Tindak Pidana Perzinahan Dan Kohabitasi Dalam KUHP Baru: Kajian Yuridis Pasal 411 Dan Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2347Keywords:
Perzinahan, Kohabitasi, KUHP Baru, Kepastian Hukum, KriminalisasiAbstract
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan mendasar dalam pengaturan delik kesusilaan, khususnya perzinahan dan kohabitasi. Pasal 411 memperluas delik perzinahan kepada setiap orang yang melakukan hubungan seksual di luar perkawinan yang sah, sedangkan Pasal 412 mengatur kohabitasi sebagai delik baru. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum Pasal 411 dan Pasal 412 serta menganalisis problematika yuridis penerapannya dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua pasal tersebut menimbulkan sejumlah persoalan, antara lain ketidakjelasan frasa “di luar perkawinan yang sah”, potensi overcriminalization, penyalahgunaan mekanisme delik aduan, dan risiko pelanggaran hak konstitusional warga negara. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penafsiran otentik dan pedoman penerapan yang jelas guna menjamin kepastian hukum dan penerapan asas ultimum remedium secara proporsional.
Downloads
References
Ali, M. (2021). Hukum Pidana Indonesia. Sinar Grafika.
Anggraeni, S. N. D., & Ravena, D. (2026). Penegakan Pidana Hidup Bersama Diluar Pernikahan: Implikasi Hukum Terhadap Keabsahan Pernikahan Tidak Tercatat. JOSH (Journal of Sharia), 5(1).
Anggraini, S. D., Akli, Z., & Sumiadi, S. (2025). ANALISI PERBANDINGAN PENGATURAN TINDAKPIDANA PERZINAHAN DALAM KUHP LAMA DAN KUHP BARU ( UNDANG-UNDANG No. 1 TAHUN 2023 ). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.21965
Arief, B. N. (2021). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Kencana.
Arief, B. N. (2022). Pembaharuan Hukum Pidana dalam Perspektif Kajian Perbandingan. Kencana.
Djubaedah, N. (2019). Pencatatan Perkawinan dan Perkawinan Tidak Tercatat. Sinar Grafika.
Hiariej, E. O. S. (2021). Problematika pembaharuan hukum pidana nasional dalam perspektif kepastian hukum. Jurnal RechtsVinding, 10(2), 155–170. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i2.781
Kalimanto, M., Guntara, D., Arafat, Z., & Abas, M. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Perzinahan Berdasarkan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik (JIHHP), 6(2). https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i2.6694
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum. Kencana.
Moeljatno. (2020). Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta.
Pratama, R. I., Mahmud, A., & Zakaria, C. A. F. (2022). Kebijakan Kriminal Terhadap Tindak Pidana Perzinahan Berdasarkan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam. Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam, 8(1), 27–38.
Putri, D. S., Pramesti, P. G., & Ayu Pawestri, L. N. (2022). PENGATURAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN DALAM RKUHP. Jurnal Studia Legalia, 3(01), 27–32. https://doi.org/10.61084/jsl.v3i01.22
Remmelink, J. (2003). Hukum Pidana: Komentar atas Pasal-Pasal Terpenting dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda dan Padanannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.
Sani, A. (2024). Tinjauan Yuridis terhadap Pasal Kontroversial tentang Perzinaan dalam KUHP Baru dan Dampaknya terhadap Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Fakta Hukum, 2(2), 103–113. https://doi.org/10.58819/jfh.v2i2.152
Santoso, T. (2020). Membumikan Hukum Pidana Islam: Penegakan Syariat dalam Wacana dan Agenda. Gema Insani Press.
Siregar, T., & Hamzah, A. (2023). Kriminalisasi delik kesusilaan dalam KUHP baru dan implikasinya terhadap hak privasi warga negara. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(1), 45–60. https://doi.org/10.54629/jli.v20i1.1012
Soesilo, R. (2019). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politeia.
Suparno, Maman, A., Setiady, T., & Triyunarti, W. (2025). Analisis Teori Hukum dalam Perspektif Das Sollen dan Das Sein serta Keterkaitannya dengan Sistem Hukum di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Sains Dan Humaniora (PSSH), 29. https://doi.org/10.30595/pssh.v29i.2076
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (2023).
Zulfa, E. A. (2022). Perkembangan Sistem Pemidanaan dan Pembaruan KUHP. Rajawali Pers.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Khodijah, Deny Guntara, Muhammad Abas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








