POTENSI DAN TANTANGAN PRODUKSI GARAM NASIONAL

Authors

  • Muhammad Arief Akbar Universitas Syiah Kuala
  • Fahri Adrian Universitas Syiah Kuala
  • Lia Fitria Rahmatillah Universitas Syiah Kuala

DOI:

https://doi.org/10.55681/armada.v1i12.1085

Keywords:

Garam, Iklim, NaCl, SNI

Abstract

Indonesia, dengan kebutuhan garam nasional yang mencapai lebih dari 4 juta ton pada tahun 2022, menghadapi tantangan signifikan dalam memenuhi pasokan domestiknya. Ketergantungan pada impor garam yang besar, dikarenakan produksi dalam negeri belum mencukupi, menjadi salah satu masalah utama. Kualitas garam lokal yang belum memenuhi standar nasional (SNI) turut menjadi hambatan dalam industri garam Indonesia.

Penelitian yang menggunakan metode kualitatif komparatif bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab rendahnya produksi garam di dalam negeri. Temuan utama menunjukkan bahwa produksi garam nasional masih bergantung pada metode tradisional yang sangat rentan terhadap fluktuasi kondisi cuaca. Hal ini berdampak pada ketidakpastian dalam pasokan garam setiap tahunnya dan kualitas garam yang belum memadai untuk kebutuhan industri.

Solusi yang diajukan untuk meningkatkan produksi garam nasional melibatkan penerapan metode produksi modern. Metode seperti penyemprotan (spray) dan penggunaan geomembran terbukti mampu mempercepat proses kristalisasi garam, memungkinkan waktu produksi yang lebih singkat antara 5 hingga 15 hari. Namun, kendati memberikan kemajuan signifikan, kedua metode tersebut belum sepenuhnya menjamin bahwa produksi garam akan sesuai dengan standar SNI untuk industri.

Oleh karena itu, diperlukan upaya tambahan dengan memanfaatkan alat hidroekstraktor. Alat ini berperan dalam meningkatkan kandungan NaCl hingga 99,73%, memastikan bahwa garam yang dihasilkan sesuai dengan standar nasional untuk kebutuhan industri.

Melalui inovasi metode produksi yang lebih modern serta penggunaan alat-alat yang dapat meningkatkan kualitas, Indonesia berharap dapat meningkatkan produksi garam nasional dengan standar yang memenuhi persyaratan industri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi sektor garam di dalam negeri.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BPS. (2023). Indonesia Patent No. Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik.

Hoiriyah, Y. U. (2019). Peningkatan kualitas produksi garam menggunakan teknologi geomembran. Jurnal studi manajemen dan bisnis, 35-42.

Kharismantp, B., Triandini, R., J., Triana, N., W., & Suprihatin. (2021). Pemurnian garam rakyat menjadi garam industri dengan alat hidroekstraktor. Journal of Chemical and Process Engineering, 24-30.

Noviasari, T., Nuzula, N., I., Efendy, M., Febrianto, A., A., & Darmadi, A. (2023). Peramalan curah hujan terhadap produktifitas garam di Gersik Putih Sumenep. Jurnal Kelautan Tropis, 9-18.

Permenperin. (2014). Indonesia Patent No. © Biro Hukum 2014 Kementerian Perindustrian.

Sadyam, S. (2023). Daftar produsen garam terbesar di dunia pada 2022. Retrieved from DataIndonesia.id: https://dataindonesia.id/agribisnis-kehutanan/detail/daftar-produsen-garam-terbesar-di-dunia-pada-2022

Soemargono & Widodo, L., U. (2018). Metode Mempercepat pembuatan garam rakyat. Jurnal Teknik Kimia.

Thamminidi, M. (2022). Physical Geography.

Wibowo, A. (2020). Potensi pengembangan standar nasional Indonesia (SNI) produk garam konsumsi beryodium dalam rangka meningkatkan daya saing. Prosiding PPIS, 79-88.

Downloads

Published

2023-12-25

How to Cite

Akbar, M. A., Adrian, F., & Rahmatillah, L. F. (2023). POTENSI DAN TANTANGAN PRODUKSI GARAM NASIONAL. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 1(12), 1433–1438. https://doi.org/10.55681/armada.v1i12.1085