Penguatan Moderasi Beragama Melalui Edukasi Fikih Jenazah di Desa Kebonagung
DOI:
https://doi.org/10.55681/swarna.v5i4.2082Keywords:
Moderasi Beragama, Fikih Jenazah, Pemberdayaan Masyarakat, Pendekatan Sosio-Legal, Pendidikan IslamAbstract
Abstract: Terdapat kesenjangan antara pemahaman fikih jenazah secara normatif dengan praktik sosial masyarakat di Desa Kebonagung. Praktik yang berkembang cenderung bergantung pada tradisi dibandingkan dengan rujukan hukum Islam yang otoritatif, sehingga berpotensi menimbulkan konflik internal. Penelitian ini bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama melalui edukasi fikih jenazah dengan meningkatkan literasi hukum, menumbuhkan sikap inklusif, serta mendorong terciptanya harmoni sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain sosio-legal. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Program dilaksanakan melalui seminar dan praktik pengurusan jenazah dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap tata cara pengurusan jenazah yang sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, terjadi perubahan sikap ke arah penerimaan yang lebih baik terhadap perbedaan praktik fikih. Namun demikian, perubahan yang terjadi masih berlangsung secara bertahap karena pengaruh tradisi lokal yang masih kuat.
Downloads
References
Al-Hasyimi, M. L., & Nisa, K. (2024). Moderasi beragama perspektif fikih Yusuf Al-Qardhawi. Jurnal Keislaman, 7(1). https://doi.org/10.54298/jk.v7i1.256
Hefni, W. (2020). Moderasi beragama dalam ruang digital. Jurnal Bimas Islam, 13(1). https://doi.org/10.37302/jbi.v13i1.182
Nurdin, F. (2021). Moderasi beragama menurut Al-Qur’an dan hadis. Al-Mu’ashirah, 18(1). https://doi.org/10.22373/jim.v18i1.10525
Nisa, M. K. (2021). Moderasi beragama: Landasan dan implementasi. Jurnal Riset Agama, 1(3). https://doi.org/10.15575/jra.v1i3.15100
Rambe dkk., Model Moderasi Beragama Berbasis Pesantren, Al-Thariqah: Jurnal Pendidikan AgamaIslam7,no.2(2022).https://journal.uir.ac.id/index.php/althariqah/article/view/9599
Sulton. (2023). Moderasi beragama: Konsep dan penerapannya di Indonesia. Perspektif, 12(3), 1054–1062. https://doi.org/10.31289/perspektif.v12i3.9783
Siswanto, E., & Islamy, A. (2022). Fikih moderasi beragama dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Al-Adalah, 7(2). https://doi.org/10.35673/ajmpi.v7i2.2802
Santoso, H. E. (2023). Moderasi beragama dan hak asasi manusia (HAM). In Right, 13(1). https://doi.org/10.14421/inright.v13i1.3599
Syafri, F. (2024). Nilai moderasi beragama pada tradisi upacara kremasi jenazah. Mestaka, 3(4). https://doi.org/10.58184/mestaka.v3i4.453
Shidiq, A. S., & Isroani, F. (2023). Moderasi beragama lintas agama dalam perspektif hukum Islam. Aladalah, 1(4). https://doi.org/10.59246/aladalah.v1i4.721
Sadjali, M. M., & Tohari, A. (2024). Religious moderation from a maqasid syariah perspective. Moderatio, 4(1). https://doi.org/10.32332/moderatio.v4i1.9037
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Abdul Kholiq Hasan, Zuni Humairoh, Vivi Afbrifani, Intan Nadiroh, Siti Nur Khotimah, Yayang Ziyana Rahmah Wahidah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








