TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN INDONESIA TENTANG ANAK KORBAN KDRT

Authors

  • Askana Fikriana STAIN Bengkalis
  • Faissani STAIN Bengkalis
  • Risky Kurniawan STAIN Bengkalis
  • Jaswan STAIN Bengkalis

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v2i6.1006

Keywords:

Hukum Islam, Anak Korban KDRT, Perlindungan Hukum

Abstract

Penelitian ini menyajikan tinjauan mendalam terhadap kerangka hukum Islam dan hukum Indonesia terkait perlindungan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan fokus pada prinsip-prinsip hukum Islam dan undang-undang di Indonesia yang berkaitan dengan anak korban KDRT, penelitian ini mengungkap perbandingan dan integrasi potensial antara kedua sistem hukum tersebut. Dalam konteks hukum Islam, penelitian menyoroti konsep hukum pidana Islam dan prinsip maqasid al-syari'ah yang menjadi dasar perlindungan anak sebagai bagian dari tujuan utama syariat. Di sisi lain, dalam kerangka hukum Indonesia, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi fokus analisis terkait upaya pencegahan dan penanganan anak korban KDRT di tingkat nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aulia, S. (2019). Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Oleh Berencana Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemberdayaan Perempuan (Bkbpmpp) Kabupaten Sleman. University Of Bengkulu Law Journal, 4(2), 153-163.

Hamida, A., & Setiyono, J. (2022). Analisis Kritis Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Kajian Perbandingan Hukum. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 73-88.

Muhajarah, K. (2016). Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Sosio-Budaya, Hukum, Dan Agama. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 11(2), 127-146.

Nazah, F. N. (2020). Posisi Perempuan Menurut Perspektif Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia (Kajian Gender Dan Feminisme). Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 7(2), 271-290.

Putra, A. E. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Kajian Hukum Positif Indonesia (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Kalimantan Mab).

Sugiyanto, A. (2021). Eksistensi Hak-Hak Istri Yang Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Kajian Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Turatsuna: Jurnal Keislaman Dan Pendidikan, 3(2), 55-68.

Downloads

Published

2023-11-21

How to Cite

Fikriana, A., Faissani, F., Kurniawan, R., & Jaswan, J. (2023). TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN INDONESIA TENTANG ANAK KORBAN KDRT. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(6), 529–537. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i6.1006