PERAN JESUIT REFUGEE SERVICE (JRS) INDONESIA DALAM PENANGANAN PENGUNGSI AFGANISTAN DI BOGOR TAHUN 2020

Authors

  • Sepry Bertus Wahyu Rahaldy Universitas Respati Yogyakarta
  • Bagus Subekti Nuswantoro Universitas Respati Yogyakarta
  • Diansari Solihah Amini Universitas Respati Yogyakarta
  • Yeyen Subandi Universitas Respati Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v2i3.545

Keywords:

Aktor Non Pemerintah, JRS Indonesia, Pengungsi Afganistan

Abstract

Isu pengungsi merupakan isu kemanusiaan yang hingga kini masih belum dapat diatasi, karena berbagai macam konflik yang memaksa seorang untuk meninggalkan rumah mereka dan menetap ke negara lain. Negara Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi namun ternyata tetap menjadi rumah bagi sekitar 13,745 pengungsi di tahun 2020, pengungsi terbanyak berasal dari Afganistan dengan total persentase sebesar 7.602 (55%). Penelitian ini menyoroti peran dan kontribusi aktor non-pemerintah (INGO) yaitu Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia dalam upaya mendukung penanganan pengungsi Afganistan di Bogor tahun 2020. Penelitian ini menggunakan Metode kualitatif, dan konsep International Non-Governmental Organizations serta konsep Refugee. Penulis menggunakan studi kasus untuk mendeskripsikan  masalah. Hasil penelitian ini menemukan JRS sebagai (INGO) dan mitra dari Organisasi Internasional dan pemerintah berperan dalam mendukung penanganan pengungsi Afganistan di Indonesia dengan merealisasikan hak-hak dasar pengungsi. Penulis memfokuskan pada penyediaan kebutuhan pokok, serta program pendampingan hak dasar pengungsi yang diberikan oleh JRS Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achmad Ali Fikri, Syamsul Arifin, M. F. F. (2022). Implementasi Prinsip-Prinsip Humanitarian Assistance Dalam Menangani Internally Displaced Persons Di Somalia Melalui Durable Solutions Strategy. הארץ, 2(8.5.2017), 2003–2005.

Akbar, T. (2022). Upaya Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia. Humas. https://setkab.go.id/upaya-penanganan-pengungsi-luar-negeri-di-indonesia/

Anon. (2021). UNHCR Indonesia. https://www.unhcr.org/id/figures-ataglance

Brier, J., & lia dwi jayanti. (2020). Isu Bencana dan Prinsip-Prinsip Humanitarian Dalam Studi Ilmu Hubungan Internasional. 21(1), 1–9. http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/JKM/article/view/2203

Cabe, G., & Sj, P. B. D. (2021). Annual Report JRS.

Nabila, T. A. (2018). Universitas Katolik Parahyangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Upaya-upaya Gastrodiplomasi Indonesia Terhadap. 451.

Patrick, U. P. (2018). United Nations High Commissioner for Refugees. Shaping the Culture of Peace in a Multilateral World, 4(2), 37–47. https://doi.org/10.4324/9781315129310-7

Place, S. (1997). Active Learning Network on Accountability and Performance in Humanitarian Assistance. October. http://www.alnap.org/pool/files/oct97.pdf

Provindo, serikat jesus. (2021). EMPAT PREFERENSI KERASULAN JRS. IHS. https://jesuits.id/empat-preferensi-kerasulan-jrs/

Riyanto, S. (2004). Urgensi Legislasi Hukum Pengungsi dan Kendalanya di Indonesia. In Indonesian Journal of International Law (Vol. 2, Issue 1, pp. 67–86).

Romsan, A. (2003). Pengantar Hukum Pengungsi Internasional. Sanic Offset.

Saputri, I. A. (2016). Pelaksanaan Humanitarian Assistance Oleh United Nations High Commissioner For Refugees (Unhcr) Dalam Memberikan Perlindungan Dan Bantuan Terhadap Internally Displaced Persons (Idps) Di Nagorno Karabakh. Revista CENIC. Ciencias Biológicas, 152(3), 28. file:///Users/andreataquez/Downloads/guia-plan-de-mejora-institucional.pdf%0Ahttp://salud.tabasco.gob.mx/content/revista%0Ahttp://www.revistaalad.com/pdfs/Guias_ALAD_11_Nov_2013.pdf%0Ahttp://dx.doi.org/10.15446/revfacmed.v66n3.60060.%0Ahttp://www.cenetec.

Sayyidul Mubin, R. M. A. (2022). Upaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Sebagai Organisasi Internasional Dalam Menengahi Konflik Rusia dan Ukraina Pada Tahun 2022. Jurnal Pena Wimaya, 2(2).

Studi, P., Internasional, H., Jackson, K. R., & Sorensen, G. (2017). MAKALAH RESENSI BUKU Resensi Buku : Disusun Oleh :

Susetyo, H. (2022). Urgensi Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Indonesia. https://law.ui.ac.id/urgensi-penanganan-pengungsi-dan-pencari-suaka-di-indonesia-oleh-heru-susetyo-s-h-l-l-m-m-si-ph-d/

UNHCR. (1951). Konvensi dan Protokol 1951 tentang Pengungsi. United Nations, 11. https://www.unhcr.org/id/wp-content/uploads/sites/42/2017/05/KonfensidanProtokol.pdf

Vinsensio Dugis. (2018). Teori Hubungan Internasional Perspektif-Perspektif Klasik. In Neorealisme (Issue December). https://www.researchgate.net/profile/Vinsensio_Dugis/publication/321709080_Teori_Hubungan_Internasional_Perspektif-Perspektif_Klasik/links/5a2c36a00f7e9b63e53adfed/Teori-Hubungan-Internasional-Perspektif-Perspektif-Klasik.pdf

Downloads

Published

2023-06-02

How to Cite

Rahaldy, S. B. W., Nuswantoro, B. S., Amini, D. S., & Subandi, Y. (2023). PERAN JESUIT REFUGEE SERVICE (JRS) INDONESIA DALAM PENANGANAN PENGUNGSI AFGANISTAN DI BOGOR TAHUN 2020. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(3), 242–249. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i3.545