Dinamika Hizbut Tahrir Indonesia: Sejarah, Ideologi, dan Dampaknya terhadap Stabilitas Politik Serta Demokrasi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v4i4.1649Keywords:
Hizbut Tahrir, Indonesia, Khilafah, DemokrasiAbstract
Hizbut Tahrir merupakan salah satu paham ideologi transnasional yang patut diwaspadai keberadaannya karena gagasan khilafah legendarisnya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali secara mendalam mengenai peran dan dampak dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta bagaimana gerakan ini mempengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif guna mengkaji lebih dalam terkait objek penelitian dengan menggunakan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan Hizbut Tahrir Indonesia dikenal sebagai salah satu gerakan yang paling disorot karena sangat aktif dalam menyerukan pendirian Khilafah Islamiyyah dengan pendekatan massa yang intens. Mereka membawa pengaruh yang signifikan terhadap ideologi dan stabilitas negara. Menjadi polemik di masyarakat serta mengancam stabilitas nasional, HTI pada akhirnya dibubarkan di tangan lembaga eksekutif
Downloads
References
Akbar, R. F. (2019). Aktivitas Dakwah Hizbut Tahri Indonesia di Surabaya Pasca Terbentuknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Akhmad. (2014). gerakan fundamentalis di perguruan tinggi islam.
Al-Amin, A. R. (2012). Membongkar Proyek Khilafah Ala Hizbut Tahrir Indonesia. LKiS Pelangi Aksara.
Alfira. (2023). Aktivitas Politik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Pasca Pembubaran di Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar.
Amindoni, A. (2017). Selain di Indonesia, Mengapa Puluhan Negara Larang Hizbut Tahrir? Bbc.Com. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40652360
Azhari, M. (2020). Pancasila dan Tantangan Ideologi Radikal di Indonesia. Kompas.
Azmy, A. S. (2020a). Fundamentalisme Islam: Telaah terhadap Pemikiran Politik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Jurnal Wacana Politik, 5(1), 87–98.
Azmy, A. S. (2020b). Fundamentalisme Islam: Telaah terhadap Pemikiran Politik Huzbut Tahrir Indonesia. Jurnal Wacana Politik, 5(1), 87–98.
Hasyim, S. (2018). Islam Politik dan Radikalisasi di Indonesia. Pustaka Pelajar.
KumparanNEWS. (2017). Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia. M.Kumparan.Com. https://kumparan.com/kumparannews/sejarah-hizbut-tahrir-di-indonesia
Marfiando, B. (2020). Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ) Ditinjau dari Kebebasan Berserikat. Jurnal Ilmu Kepolisian, 14(2), 89–101.
Noor, M. (2020). Radikalisasi dan Keamanan Nasional: Pengaruh Ideologi Radikal dalam Stabilitas Indonesia. Gramedia.
Prasetyo, B. (2019). Pembubaran Hizbut Tahrir di Indonesia dalam Perspektif Sosial Politik. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 19(2), 251–264.
Qurtuby, S. Al. (2020). Kontroversi Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia. Sumantoalqurtuby.Com. https://sumantoalqurtuby.com/kontroversi-pembubaran-hizbut-tahrir-indonesia/
Rahman, M. T., & Setia, P. (2021). Jurnal Iman dan Spiritualitas, Vol 1, No 4, 2021. Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Rendi, M. F. (2023). Strategi Dakwah Mantan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia Di Kabupaten Jember Pasca Dibubarkan Pemerintah Republik Indonesia.
Reyhan, M. (2021). Mekanisme Pembubaran Ormas HTI Ditinjau dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Tinjauan Perspektif Siyasah Dusturiah. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Ridwan. (2011). Islam Transnasional dan Ancaman Radikalismedi Kota Jayapura, Papua: Studi Awal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Kelompok Salafy Jafar Umar Thalib. Studi Keislaman, 3(1).
Rodhi, M. M. (2012). Tsaqofah dan Metode Hizbut Tahrir dalam Mendirikan Negara Khilafah. Al-Azhar Fresh Zone Publishing.
Rouf, A. (2022). Hizbut Tahrir: Pemikiran dan Pergerakan Sosial-Politik di Indonesia. Prosiding Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) 7, 175–190.
Rozikin. (2022). Pembubaran Ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) Demokrasi Hukum dan Kekuatan Negara. Jurnal Cita Hukum Indonesia, 1(1), 60–72.
Sahara, Y. (2020). Upaya Sekuritisasi Indonesia terhadap Hizbut Tahrir Indonesia Tahun 2017. Universitas Islam Indonesia.
Samudra, A., & Natsif, F. A. (2023). Pembubaran dan Akibat Hukum Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia. Alauddin Law Development Journal (ALDEV), 5(1), 167–174.
Syah, M. K. T., & Setia, P. (2021). Radikalisme Islam: Telaah kampanye Khilafah oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Pra-Pembubaran oleh Pemerintah. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 1(4), 523–635.
Wardani, A. K., & Riwanto, A. (2020). Analisis Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia dalam Perspektif Negara Hukum yang Bebas Berserikat. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 8(2), 1–15.
Waty, R. R. (2019). gerakan politik dan organisasi kemasyarakatan.
Zulaika, M. (2019). Mekanisme Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ) Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Jurnal Eksekusi, I(1), 57–78.
Zulfadli. (2018a). Orientasi Politik Aktivis Eks Hizbut Tahrir Indonesia Pasca Dibubarkan. Kontekstualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 33(2), 169–189.
Zulfadli, Z. (2018b). Orientasi Politik Aktivis Eks Hizbut Tahrir Indonesia Pasca Dibubarkan. Kontekstualita, 33(02), 169–189.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ika Amiliya Nurhidayah, Lia Afiana, Yanuar Ilham Pangestu, M. Haykal Qolbi, Qomariyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








