PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN MANAJERIAL DAN AKUNTANSI KOPERASI BAGI KOPERASI DI WILAYAH KOTA CIMAHI

Authors

  • Sumiyati Politeknik Negeri Bandung, Indonesia
  • Yanti Rufaedah Politeknik Negeri Bandung, Indonesia
  • Hastuti Politeknik Negeri Bandung, Indonesia
  • Benny Barnas Politeknik Negeri Bandung, Indonesia
  • Riauli S. Hutapea Politeknik Negeri Bandung, Indonesia
  • Rosmiati Politeknik Negeri Bandung, Indonesia
  • Deni Mulyana Politeknik Negeri Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/swarna.v1i2.68

Keywords:

Koperasi, Laporan Keuangan, Rapat Anggota Tahunan (RAT), Pelatihan Dan Pendampingan Berkelanjutan

Abstract

Data statistik menunjukan, dari 262 koperasi di Kota Cimahi, tidak seluruhnya aktif dan sehat. Jumlah koperasi yang melakukan RAT sejak tahun 2016 hanya sebanyak 76 koperasi dari 420 koperasi, atau sebesar 18,10%. Sementara tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 33,67%, yaitu dari 105 koperasi menjadi 70 koperasi, sedangkan koperasi dalam kategori sehat turun sebesar 72,5%, dari 40 koperasi menjadi hanya 11 koperasi.

Penurunan yang disebabkan situasi Pandemi Covid 19, diperburuk pula oleh kegagalan pengurus koperasi dalam membuat laporan keuangan sebagai acuan RAT. RAT sebagai syarat agar koperasi tetap eksis dan tidak dibubarkan, maka penanganan terhadap masalah ini harus  dilakukan, antara lain melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan.

Pelatihan dan pendampingan diikuti oleh 20 peserta dari koperasi aktif yang belum melaksanakan RAT. Pelatihan dilaksanakan selama3 hari , dilanjutkan dengan pendampingan berupa konsultasi dan monitoring penyusunaan laporan keuangan selama 2 hari. Baik pelatihan maupun pendampingan dilaksanakan secara daring, dan memperlihatkan hasil yang positif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

_______,https://cimahikota.bps.go.id/publication/2021/02/26/0284250517e8ba0565bc48e3/kota-cimahi-dalam-angka-2021.htm, Biro Pusat Statistik (BPS), Cimahi, 2021

Mizaroh Mizaroh,. Permasalahan Yang Dihapadi Perkoperasian Indonesia. https://mizaroh.wordpress.com/koperasi/permasalahan-yang-dihadapi-perkoperasian-indonesi, 2020

Syaefullah, Eep, Wasman, dan Desi Ina Nur Asih, Peran Koperasi dalam Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan, Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati, Cirebon, 2018

Disdagkoperin, Perkembangan koperasi di Kota Cimahi 2020

Mulyono, Francisca, Mengembangkan Koperasi Sebagai Pemberdaya Ekonomi Rakyat Indonesia Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Katolik Parahyangan, https://www.cimahitechnopark.id/akselerasi-koperasi-kota-cimahi.html , Bandung, 2021

https://gerakkalteng.com/2018/06/pentingnya-pelaksanan-rat-bagi-koperasi

Makadao, Andre, Aspek Hukum Pertanggungjawaban Pengurus Dalam Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Koperasi, Lex Privatum, Vol 1, No 5 (2013) E-journal Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unsrat, Manado, 2013

Adi Setiawan, Aspek hukum dan Manajemen dalam koperasi, https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/582/jbptunikompp-gdl-adisetiawa-29095-13-unikom_a-6.pdf, Bandung, 2021

Gunawan, Laporan Keuangan Koperasi, https://akuntansiumkm.com/2020/12/10/laporan-keuangan-koperasi, 2020

Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Undang-undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55505f23aac65/sulitnya-merealisasikan-pasal-33-uud-1945/

Downloads

Published

2022-10-18

How to Cite

Sumiyati, S., Rufaedah, Y., Hastuti, H., Benny Barnas, Riauli S. Hutapea, Rosmiati, R., & Deni Mulyana. (2022). PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN MANAJERIAL DAN AKUNTANSI KOPERASI BAGI KOPERASI DI WILAYAH KOTA CIMAHI. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 112–119. https://doi.org/10.55681/swarna.v1i2.68