ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP HAK ASUH ANAK PADA PUTUSAN (Nomor 225/Pdt.G/2022/MS.Mbo)

Authors

  • Aguswandi Universitas Teuku Umar
  • Adam Sani Universitas Teuku Umar

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v2i4.649

Keywords:

Pertimbangan Hakim, Hak Asuh Anak, Pasca Perceraian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis putusan hakim terhadap hak asuh anak pada putusan Nomor 225/Pdt.G/2022/MS.Mbo. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menetapkan bahwa anak pertama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi dan anak kedua berada dalam asuhan Tergugat Rekonvensi. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf (a) yang menyatakan bahwa “Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum 12 tahun adalah hak ibunya”. Seyogyianya kedua anak tersebut berada Dalam dalam asuhan ibunya karena kedua anak tersebut belum munayyiz.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abd Rahman Ghazaly, (2013). “Fiqih Munakahat”, Jakarta:Prenada Media.

Djulaeka & Rahayu, Devi, (2019). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum, Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Fitriyani Fitriyani, “Aspek-Aspek Pembaruan Hukum Islam Dalam Hukum Keluarga Di Indonesia,” Tasamuh: Jurnal Studi Islam 11, no. 2 (2019): 140–62, https://doi.org/10.47945/tasamuh.v11i2.162

Indonesia, P. R. (1974). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Retrieved from https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/4050/uu0011974.pdf

Mulyo, Mufrod Teguh, (2015). Reformasi Undang-Undang Perkawinan di Indonesia dari bias Gender menuju Huku yang Humanis. Yogyakarta : CV Pustaka Ilmu Group

Mahkamah Agung RI, (2011). Himpunan Peraturan Perundang-Undangan yang Berkaitan dengan Kompilasi Hukum Islam serta pengertian dalam pembahasannya. Jakarta : Perpustakaan Nasioanal RI

Marzuki, P. M., & Sh, M. S. (2021). Pengantar ilmu hukum. Prenada Media.

Rokiyah, R., Muslim, S., Novitasari, AF, & Batubulan, KS (2018). Perwujudan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Pasal 105 Huruf A Kompilasi Hukum Islam Tentang Penentuan Hak Perwalian. Sentia 2018 , 10 (1). Retrieved from https://prosiding.polinema.ac.id/sentia/index.php/sentia2018/article/view/298

Sulistiani, Siska Lis, (2018). Hukum Perdata Islam Penerapan Hukum Keluarga dan Hukum Bisns Islam di Indonesia. Jakarta Timur : Sinar Grafika

Downloads

Published

2023-07-15

How to Cite

Aguswandi, A., & Sani, A. (2023). ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP HAK ASUH ANAK PADA PUTUSAN (Nomor 225/Pdt.G/2022/MS.Mbo). SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(4), 394–400. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i4.649