Kesesuaian Tahapan Musrenbang Rkpd Kecamatan Tinangkung Selatan Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Authors

  • Akhyar Maulana Fakultas Hukum,Universitas Tadulako,Sulawesi Tengah, Indonesia
  • Rahmat Bakri Fakultas Hukum,Universitas Tadulako,Sulawesi Tengah, Indonesia
  • Bambang Hermawan Fakultas Hukum,Universitas Tadulako,Sulawesi Tengah, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2473

Keywords:

Musrenbang RKPD, Permendagri 86/2017, SIPD, Tinangkung Selatan, Usulan Desa

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Tinangkung Selatan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Permasalahan ini penting karena Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas usulan desa sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen, meliputi dokumen kecamatan, desa, dan dokumen perencanaan kabupaten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Kecamatan Tinangkung Selatan telah sesuai secara formal-administratif, terutama dari aspek waktu pelaksanaan, penyelenggaraan forum, kelengkapan dokumen, dan penyusunan berita acara. Namun, secara substantif pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal sebagaimana tujuan Pasal 98 ayat (6), khususnya dalam memberikan ruang penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap seluruh usulan prioritas desa. Hambatan utama meliputi ketergantungan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, keterbatasan kategori usulan, kendala jaringan, dan lemahnya administrasi desa. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan fungsi substantif Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) kecamatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Awaluddin, A., Surahman, S., Lasatu, A., & Lubis, P. M. (2024). The urgency of job loss security program for the protection of human rights. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 18(2), 151–166.

Bakri, R., Sulbadana, S., & Saharuddin, S. (2022). Rediscovery of the living law in natural disaster mitigation in Majene Regency, West Sulawesi Province, Indonesia. Indonesia Law Review, 12(2), 86–100.

Efendi, J., & Rijadi, P. (2022). Metode penelitian hukum normatif dan empiris. Kencana.

Far Far, R. A. (2022). Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai sistem komunikasi dalam pembangunan nasional. Jurnal Ilmu Komunikasi, 11(1), 57–76.

Kasim, A., Surahman, S., Yodo, S., Rimi, A. M., & Imran, I. (2023). Mining business licensing in Indonesia: Perspective administrative law after the revision of the mineral and coal law. Russian Law Journal, 11, 1248–1255.

Mambuhu, N. (2023). Manajemen Keuangan Daerah. CV Sketsamedia.

Mashudi, E., & Paselle, E. (2024). Evaluasi efektivitas pemanfaatan aplikasi e-Musrenbang berbasis geospasial dalam pembangunan di Kota Bontang. Syntax Admiration, 5(6), 2061–2077.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Poespitohadi, W., & Fe, F. E. T. (2023). Partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di desa. Media Bina Ilmiah, 18(1), 43–50.

Riyadi, & Bratakusumah, D. S. (2004). Perencanaan pembangunan daerah: Strategi menggali potensi dalam mewujudkan otonomi daerah. Gramedia Pustaka Utama.

Sopanah, A., & Harnovinsah. (2023). Perencanaan Pembangunan Daerah: Teori dan Implementasi. Scopindo Media Pustaka.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Downloads

Published

2026-06-19

How to Cite

Maulana, A., Bakri, R., & Hermawan, B. (2026). Kesesuaian Tahapan Musrenbang Rkpd Kecamatan Tinangkung Selatan Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(3), 954–962. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2473