Harmonisasi Keluarga Muslim di Tengah Transformasi Desa Industri: Studi Empiris pada Pasangan Suami Istri Bekerja dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v5i5.4202Keywords:
harmonisasi keluarga, hukum keluarga Islam, qira’ah mubadalahAbstract
Transformasi Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, menuju kawasan industri telah meningkatkan keterlibatan perempuan dalam sektor publik dan melahirkan pola keluarga dual-earner, yaitu keluarga dengan suami dan istri yang sama-sama bekerja. Kondisi tersebut memperkuat ekonomi keluarga, tetapi juga menimbulkan tantangan berupa beban ganda, keterbatasan waktu, kelelahan, persoalan pembagian kerja domestik, serta stigma sosial terhadap perempuan bekerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis harmonisasi keluarga Muslim pada pasangan suami istri bekerja dan mengkaji implementasi nilai Qira’ah Mubadalah dalam perspektif hukum keluarga Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan dan metode deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap lima pasangan suami istri bekerja serta perangkat Desa Kesuben. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi keluarga dibangun melalui komunikasi terbuka, saling percaya, kesabaran, penghargaan, pengelolaan emosi, dan pembagian tugas domestik secara fleksibel. Nilai mu’asyarah bil ma’ruf diwujudkan melalui komunikasi dan penyelesaian konflik secara baik; an-taradin melalui kesepakatan serta kerelaan dalam pembagian peran dan kontribusi ekonomi; sedangkan ta’awun diterapkan melalui kerja sama dalam pekerjaan domestik, pengasuhan anak, dan dukungan emosional. Penelitian ini menunjukkan bahwa Qira’ah Mubadalah relevan sebagai kerangka hukum keluarga Islam yang responsif terhadap perubahan sosial dan dapat memperkuat harmonisasi keluarga Muslim di tengah transformasi desa industri.
Downloads
References
Ferinando, I. Z. (2023). Dampak Penghasilan Istri yang Bekerja Lebih Besar Dari Suami Terhadap Keharmonisan Keluarga (Studi Kasus di Kota Metro Kecamatan Metro Pusat). UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ginanjar, A. S., Primasari, I., Rahmadini, R., & Astuti, R. W. (2020). Hubungan Antara Work-Family Conflict Dan Work-Family Balance Dengan Kepuasan Pernikahan Pada Istri Yang Menjalani Dual-Earner Family. Jur. Ilm. Kel. & Kons, 13(2), 112–124. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.24156/jikk.
Handini, D. (2026). Konsep ma‘rūf dalam rumah tangga perspektif tafsir at-tahrir wa at-tanwir karya ibnu ‘āsyūr dan implikasinya di era kontemporer (Nomor 32). UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Hilmi, I. L. (2023). Mu’asyarah Bil Ma’ruf Sebagai Asas Perkawinan (Kajian Qs. al-Nisa: 19 dan Qs. Al-Baqarah : 228). Misykat Al-Anwar Jurnal Kajian Islam Dan Masyarakat, 06(2).
Indonesia. (1991). Kompilasi Hukum Islam. Departemen Agama Republik Indonesia.
Junaidy, A. B. (2026). Islamic Law Understanding and Female Breadwinners : Gender Equity or Economic Demand ? Al-ahkam Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, 20(2), 616–642. https://doi.org/: https://doi.org/10.19105/al-lhkam.v20i2.15517
Kholilullah, M. (2021). Pembagian Peran Domestik Dalam Al-Quran (Analisa Penafsiran Faqihuddin Abdul Kodir Dalam Qiro’ah Mubadalah). UIN Sunan Djati Bandung.
Muhammad, K. H. H. (2019). Fiqh Perempuan Refleksi Kiai Atas Tafsir Wacana Agama dan Gender (Y. dan F. A. Kodir (ed.); Edisi Baru). IRCiSoD Sampangan Gg. Perkutut No. 325-B Jl. Wonosari, Baturetno Banguntapan Yogyakarta.
Mustaqim, D. Al. (2026). Tinjauan Qira ’ ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir Dan Maqashid Syariah Dalam Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian. Syakhsiyah; Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(1).
Nadiyya, F. (2017). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Konsep Kleuarga Sakinah Dalam Perspektif Jogya Family Center Yogyakarta. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Nisa’, P. K. (2025). Konsep Mu’asyarah Bil Ma’ruf Dalam Relasi Suami Istri (Studi Perbandingan pada Akun @mubadalah.id dengan @wahdah_islamiyah Perspektif Kesetaran dan Keadilan Gender. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Rahmawati, T. (2021). Fiqh Munakahat 1 (M. H. Dr. Hj. Siti Musawwamah (ed.)). Duta Media Publishing.
Rini, S. (2022). Dual-Earner Family Dalam Pandangan Masyarakat Dan Pemahaman Keagamaan Islam. Khazanah Multidisiplin, 3(1), 21–39. https://doi.org/https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kl
Riyani, K. A. (2023). Munasabah q.s al baqarah/2: 233 terkait tarâdhin wa tasyâwurin dalam pernikahan menurut interpretasi mubâdalah. UIN Antasari Banjarmasin.
Shofi, U. (2025). Konsep Mubadalah dalam Mewujudkan Keluarga Maslahah Kajian Kitab Mambaus Sa’adah: Perspektif Maqasid Syariah. Universitas Nahdatul Ulama Indonesia.
Sihite, R. (2018). Pengaruh Work-To-Family Conflict Dan Family-To-Work Pada Karyawan Di Kantor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Jakarta. Jurnal Ilmiah manajemen bisnis, IV(01), 142–155. https://doi.org/https://doi.org/10.22441/jimb.v4i1.4405
Solikhah, A. (2025). Analisis Pengalihan Asuh Anak Sementara Dalam Keluarga Dual-Earner Perspektif Maqasid Al - Syari’ah ( Studi Kasus di Karanganjing Kabupaten Banyumas ). UIN Saizu Purwokerto.
Sugiyono, P. D. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D (M. Dr. Ir. Sutopo. S.Pd (ed.); Edisi Kedu). Alfabeta, cv.
Suprianto. (2026). Keluarga Karir Sakinah Perspektif Hukum Islam Studi Kasus Di Kelurahan Bintaro Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan. At-taqwa Jurnal Hukum Islam, 3(1), 148–158.
Suroya, N. (2022). Rekonstruksi Konsep Nusyuz dalam Hukum Keluarga: Kajian Pemikiran Faqihuddin Abdul Kodir. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Syukur, I., Zaelani, A. Q., & Ardiansyah, F. (2025). Ketimpangan Penghasilan Dalam Rumah Tangga Dan Implikasinya Terhadap Pembangunan Keluarga Sakinah: Studi Empiris Di Kecamatan Banjar Agung. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(6), 1–11.
Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pub. L. No. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (1974).
Wathoni, S. (2023). Transformasi Sosial di Pedesaan : Dampak Industrialisasi Terhadap Kehidupan Masyarakat Lokal. Al Mikraj jurnal Studi Islam dan Humaniora, 3(2), 174–183. https://doi.org/https://doi.org/10.37680/almikraj.v3i2.4648
Yudi, R. A. (2020). Posisi Suami Dan Istri Pada Sebuah Rumah Tangga Perspektif Mubadalah Rahma Yudi Astuti. JSGA: Jurnal Studi Gender dan Anak, 2(02), 111–133.
Zuhdan, M., Ihsan, A., & Kumaini, R. (2025). Praktik Ta ’ awun Dalam Rumah Tangga : Perempuan Sebagai Penanggung Jawab Ekonomi Keluarga Di Desa Sumberjambe. Usrah: Jurnal Hukum Kleuarga Islam, 6, 92–110.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 sitifamiarsih siti, Alfian Qodri Azizi, Ali Maskur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








