ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP HAK ASUH ANAK PADA PUTUSAN (Nomor 225/Pdt.G/2022/MS.Mbo)
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v2i4.649Keywords:
Pertimbangan Hakim, Hak Asuh Anak, Pasca PerceraianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis putusan hakim terhadap hak asuh anak pada putusan Nomor 225/Pdt.G/2022/MS.Mbo. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menetapkan bahwa anak pertama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi dan anak kedua berada dalam asuhan Tergugat Rekonvensi. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf (a) yang menyatakan bahwa “Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum 12 tahun adalah hak ibunya”. Seyogyianya kedua anak tersebut berada Dalam dalam asuhan ibunya karena kedua anak tersebut belum munayyiz.
Downloads
References
Abd Rahman Ghazaly, (2013). “Fiqih Munakahat”, Jakarta:Prenada Media.
Djulaeka & Rahayu, Devi, (2019). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum, Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Fitriyani Fitriyani, “Aspek-Aspek Pembaruan Hukum Islam Dalam Hukum Keluarga Di Indonesia,” Tasamuh: Jurnal Studi Islam 11, no. 2 (2019): 140–62, https://doi.org/10.47945/tasamuh.v11i2.162
Indonesia, P. R. (1974). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Retrieved from https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/4050/uu0011974.pdf
Mulyo, Mufrod Teguh, (2015). Reformasi Undang-Undang Perkawinan di Indonesia dari bias Gender menuju Huku yang Humanis. Yogyakarta : CV Pustaka Ilmu Group
Mahkamah Agung RI, (2011). Himpunan Peraturan Perundang-Undangan yang Berkaitan dengan Kompilasi Hukum Islam serta pengertian dalam pembahasannya. Jakarta : Perpustakaan Nasioanal RI
Marzuki, P. M., & Sh, M. S. (2021). Pengantar ilmu hukum. Prenada Media.
Rokiyah, R., Muslim, S., Novitasari, AF, & Batubulan, KS (2018). Perwujudan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Pasal 105 Huruf A Kompilasi Hukum Islam Tentang Penentuan Hak Perwalian. Sentia 2018 , 10 (1). Retrieved from https://prosiding.polinema.ac.id/sentia/index.php/sentia2018/article/view/298
Sulistiani, Siska Lis, (2018). Hukum Perdata Islam Penerapan Hukum Keluarga dan Hukum Bisns Islam di Indonesia. Jakarta Timur : Sinar Grafika
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.