisa Putri Sucipto. (2024). STUDI LITERATUR : KEKAYAAN ALAM INDONESIA SEBAGAI ANTIDIABETES POTENSIAL. Jurnal Kesehatan Ilmiah Indonesia (Indonesian Health Scientific Journal). https://doi.org/10.51933/health.v9i2.1860
Yanto, A., & Hikmah, F. (2023). Aspek Hukum Hak Menguasai Negara DI Bidang Pertambangan Pasca Pembaruan Undang-Undang Mineral dan Batubara di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure. https://doi.org/10.30641/dejure.2023.v23.419-432
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Nur Aini, Abdul Rokhim, Nofi Sri Utami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








