Analisis Yuridis Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Berdasarkan Keadilan

Authors

  • Vincensius Leonard Sally Universitas Widyagama Malang Program Pascasarjana Magister Hukum
  • Anwar Cengkeng Universitas Widya Gama Malang Rektor
  • Yovita Arie Mangesti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Dekan Fakultas Hukum

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v5i4.3270

Keywords:

Kelas Standar, Asuransi Sosial, Keadilan Sosial

Abstract

Penelitian ini menganalisis kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari perspektif keadilan, negara kesejahteraan, dan implementasi kebijakan publik. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian mengkaji kesesuaian kebijakan dengan asas keadilan dan ekuitas. Hasil penelitian menunjukkan secara filosofis kebijakan KRIS sejalan dengan amanat konstitusi. Namun dalam praktiknya, implementasi terkendala kekaburan norma, ketiadaan sanksi tegas, dan minimnya dukungan finansial bagi rumah sakit kurang mampu untuk memenuhi 12 kriteria fasilitas standar. Penelitian menyimpulkan bahwa evaluasi menyeluruh, pengawasan, dan insentif fiskal dari pemerintah pusat dan daerah sangat krusial. Selain itu, peningkatan literasi hukum diperlukan agar pasien menjadi konsumen cerdas yang mampu menuntut hak pelayanan kesehatan bermutu.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aprita, Serlika, Rio Adhitya. (2020). Filsafat Hukum. Rajawali Pers.

Dharma Wiasa, I Nyoman. (2022). Jaminan Kesehatan Nasional Yang Berkeadilan Menuju Kesejahteraan Sosial, (Cet.1). Penerbit Feniks Muda Sejahtera

Idris, Haerawati.(2019). Mutu Pelayanan Kesehatan. (Ed.1 cet.1). UPT. Penerbit dan Percetakan Universitas Sriwijaya.

Jumroh, et.al. (2021), Implementasi Pelayanan Publik: Teori dan Praktik. (cet-1), Penerbit Insan Cendekia Mandiri Solok,

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.(2013). Buku Pegangan Sosialisasi: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.(2016). Buku Panduan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Populasi Kunci.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.(2009). Komentar Umum: Hak Sipil dan Politik, Hak Ekonomi Sosial dan Budaya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.(2009). Komentar Umum: Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik; Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Politik. Komnas HAM.

Muhaimin. ( 2020). Metode Penelitian Hukum. cet-1. Mataram University Press.

Permata, Reni. et.al.(2025). Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan.

Wirata,Gede.(2022). Kebijakan Sosial: Kebijakan Pemerintah untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan., cet-1, Penerbit CV Pena Persada.

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

Undang Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Rumah Sakit

Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara

Jaminan Kesehatan.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumah sakitan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 30 tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan

Esterlita, Nova Y.R. et.al. (2013). Tanggung jawab Negara atas Pemenuhan Kesehatan di Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jurnal Lex Privatum Vol.XI/No.4/Apr/2023

Hanri, Muhammad. et.al.(2024, Mei). Kajian perlindungan sosial dan tenaga kerja: Era Baru Kelas rawat inap BPJS Kesehatan. LPEM FEB UI: Jurnal Labor Market Brief. vol. 5. Nomor 5

Maulana, Akbar al Ishaqi. (2025, Mei 27). BPJS Kesehatan dan Nasib Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). finasial.bisnis.com.

Nola, Luthvi Febryka. (2024, Mei minggu ke-3). Polemik Pengaturan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Rumah Sakit. Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI. Isu Sepekan Bidang Kesra Komisi IX.

Nova, Esterlita. et. Al. (2023, April). Tanggung-jawab Negara atas Pemenuhan Kesehatan di Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Lex Privatum Vol. XI/No.4/Apr/2023

Susanti, Yulia, et al. (2024, Juni). Hak Pasien dalam Menentukan Layanan kesehatan dalam Hubungannya dengan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan. Unes Law Review Vol. 6. No. 4.

World Health Organization (2025, 19 Mei): Fact Sheets/Quality Health Service. https://www.who.int/

Downloads

Published

2026-08-28

How to Cite

Sally, V. L., Anwar Cengkeng, & Yovita Arie Mangesti. (2026). Analisis Yuridis Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Berdasarkan Keadilan. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(4), 2943–2960. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i4.3270