Kajian Ritual Menanda Tahun Suku Pakpak dalam Perspektif Kewarganegaraan Ekologis: Studi Kasus Desa Aornakan II, PGGS, Pakpak Bharat
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v5i5.4474Keywords:
Menanda Tahun, , Kewarganegaraan ekologis, ecology citizenship; Menanda Tahun; Pakpak;Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ritual menanda tahun suku Pakpak dikaji dari aspek kewarganegaraan ekologis. Penelitian dilaksanakan di Desa Aornakan II 2026. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah kualitatif metode studi deskriptif. Subjek dalam penelitian ini ialah pelaku ritual Menanda Tahun yang terdiri dari sukut ni talun (1); Kula-kula/puang (2); Berru (3); Dengan Sebeltek (4); Guru/Pemimpin Acara (5); Pemuda (6); Pengituai Kuta/Pemerintah (7); Pemuka Agama (8); Akademisi (Tokoh Budaya). Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi serta dianalisis melalui tahapan reduksi, penyajian data, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa ritual menanda tahun di Desa Aornakan II erat kaitannya dengan kesadaran akan lingkungan. Dalam suku Pakpak secara topografis hidup secara bertani. Hal ini melatarbelakangi ketergantungan terhadap alam. Ritual Menanda Tahun dilakukan saat memulai masa tanam. Ritual ini melibatkan seluruh kekerabatan dalam Pakpak seperti Sukut Ni Talun, Beru, Puang, Dengan Sebeltek, Pengituai Kuta dan Pemuda. Dalam Menanda Tahun dikenal istilah patin-patin yakni larangan untuk menebang pohon, mematahkan dedauanan, dan menggali tanah dan sebagainya selama proses menanda tahun. Hal ini bisa dimaknai sebagai penghormatan Suku Pakpak terhadap alam. Dapat disimpulkan bahwa Menanda Tahun merupakan kearifan lokal suku Pakpak manifestasi kewarganegaraan ekologis yakni hubungan utuh manusia dan lingkungan dengan kesadaran akan kepedulian terhadap lingkungan. Penelitian masih sangat terbatas. Peneliti belum sepenuhnya bisa memasuki setiap tahapan Menanda Tahun sejak awal hingga tuntas. Sehingga penelitian perlu diperdalam.
Downloads
References
Berutu, F., Septyana, V., & Adijaja, J. V. (2026). Tourism Communication in the Njuah-Njuah Festival: Building Cultural Identity and Local Tourism Appeal. Jurnal Pariwisata Nusantara (JUWITA), 5(2), 296-306.
Berutu, Lister. 1994. Upacara Menanda Tahun dalam Perladangan Orang Pakpak di Dairi Sumatera Utara. Jakarta: Tesis Program Studi Antropologi Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia.
Brondízio, E. S., Aumeeruddy-Thomas, Y., Bates, P., Carino, J., Fernández-Llamazares, Á., Ferrari, M. F., ... & Shrestha, U. B. (2021). Locally based, regionally manifested, and globally relevant: Indigenous and local knowledge, values, and practices for nature. Annual Review of Environment and Resources, 46(1), 481-509.
Creswell, J.W. (2015). Penelitian kualitatif & desain riset: memilih di antara lima pendekatan. (Terjemahan Ahmad Lintang Lazuardi). London: Pustaka Pelajar, Ltd. (Buku asli diterbitkan tahun 2013)
Creswell, J.W. (2016). Research design: pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran. (Terjemahan Achmad Fawaid & Rianayati Kusmini Pancasari). London: Sage Publication, Ltd. (Buku asli diterbitkan tahun 2014)
Fletcher, M. S., Hamilton, R., Dressler, W., & Palmer, L. (2021). Indigenous knowledge and the shackles of wilderness. Proceedings of the National Academy of Sciences, 118(40), e2022218118.
Hidayati, D. (2011). Batu Boraspati Dan Batu Kelang, Keterkaitannya Dengan Kehidupan Agraris Masyarakat Pakpak. Berkala Arkeologi Sangkhakala, 14(27), 36-51.
Ismail, R., Berutu, L., Rani, Z., & Zulkarnain, I. (2018). Indonesia’s new horizon for sustainable forestry: Ulayat right division based on local wisdom in Batak Pakpak ethnicity. Int. J. Agric. Stat. Sci, 14, 679-687.
Jessen, T. D., Ban, N. C., Claxton, N. X., & Darimont, C. T. (2022). Contributions of Indigenous Knowledge to ecological and evolutionary understanding. Frontiers in Ecology and the Environment, 20(2), 93-101.
Kamarusdiana, K., & Rokan, M. K. (2018). Configuration of Costomary Law Related to Economy (Economic Adat Law Study in North Sumatera, Indonesia). AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah, 18(2).
Liyansyah, Muhammad (2019) Upacara menanda tahun: seri informasi budaya. Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh,Direktorat Jenderal Kebudayaan, Banda Aceh
Onyancha, O. B. (2022). Indigenous knowledge, traditional knowledge and local knowledge: what is the difference? An informetrics perspective. Global knowledge, memory and communication, 73(3), 237-257.
Prasada, E. A. (2022). Perlindungan hukum terhadap pengetahuan tradisional di Indonesia. Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan, 4(1), 45-54.
Raessens, J. (2019). Collapsus, or how to make players become ecological citizens. The playful citizen: Civic engagement in a mediatized culture, 92-120.
Sari, S. C. W., Samsuri, S., & Wahidin, D. (2020). Penguatan Kewarganegaraan Ekologis Untuk Mewujudkan Ketahanan Lingkungan (Studi di Kampung Gambiran, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta). Jurnal Ketahanan Nasional, 26(1), 40.
T. Reuter. Precedence in Sumatra; An analysis of the construction of status in affinal relations and origin groups In: Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 148 (1992), no: 3/4, Leiden, 489-520
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 toba sastrawan manik, Ary Purwantiningsih, Dwi Riyanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








