PENYULUHAN DAN PELATIHAN ALAT TANGKAP RAMAH LINGKUNGAN DI DESA TAMEDAN KOTA TUAL

Authors

  • Imanuel Musa Thenu Politeknik Perikanan Negeri Tual
  • Yuliana Anastasia Ngamel Politeknik Perikanan Negeri Tual
  • Ali Rahantan Politeknik Perikanan Negeri Tual
  • Maimuna Renhoran Politeknik Perikanan Negeri Tual

DOI:

https://doi.org/10.55681/swarna.v2i2.370

Keywords:

Ilegal Fishing, SOP, Alat Tangkap

Abstract

Perikanan tangkap merupakan sektor yang menjanjikan terutama pada wilayah pesisir, termasuk dalam hal ini adalah nelayan di desa Tamedan, Kota Tual. Desa Tamedan memiliki potensi perairan yang kaya akan sumber daya ikan karena berada pada perairan Rumadan dan Ohoimas yang merupakan salah satu wilayah penangkapan ikan yang terkenal dengan potensi ikan karang. Hasil survei yang dilakukan oleh tim bersama-sama dengan mitra sangat terlihat jelas banyaknya terumbu karang yang rusak akibat dari aktivitas penangkapan illegal dengan menggunakan bahan peledak, racun maupun alat tangkap yg tidak ramah lingkungan. Permasalahan ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan mitra tentang penggunaan bahan-bahan berbahaya dengan sengaja, menggunakan bahan peledak dan alat penangkapan yang tidak ramah lingkungan secara terus menerus. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tim memberikan penyuluhan dan kampanye sadar lingkungan terutama dalam pengunaan alat tangkap ramah lingkungan kepada masyarakat, pelatihan dan simulasi pengunaan alat tangkap ramah linkungan kepada mitra, Tujuan dan manfaat dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kesadaran nelayan terhadap penggunaan bahan peledak dan alat penangkapan yang tidak ramah lingkungan dan manfaatnya nelayan tangkap lebih mengenal dampak bahaya dari penggunaan bahan peledak dan alat penangkapan yang tidak ramah lingkungan sehingga bisa menjadi agen perubahan bagi nelayan sekitar lewat pengetahuan yang sudah diperoleh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dahuri, Rokhmin, dkk.1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta : PT. Pradnya Paramita.

Kepres RI. Nomor 32 Tahun 1999. Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung

Renhoran, M. 2012. Strategi Penanganan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Laut Arafura. Jurnal Hukum Universitas Indonesia. Jakarta

Ahmad Yanuar dan Aunurohim. 2015 Komunitas Ikan Karang pada Tiga Model Terumbu Buatan (Artificial Reef) di Perairan Pasir Putih Situbondo, Jawa Timur. Jurnal Sains Dan Seni ITS Vol. 4, No.1/2015.

Downloads

Published

2023-02-17

How to Cite

Thenu, I. M., Ngamel, Y. A., Rahantan, A., & Renhoran, M. (2023). PENYULUHAN DAN PELATIHAN ALAT TANGKAP RAMAH LINGKUNGAN DI DESA TAMEDAN KOTA TUAL. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 239–243. https://doi.org/10.55681/swarna.v2i2.370