Analisis Praktik Live Streaming Mengemis Berkedok Donasi di TikTok dalam Perspektif Pemberantasan Kemiskinan dan Etika Ekonomi Digital

Authors

  • Resya Azzahra Putri Rinto Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia
  • Al Aina Latifah Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia
  • Giovanni Novelia Nariswari Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia
  • Asfarina Amanda Putri Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia
  • Mawar Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/armada.v4i10.3929

Keywords:

Live Streaming TikTok, Cyber Begging, Donasi Digital, Etika Ekonomi Digital, Pengentasan Kemiskinan

Abstract

Pertumbuhan fitur live streaming dan virtual gift di TikTok telah memperluas peluang ekonomi digital, tetapi juga mendorong praktik mengemis berbasis donasi yang dikenal sebagai cyber begging. Penelitian ini menganalisis pola cyber begging, strategi emosional yang digunakan untuk memperoleh virtual gift, serta implikasinya terhadap etika ekonomi digital dan pengentasan kemiskinan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-eksploratif melalui observasi nonpartisipan dan analisis konten terhadap 15 sesi live streaming TikTok yang dapat diakses publik pada 17–27 Juli 2026. Jumlah penonton dalam setiap sesi berkisar antara sembilan hingga lebih dari dua ribu orang. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar sesi memadukan permintaan gift secara langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas bersyarat, narasi kesulitan ekonomi, dan respons dukungan penonton. Komentar kritis ditemukan dalam jumlah terbatas, sedangkan beberapa sesi mengindikasikan keterlibatan atau eksploitasi kelompok rentan, termasuk lansia dan anak-anak. Praktik tersebut mencerminkan komodifikasi simpati dan normalisasi mengemis daring yang berpotensi melemahkan etika ekonomi digital. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan literasi digital, tata kelola platform, dan pemberdayaan ekonomi produktif untuk mendukung strategi pengentasan kemiskinan yang lebih etis dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdillah, F. (2024). Dampak ekonomi digital terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Benefit: Journal of Business, Economics, and Finance, 2(1), 27–35.

Batson, C. D. (1991). The altruism question: Toward a social-psychological answer. Lawrence Erlbaum Associates.

Cakrawala, J. B., Permatasari, A. R., Khoirunnisa, W. O., Elsyifa, A. K., & Purwaningtyas, M. P. F. (2024). Komodifikasi empati: Eksplorasi fenomena “ngemis dan nyawer” online di media sosial TikTok. Jurnal IPTEKKOM (Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi), 26(1), 1–14.

Farudin, M. (2025). Perlindungan hukum terhadap pekerja lanjut usia berdasarkan hukum ketenagakerjaan: Kasus pengemis online dalam konten mandi lumpur di TikTok. Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, 2, 181–191.

Goffman, E. (1959). The presentation of self in everyday life. Doubleday.

Kussanti, D. P., & Armelsa, D. (2025). Fenomena normalisasi konten mengemis gift pada live TikTok dalam perspektif cyber ethics di kalangan remaja. Jurnal Media Penyiaran, 5(2), 30–41.

Latifah, H., Ayuni, R. Q., & Kastrawi, P. (2024). Moralitas di dunia maya: Hukum mengemis online live TikTok dalam perspektif Al-Ghazali. Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan dan Ekonomi Islam, 16(1), 64–82.

Limbong, E. G., & Putra, R. S. (2023). Strategi komunikasi di era revolusi digital: Kajian fenomena pengemis online media sosial TikTok. GANDIWA Jurnal Komunikasi, 3(1), 44–51.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Permana, T., & Puspitaningsih, A. (2021). Studi ekonomi digital di Indonesia. Jurnal Simki Economic, 4(2), 161–170.

Tamsri, M. A. (2024). Mengemis online di TikTok: Etika dan perspektif maslahah mursalah. Fawaid: Sharia Economic Law Review, 6(2), 107–120.

Wewengkang, E. J. N., Kuwissy, G. J., Wohon, F., Tolego, Y. B., & Palempung, F. F. (2025). Fenomena pengemis virtual di TikTok dikaji dari teori etika kekristenan, pendidikan karakter dan literasi digital. Mitra Sriwijaya: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 6(1), 104–123.

Zhang, M. M., & de Bont, C. (2022). The interplay of watching, creation, socialization, and monetization on TikTok. International Journal of Ubiquitous Computing, 4(1), 1–20.

Downloads

Published

2026-10-31

How to Cite

Rinto, R. A. P., Al Aina Latifah, Giovanni Novelia Nariswari, Asfarina Amanda Putri, & Mawar. (2026). Analisis Praktik Live Streaming Mengemis Berkedok Donasi di TikTok dalam Perspektif Pemberantasan Kemiskinan dan Etika Ekonomi Digital. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 4(10), 6008–6014. https://doi.org/10.55681/armada.v4i10.3929