AKIBAT HUKUM PENIMBUNAN ALAT PELINDUNG DIRI PADA MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Rica Ayu Puspita Sari Universitas Jember
  • Dominikus Rato Universitas Jember
  • Fendi Setyawan Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v2i3.574

Keywords:

Penimbunan, Alat Pelindung Diri, Covid-19

Abstract

Pandemi Covid-19 menyebabkan meningkatnya permintaan Alat Pelindung Diri (Masker) dari masyarakat, sehingga mengakibatkan kelangkaan Alat Pelindung Diri (Masker). Kelangkaan Alat Pelindung Diri (Masker) juga merupakan akibat dari tindakan oknum pelaku usaha yang menimbun Alat Pelindung Diri (Masker) untuk kepentingan diri sendiri. Tindakan pelaku usaha menimbun Alat Pelindung Diri (Masker) menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan Alat Pelindung Diri (Masker). Ketentuan mengenai penimbunan Alat Pelindung Diri (Masker) saat ini belum ada, sehingga dapat dikatakan terjadi kekosongan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah: pertama, penimbunan Alat Pelindung Diri (masker) merupakan perbuatan yang melanggar peraturan yang berlaku sehingga dapat dikatakan sebagai perbuatan yang melanggar hukum, yaitu karena Alat Pelindung Diri (masker) tergolong Sebagai Barang Penting, Kedua, Dampak atau Implikasi dari penimbunan menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan Alat Pelindung Diri (masker) sehingga masyarakat tidak dapat melindungi diri dari penyebaran Covid-19. Ketiga, akibat hukum bagi pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat dikenakan sanksi yang berlaku, baik sanksi pidana berdasarkan undang-undang perdagangan, maupun sanksi perdata berdasarkan KUH Perdata.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiono ,Arief. Teori Utilitarianisme dan Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi. Jurna Jurisprudence. Vol. 9, No. 1. 2019

Handayani ,Diah. dkk. “Penyakit Virus Corona 2019”,Jurnal Respirologi Indonesia, Vol.40, No.2, April 2020

Hasrul, Muh. Aspek Hukum Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). LEGISLATIF ( Lembaran Gagasan Mahasiswa Yang Solutif dan Inovatif). Vol. 3, No. 2. Juni 2020

https://amp.kompas.com/regional/read/2020/03/05/12472851/jual-masker-rp-250000-per-boks-toko-aksesoris-pakaian-di-pangkal-pinang diakses pada selasa tanggal 01 desember 2020 pukul 11.08 wib

https://kumparan.com/ayu-winarni/dampak-pandemi-covid-19-aktivitas-produksi-menurun-1urqmt7yGGC diakses pada tanggal 5 juni 2021 pukul 20.14 wib.

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4923099/stok-masker-dan-hand-sanitizer-di-surabaya-habis-warga-merasa-miris diakses pada tanggal 5 Juni 2021 pukul 18.10 wib

Islamy, Kebijakan Kepala Sekolah. (Bandung : Rosdakarya, 2005)

Keron, Ns.Fransiska Ola. Virus Corona Mendekap Pertiwi. Kenali, Cegah Hindari. (Jakarta:Kaffah Learning Center,2020)

Kevin Adrian, “Berbagai Alasan Memakai Masker Mulut untuk Kesehatan,”Alodokter, https://www.alodokter.com/berbagai-alasan-memakai-masker-mulut-untuk-kesehatan diakses 29 Oktober 2020

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum : Edisi Revisi, (Jakarta : Kencana, 2016)

Mona, Naill. “Konsep Isolasi Dalam Jaringan Sosial UntukMeminimalisasi EfekContagious (Kasus Penyebaran VirusCorona Di Indonesia).” Jurnal Sosial Humaniora Terapan. Vol. 2 No.2, Januari-Juni, 2020

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting

Prakoso, .Abintoro Penemuan Hukum (Sistem, Metode, Aliran, Prosedur, dalam menemukan hukum), (Yogyakarta: Laskbang Presindo, 2016)

Soeroso, R. Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta:Sinar Grafika, 2014)

Sunarmin, dan Ahmad Junaidi. “Penentuan Strategi Bisnis Perusahaan dalam Menghadapi Resesi Ekonomi”. Prosiding Seminar Stiami. Vol. 8, No.1. Februari 2021

Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/385/2020 Tentang Penggunaan Masker Dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

Syakurah, Rizma Adlia, and Jesica Moudy. “Pengetahuan terkait Usaha Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia. “ HIGEIA (Jurnal of Public Health Research and Development) 4, no.3 (2020) : h 333 –346.

Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Yanti, Etri. dkk. Mencegah Penularan Corona Virus. Jurnal Abdimas Saintika. Vol.2, No.1. 2020

Downloads

Published

2023-06-14

How to Cite

Sari, R. A. P., Rato, D., & Setyawan, F. (2023). AKIBAT HUKUM PENIMBUNAN ALAT PELINDUNG DIRI PADA MASA PANDEMI COVID-19. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(3), 326–340. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i3.574