Excessive Discretion Dalam Tindakan Administratif Keimigrasian: Analisis Normatif Dan Rekonstruksi Pengaturan Terhadap Orang Asing

Authors

  • Aurelia Sherina Suryadi Putri Magister Hukum, Pascasarjana, Universitas Negeri Gorontalo
  • Zamroni Abdussamad Magister Hukum, Pascasarjana, Universitas Negeri Gorontalo
  • Erman I. Rahim Magister Hukum, Pascasarjana, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2433

Keywords:

Excessive Discretion, Tindakan Administratif Keimigrasian, Orang Asing, Rekonstruksi Norma

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena excessive discretion dalam pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing di Indonesia yang bersumber dari kelemahan konstruksi norma Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Rumusan norma yang bersifat umum dan multitafsir, khususnya penggunaan standar "patut diduga", telah membuka ruang diskresi yang berlebihan bagi pejabat imigrasi sehingga menimbulkan inkonsistensi dalam penerapan hukum dan pergeseran fungsi tindakan administratif menjadi instrumen penyelesaian utama penegakan hukum keimigrasian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Analisis dilakukan terhadap 30 kasus pelanggaran keimigrasian tahun 2023–2026 serta sistem keimigrasian Australia, Jerman, dan Malaysia sebagai pembanding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh penyelesaian kasus dilakukan melalui jalur administratif tanpa mekanisme pro justitia, meskipun sebagian pelanggaran memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan Pasal 122 huruf (a) undang-undang yang sama. Kondisi ini bertentangan dengan asas kepastian hukum dan asas proporsionalitas dalam hukum administrasi negara. Penelitian ini merumuskan model rekonstruksi norma melalui empat dimensi, yakni penetapan standar pembuktian objektif, hierarki proporsionalitas tindakan, mekanisme koordinasi administratif-pidana, serta penguatan akuntabilitas keputusan. Rekonstruksi ini diharapkan mampu mewujudkan sistem penegakan hukum keimigrasian yang konsisten, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip negara hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, F. (2022). Rekonstruksi Regulasi Pelayanan Jasa Keimigrasian Berbasis Nilai Keadilan (Studi Tentang Regulasi Pelayanan Jasa Keimigrasian Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sumatera Utara) [PhD Thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG]. https://repository.unissula.ac.id/31057/

Abdussamad, Z. (2021). The Discourse on Legal Utopia for The People with Disabilities in Order to Remove the Educational Segregation. Jambura Law Review, 3(2), 378–394. https://doi.org/10.33756/jlr.v3i2.11068

Adnyani, N. K. S. (2021). Kewenangan Diskresi Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 7(2), 135–144.

Adrian, A. (2026). The Discourse of Dual Citizenship in Indonesia: Legal Politics and Human Rights Under Law No. 12/2006. Lex et Praxis Journal: A Peer-Reviewed Journal of Legal Studies and Practice, 1(1). http://lexetpraxisjournal.org/jlsp/article/view/2

Ali, Z. (2021). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.

Ambat, F. Y., & Sulistyowati, T. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Warga Negara Asing Yang Menyalahgunakan Izin Keimigrasian Yang Sah. Reformasi Hukum Trisakti, 4(2), 313–322. https://doi.org/10.25105/refor.v4i2.13605

Apriyanto, T., & Saraswati, R. (2023). Kajian Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Keimigrasian (suatu tinjauan komparasi hukum administrasi negara). Jurnal Hukum Progresif, 11(2), 108–121.

Asmara, G. (2022). Urgensi Kewenangan Diskresi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Untuk Memajukan Kesejahteraan Umum. Jurnal Diskresi, 1(1). https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/1307

Firdaus, M. Y. (2025). Legal Construction of Immigration Administrative Measures: A Case Study on Immigratoir, Asylum Seekers, and Refugees. Reformasi Hukum, 29(2), 139–153.

Irwansyah. (2020). Penelitian Hukum: Pilihan Metode dan praktik penulisan Artikel. Mirra Buana Media.

Kencana, N. P. S. K. Y., Aji, K. P., & Sohirin, S. (2025). Menjembatani Kekosongan Hukum: Peran Diskresi Pejabat Imigrasi dalam Menangani Anak Berkewarganegaraan Ganda. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 1257–1265.

Manggala, B. Y. W. S., Sumantri, M. J. R., & Fath, M. Y. (2022). Pendeportasian WNA Di Indonesia Dalam Perspektif Perlindungan HAM. PERSPEKTIF: Kajian Masalah Hukum Dan Pembangunan, 27(1), 32–41. https://doi.org/10.30742/perspektif.v27i1.812

Maulana, R. S., Purnomo, C. E., Jayadi, H., & Kafrawi, R. M. (2024). Urgensi Pembentukan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi Dan Rehabilitasi Ditinjau Dari Perspektif Kepastian Hukum. Jurnal Diskresi, 3(1). https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/5072

Mellyana Candra, F. C. (2025). Peran Globalisasi Dalam Membentuk Dinamika Ekonomi Nasional: Perspektif Ekonomi Politik. https://doi.org/10.5281/ZENODO.15669437

Putra, N. A. A., Purnomo, C. E., & Saleh, M. (2023). The Function of Bawaslu in the Conduct of Elections. Jurnal Diskresi, 2(1).

Rahim, E. I. (2013). Partisipasi Dalam Perspektif Kebijakan Publik.

Rahmawati, I. N., Rahmadani, N., Heni, D. R., & Kevin, S. (2023). Pertanggung Jawaban Direksi atas Terjadinya Kepailitan pada Perusahaan Perseroan Terbatas. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 3(2), 198–207.

Reza, A. M., Renggong, R., & Madiong, B. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Izin Tinggal Orang Asing Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Indonesian Journal of Legality of Law, 3(2), 123–128. https://doi.org/10.35965/ijlf.v3i2.641

Trihasanah, N., Saputra, R. M. I., Aini, A. N., & Nurani, K. S. (2026). Analysis of Literature Review on Bureaucracy Integrity in the Case Study of Fadia Arafiq’s Corruption. Akrab Juara: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial, 11(2), 215–232.

Yunita, Y., Paraswaty, A. Y., & Rachmah, R. A. (t.t.). Crimmigration in Indonesian Immigration Detention: Administrative or Criminal Law? TANJUNGPURA LAW JOURNAL, 9(2), 317–337.

Zamroni, M. (2024). Konsep Kewenangan Dalam Perspektif Hukum Perdata. Mimbar Hukum, 36(2). https://journal.ugm.ac.id/v3/MH/article/view/13000

Downloads

Published

2026-06-29

How to Cite

Putri, A. . S. . S., Abdussamad, Z., & Rahim, E. I. (2026). Excessive Discretion Dalam Tindakan Administratif Keimigrasian: Analisis Normatif Dan Rekonstruksi Pengaturan Terhadap Orang Asing. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(3), 923–935. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2433