ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA KELALAIAN BERKENDARA YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA BERDASARKAN ASAS KEADILAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Authors

  • Juniati Universitas Teuku Umar
  • Rahmat Jhowanda Universitas Teuku Umar

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v2i4.612

Keywords:

Tinjauan Yuridis, Kelalaian Berkendara, Hilangnya Nyawa

Abstract

Lalu lintas dan Angkutan jalan mempunyai peran strategi dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum berdasarkan UUD 1945.  Kecelakaan ini disebabkan oleh empat faktor adalah faktor jalan, faktor kendaraan, faktor manusia serta faktor alam. Dari ke 4 faktor tersebut, faktor manusia merupakan penyumbang terbesar terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji. Bagaimana tinjauan keadilan terhadap penjatuhan sanksi pidana selama 1 bulan dalam putusan No. 71/pid.sus/2021/PN.Skm. Apakah penjatuhan sanksi dalam putusan No. 71/pid.sus/2021/PN.Skm sudah menjamin perlindungan bagi anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.  Hasil penelitian Dalam pertimbangan Hakim memutuskan sanksi 1 bulan penjara  terhadap terdakwa, hakim menimbang bahwa terdakwa mengakui kesalahan dan dengan tegas menjawab saat dipersidangan dan tidak berbelit-belit, kecelakaan lalu lintas adalah suatu pristiwa di jalan yang tidak di duga dan di sengaja melibatkan korban manusia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Ali Mahrus. (2015). Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta Timur: Sinar Grafika

Eddy O.S. Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2015), hlm. 30., Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2015), hlm. 30.

Hamzah Andi . (2019). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika

Margono.(2012). Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum dalam Putusan Hakim. Jakarta: Sinar Grafika.

Sunggono Bambang. (2003). Metode Penelitian Hukum. Raja Grafindo. Jakarta

Wahyuni Fitri. (2017) Dasar-dasar Hukum Pidana di Indonesia. Tangerang Selatan. PT Nusantara Persada Utama.

Wiyono, Pengadilan Hak Asasi Manusia di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006), h. 98.

Jurnal Ilmiah

Anwar, R.P. (2022). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kelalaian Pengemudi kendaraan Bermotor Yang Mengakibatkan Kecelakaan lalu di Lintas.Philosophia Law Review, Vol. 1 (2): 165-178.hlm 166/170-171

Fransiska Novita Eleanora.(2020).Perlindungan Hak Asasi Anak sebagi Pelaku dan Korban Tindak Pidana.

Maryani, Burhan Pranawa,Ananda Megha Wiedhar Saputri. (2021).Tinjauan Yuridis Terdahap Tindak Pidana Pengendara Bermotor Yang Menyebabkan Matinya Orang Dalam Kecelakaan Lalu Lintas.Jurnal Bedah Hukum.vol. 5,No.1, hlm 53

Murni Tukiman. (1984). Perlindunga Anak Terhadap Segala Ketelantaran Kekerasan Dan Eksploitasi, Simposium Aspek-Aspek Hukum Masalah Perlindungan Anak Dilihat Dari Segi Pembinaan Generasi Muda, PT. Binacipta, Jakarta, hlm. 53.

Namangge, R. W. (2013). Tinjauan Yuridis Mengenai Tindak Pidana Kealpaan Pengendara Kendaraan Bermotor Yang Mengakibatkan Matinya Orang Lain Di Jalan Raya. Jurnal Lex Crimen.Vol. II/No. 5. Hlm:108

YULIANTORO.(2022). EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DENGAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KUDUS. Hlm. 3

Internet

Https://eprints.umm.ac.id/36240/3/jiptummpp-gdl-sitiwuland-47469-3-babii.pdf. Tinjauan umum pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan, diakses pada tangal 05 Desember 2022

http://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/1263/966. Perlindungan hukum terhadap hak anak atas kecelakaan lalu linta di Kota Tidore, diakses pada tanggal 10 Juni 2023

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Downloads

Published

2023-07-15

How to Cite

Juniati, J., & Jhowanda, R. (2023). ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA KELALAIAN BERKENDARA YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA BERDASARKAN ASAS KEADILAN DAN PERLINDUNGAN ANAK. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(4), 383–393. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i4.612