Analisis Hukum Terhadap Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Yang Mensyaratkan Ktp Pemilik Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Authors

  • Afifah Mayaningsih Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2281

Keywords:

Pajak Kendaraan Bermotor, KTP Pemilik, Hukum Administrasi Negara, Pelayanan Publik

Abstract

Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban masyarakat yang memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, dalam praktiknya, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor sering kali mensyaratkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan yang tercantum dalam dokumen kendaraan. Ketentuan tersebut menimbulkan berbagai kendala, khususnya bagi masyarakat yang menguasai kendaraan hasil jual beli namun belum melakukan proses balik nama kepemilikan kendaraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mensyaratkan KTP pemilik ditinjau dari perspektif Hukum Administrasi Negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persyaratan KTP pemilik dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor pada dasarnya dimaksudkan untuk menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum. Akan tetapi, penerapan persyaratan tersebut secara kaku dapat menimbulkan hambatan pelayanan publik, mengurangi efektivitas pemungutan pajak, serta bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, khususnya asas kemudahan pelayanan dan asas kemanfaatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustin, N. S., & Putra, R. E. (2019). Pengaruh Kesadaran Masyarakat, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Batam. Measurement: Jurnal Akuntansi, 13(1), 57–64. https://doi.org/https://doi.org/10.33373/mja.v13i1.1833

Alam, A. N., & Sururi, A. (2026). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Cilegon. Jurnal Menara: Manajemen Sumber Daya Manusia, 3(1), 218–230. https://doi.org/https://doi.org/10.65978/jm.v3i1.111

Andrianto, Y. R., Subekti, & Borman, M. S. (2025). Analisis Hukum Terhadap Opsen Pajak Daerah yang Berpotensi Menimbulkan Pajak Berganda Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. COURT REVIEW : Jurnal Penelitian Hukum, 5(5), 145–158. https://doi.org/https://doi.org/10.69957/cr.v5i05.2311

Anugrah, F. N., Sampelan, I., Hayati, M., & Achmadi. (2026). Tinjauan Hukum terhadap Perlindungan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia. Al-Zayn ; Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 4(2), 2506–2511. https://doi.org/https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4635

Apliana P. R. P. L. Zogara, Saryono Yohanes, & Hernimus Ratu Udju. (2023). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Kupang. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik, 1(4), 200–218. https://doi.org/https://doi.org/10.51903/jaksa.v1i4.1418

Bintary, A. A. (2020). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dalam upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah pada Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur Tahun 2015-2018. 1(2), 86–101. https://doi.org/https://doi.org/10.31334/jupasi.v1i2.816

Damayanti, A. Y., Afifah, A. N., & Sunaningsih, S. N. (2023). Analisis Kontribusi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Magelang Tahun 2018-2021. Jurnal MANEKSI (Management, Ekonomi Dan Akuntansi), 12(2), 241–245. https://doi.org/https://doi.org/10.31959/jm.v12i2.1476

Dr. Muhaimin, SH., M. H. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.

Dr. Suryanto, SH., MH., MKn., M. A. P. (2022). Metode Penelitian Hukum. UNIGRES PRESS.

Dr. Wiwik Sri Widiarty, SH., M. (2024). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Publika Global Media.

Hidayat, I., & Maulana, L. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang. Bongaya Journal of Research in Accounting, 5(1), 11–35. https://doi.org/https://doi.org/10.37888/bjra.v5i1.322

I Putu Yudi Setiawan, Ida Ayu Putu Widiati, & Luh Putu Suryani. (2024). Penegakan Hukum Dalam Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Tabanan. Preferensi Hukum, 5(2), 171–176. https://doi.org/https://doi.org/10.22225/jph.5.2.2024.171-176

Kusumawati, I. N., & Rachman, A. N. (2021). Analisa Pengaruh Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ekonomi-Qu: Jurnal Ilmu Ekonomi Pembangunan, 11(1), 1–20. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.35448/jequ.v11i1.11272

Mustika, A., Azis, F., & Afiah, N. (2025). Analisis Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba. BJRM : Bongaya Journal OfResearch in Management, 9(1), 48–57. https://doi.org/https://doi.org/10.37888/bjrm.v9i1.739

Nuril Adhimi Rachmatullah, & Andri Muda Nst. (2025). Implementasi Legislasi Satlantas Polri dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Terkait Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(12), 538–543. https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.15696180

Rizal, Y., & Hidayah, M. (2018). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di SAMSAT Aceh Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis, 9(1), 84–91. https://doi.org/https://doi.org/10.33059/jseb.v9i1.464

Saputra, R., Saktiawan, P., Darmawan, D., Waskito, S., & Khayru, R. K. (2025). Urgensi STNK dalam Sistem Administrasi dan Penegakan Hukum Kendaraan Bermotor di Indonesia. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 5(4), 1–15. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20839

Sugianto, I., Rivai, A., Jamruddin, Ruslan, & Nur, M. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Sinkronisasi Pengaturan Pajak dan Retribusi Daerah Pasca UU Nomor 1 Tahun 2022. PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 13(3), 250–260. https://doi.org/https://doi.org/10.55678/prj.v13i3.2414

Suhartati, & Muhammad Syarief Saiful. (2021). Tinjauan Yuridis Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Makassar (Studi di UPTD Samsat Kota Makassar). ALDEV : Alaudin Law Development Journal, 3(3), 661–670. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/aldev.v3i3.24041

Ulum, H., & Karyati, S. (2025). Transformasi Fiskal Di NTB: Dampak Perda Nomor 2 Tahun 2024 Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Kendaraan Dan Insentif Fiskal. Kompilasi Hukum, 10(2), 508–516. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/jkh.v10i2.292

Vani Badra Sadewa. (2022). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah di Samsat Pasuruan. Jurnal Kawruh Abiyasa: Jurnal Ilmiah Berkala Multidisiplin, 2(2), 56–69.

Viko Setiyawan, M. S. A., Setiadi, M. A., Jaffa Rizqita Putra, Fitriyanti, & Aliya Malika. (2026). Kepastian Hukum Pajak Kendaraan Bermotor dan Alat Berat di Kawasan Industri. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(2), 2316–2324. https://doi.org/https://doi.org/10.56799/jceki.v5i2.14338

Downloads

Published

2026-06-14

How to Cite

Mayaningsih, A. (2026). Analisis Hukum Terhadap Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Yang Mensyaratkan Ktp Pemilik Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(3), 540–547. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2281