PELAKSANAAN PENINGKATAN KOMPETENSI BAGI TENAGA PENDIDIK INSTITUSI PEMERINTAH DALAM NEGERI KAMPUS PAPUA
DOI:
https://doi.org/10.55681/swarna.v2i5.496Keywords:
Peningkatan Kompetensi Tenaga PendidikAbstract
Gelar jabatan profesional yang disematkan pada dosen berperan dalam memberdayakan mahasiswa sebagai; 1) Pendidik dan pengajar yang profesional dalam mentransferkan informasi atau ilmu pengetahuan, mengembangkan serta menstimulus minat dan kemampuan mahasiswa saat pembelajaran, 2) motivator, memberi pengarahan dan memotivasi mahasiswa mulai dari strategi belajar, aktivitas yang harus diikuti dan dilakukan secara sistematis, membantu mengembangkan kecerdasan emosional dan mengembangkan tanggung jawab belajar dari mahasiswa. 3) Pengarah, membantu mahasiswa untuk pengembangan diri dengan cara berpikir kritis, memberikan kesempatan untuk mengeksplor kemampuan untuk menyelesaikan masalah dan mendorong melakukan refleksi atas pengalaman dan pengetahuan yang telah dikuasai berdasarkan rencana pembelajaran baik perorangan maupun individu 4) fasilitator, menyediakan kegiatan pelatihan melalui pemberdayaan baik mandiri maupun kelompok secara berkelanjutan. 5) penilai,merencanakan dan membuat alat ukur yang tepat untuk dimanfaat serta membantu pengambilan keputusan dan pengakuan atas kemampuan dan ketrampilan yang sudah di lalui, menilai prestasi mahasiswa berdasarkan kriteria yang ditentukan dan mencatat serta melaporkan hasil penilaiannya.
Downloads
References
Majid, Abdul, (2009 Perencanaan Pembelajaran.Bandung: PT Remaja Rosda
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Sujarwo. 2012. Model-model pembelajaran Suatu Strategi Mengajar. Yogyakarta:Kaikaba Dipantara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.