Aset Publik Negara Sebagai Objek Eksekusi Dalam Pelaksanaan Putusan Arbitrase Internasional (Studi Kasus Kementerian Pertahanan vs Navayo International Ag)
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2451Keywords:
Arbitrase Internasional, Eksekusi, Aset Publik, Kekebalan.Abstract
Putusan arbitrase internasional bersifat final dan mengikat sehingga memberikan kepastian hukum bagi pihak yang memperoleh putusan untuk melakukan eksekusi. Namun, permasalahan muncul ketika negara kalah dalam proses arbitrase dan diwajibkan untuk mengganti kerugian yang berpotensi menimbulkan tindakan eksekusi aset negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan eksekusi aset publik negara dalam pelaksanaan putusan arbitrase internasional dalam kasus Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melawan Navayo Internasional Ag penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. penelitian ini mengkaji kasus sengketa antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melawan Navayo Internasional Ag yang menimbulkan permasalahan karena upaya penyitaan terhadap aset diplomatik Indonesia di Paris, hasil penelitian menunjukan meskipun negara telah kehilangan kekebalan dari yurisdiksi atau immunity from jurisdiction ketika terlibat dalam transaksi komersial, negara tetap memiliki perlindungan terhadap aset publik melalui doktrin immunity from execution, berdasarkan pasal 19 dan 21 United Nations Convention on Jurisdictional Immunities of States and Their Property 2004, aset yang digunakan untuk fungsi pemerintahan dan pelayanan publik seperti aset diplomatik, bank sentral, dan aset militer tidak dapat dijadikan objek eksekusi . Kasus Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melawan Navayo International Ag, aset diplomatik Indonesia di Paris tidak memenuhi syarat sebagai objek eksekusi karena digunakan untuk tujuan non komersial dan mendapatkan perlindungan berdasarkan pasal 22 Vienna Convention 1961. Oleh karena itu, pemerintah indonesia harus memiliki langkah alternatif dengan melakukan negosiasi dan mengalokasikan aset yang bersifat komersial untuk memenuhi kewajiban putusan arbitrase seperti aset Badan Usaha Milik Negara. hal ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan keharmonisan antara kewajiban negara dalam memenuhi kewajiban ganti rugi dan perlindungan aset negara.
Downloads
References
Abdul Rokhim. (2007). Hubungan Kontraktual Antara Pemerintah dan Kontraktor Swasta dalam Kontrak Pertambangan Minyak Bumi dan Gas. Jurnal Rechtidee, 12(1).
Adolf, H. (2010). Dasar-Dasar Hukum Kontrak Internasional (edisi revisi). Cet. III, PT Refika Aditama, Bandung.
Ali, Z. (2022). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.
Apriadi, M. A., Nakiyah, N. E., Mahalia, M., & Suherman, A. (2025). Peranan Alternative Dispute Resolution ({ADR}) dalam Arbitrase Internasional terhadap Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Bisnis. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 3(1).
CNN Indonesia. (2025). Aset Properti {KBRI} di Prancis Terancam Disita Terkait Kasus Navayo.
CNN Indonesia. (2026). Kasus Satelit: Saksi Klaim Diperintah {Dirjen Kuathan} Teken {COP Navayo}. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260429220729-12-1353633/kasus-satelit-saksi-klaim-diperintah-dirjen-kuathan-teken-cop-navayo
Cohen, J. A. (1976). The Jurisdictional Immunity of Foreign Sovereigns. The Yale Law Journal, 85(2).
Dimlana, R. S., Irsan, L. Y., Darmawan, M. F., & Sukmana, M. M. (2024). Implikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Terhadap Prinsip-Prinsip Hukum Perdata Internasional: Analisis Mendalam Tentang Pemberlakuan Penyelesaian Sengketa Internasional. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 2(2).
Fong, F. A., & Lie, G. (2025). Perbandingan efektivitas choice of forum dalam kontrak bisnis internasional: Perspektif arbitrase dan pengadilan nasional. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(10).
Hartanto, N. (2019). Implementasi {PP} No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Barang Dan Jasa. Journal of Management Review, 3(2).
Hendrawan, N. A., & Marditia, P. P. R. (2021). Mekanisme Pelaksanaan Ganti Rugi Atas Anggaran Pendapatan Belanja Negara Sebagai Penemuan Hukum Atas Problematika Non Executable Penyitaan Atas Aset Milik Negara. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan, 1(5).
Hofbauer, J. A. (2017). Hazel Fox and Philippa Webb, The Law of State Immunity. Oxford University Press, Oxford et al., 2013, ISBN 9780199647064, xliv+ 645 pp., GBP 185.00. Austrian Review of International and European Law Online, 19(1), 421–422.
Hukumonline. (2026). Konvensi New York 1958: Implikasinya Bagi Indonesia Pasca Rekomendasi Interpretasi 2025 Terkait Electronic Award.
Juliani, H. (2018). Aspek Yuridis Transformasi Hukum Keuangan Publik Ke Keuangan Privat Terhadap Pengelolaan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada {BUMN}. Administrative Law and Governance Journal, 1(1).
Kompas TV. (2026). Kronologi Kasus Satelit Kemhan yang Mengancam Denda Ratusan Miliar.
Kusumaatmadja, M., & Agoes, E. R. (2021). Pengantar hukum internasional. Penerbit Alumni.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Prenada Media.
Noermawati, I. R., & Nuzairoh, K. (2025). Penyelesaian Sengketa Arbitrase Komersial Internasional (Studi Kasus Satelite Kementerian Pertahanan vs Navayo International {AG}). Jurnal Hukum Realitaire, 2(3).
Nofran, M. Y., Suhendra, A. S. R., & Rozanda, M. A. (2026). Analisis Kekebalan Hukum Terhadap Pejabat Negara Dalam Misi Khusus Pada Kasus Ehud Barak Menurut Konvensi New York 1969. Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(3).
PYP, A., & Rahayu, H. M. (2016). Analisa Hukum Terhadap Pengecualian Pelanggaran Berat {HAM} Terkait Dengan Imunitas Negara Dalam Kasus {Luigi Ferrini} (Jerman vs Italia, Putusan Mahkamah Internasional Tahun 2012). Diponegoro Law Journal, 5(2).
Rohmah, U. A., Harsya, R. M. K., & Putri, R. N. A. (2025). Hukum Perikatan dalam Kontrak Internasional dan Implikasinya. Jurnal Syntax Admiration, 6(1).
Sandi, M. Y., Muhjad, M. H., & Syaufi, A. (2023). Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Dalam Badan Usaha Milik Negara ({BUMN}) Dalam Bentuk Persero. Notary Law Journal, 2(3).
Sari, N. P., & Khalid, M. (2020). Peran Kepemilikan Manajerial Dalam Memoderasi Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Kebijakan Dividen Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan {BUMN}. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 7(2).
Tampubolon, I. T., Shintauli, M., & Permatasari, A. (2025). Analisis Penyelesaian Sengketa Dalam Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Sengketa Satelit Komunikasi Pertahanan Indonesia Dengan Navayo). Jurnal Media Hukum Indonesia, 3(2).
Taswin, T. (2024). Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara Untuk Mendukung Peningkatan Penerimaan dan Efisiensi Anggaran Pada Kementerian/Lembaga. Jurnal Humanoria, Sosial, Dan Bisnis, 2(11).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. (2004).
United Nations. (1958). Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards.
United Nations. (1961). Vienna Convention on Diplomatic Relations.
United Nations. (2004). United Nations Convention on Jurisdictional Immunities of States and Their Property.
Von Mehren, R. B. (1978). The Foreign Sovereign Immunities Act of 1976. Colum. J. Transnat’l L., 17, 33.
Winarta, F. H. (2022). Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional: Edisi Kedua. Sinar Grafika.
Yang, X. (2001). State Immunity Outside the State Immunity Act. The Cambridge Law Journal, 60(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Vaganti Safa Sukma Rubianti, Wendy Budianti Rakhmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








