Implikasi Hukum Koperasi Merah Putih Berbasis Kewilayahan Terhadap Pembangunan Daerah Kota Depok
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v5i5.4297Keywords:
Selected:Koperasi Merah Putih, Pembangunan Daerah, Otonomi Daerah, Hierarki Perundang-Undangan, Kota DepokAbstract
Kebijakan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 memicu ketegangan normatif terhadap prinsip kemandirian serta demokrasi ekonomi perkoperasian nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum Koperasi Merah Putih berbasis kewilayahan secara komprehensif dalam sistem hukum nasional serta mengkaji implikasi hukumnya terhadap pembangunan daerah di Kota Depok. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui telaah perundang-undangan, konseptual, dan kebijakan, yang dikonfirmasi menggunakan data wawancara pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok serta Koperasi Merah Putih Kelurahan Serua. Hasil penelitian menunjukkan adanya anomali hierarki perundang-undangan akibat penggunaan instrumen instruksi presiden sebagai peraturan kebijakan intern yang dijadikan landasan pembentukan berbagai peraturan menteri pengatur hak keperdataan masyarakat. Pembatasan keanggotaan berbasis domisili kelurahan juga bertentangan dengan asas keanggotaan terbuka dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Di tingkat daerah, pelaksanaan program nasional ini menimbulkan tantangan pembagian urusan pemerintahan konkuren berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, belum optimalnya koordinasi lintas sektoral, hambatan integrasi rantai pasok perkotaan, serta kerancuan status hukum kepemilikan aset gerai dan pergudangan yang didanai melalui skema transfer daerah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penataan ulang regulasi melalui pengangkatan bentuk hukum kebijakan ke tingkat undang-undang atau peraturan presiden. Pemerintah Kota Depok disarankan menerapkan model fasilitasi berjenjang yang adaptif terhadap kesiapan usaha koperasi tanpa mengorbankan otonomi rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, memisahkan pertanggungjawaban aset publik dari risiko usaha privat, serta memperkuat kemitraan pasokan guna mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Downloads
References
ADDIN Mendeley Bibliography CSL_BIBLIOGRAPHY Ajie, Radita. “Batasan Pilihan Kebijakan Pembentuk Undang-Undang (Open Legal Policy) Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi.” Legislasi Indonesia 13, no. 02 (2016): 111–12. https://doi.org/10.54629/jli.v13i2.105.
Ashfiya, Dzikry Gaosul, and Anna Erliyana. “CLEMENCIAL REVIEW OLEH PERADILAN TATA USAHA NEGARA (Telaah Kritis Keputusan Presiden Tentang Pemberian Grasi Dalam Sistem Pemerintahan Presidensiil Di Indonesia).” PALAR (Pakuan Law Review) 6, no. 1 (2020): 159–86.
Barniat, Zulman. “Otonomi Desa: Konsepsi Teoritiis Dan Legal.” Jurnal Analisis Sosial Politik 5, no. 1 (2019): 20–33.
Boermans, Martijn. “A Literature Review of Securities Holdings Statistics Research and a Practitioner’s Guide.” Journal of Economic Surveys 40, no. 2 (2026): 632–58.
Carina, Tiara, R R Maria Yulia Dwi Rengganis, Ni Made Indah Mentari, Fitrisia Munir, Musa Fernando Silaen, Leonita Siwiyanti, Vivi Usmayanti, et al. Percepatan Digitalisasi Umkm Dan Koperasi. Tohar Media, 2022.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. “Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Pada Koperasi,” 2020. https://portal.ahu.go.id/id/detail/75-berita-lainnya/2502-penerapan-prinsip-mengenali-pemilik-manfaat-pada-koperasi.
Dirkareshza, Rianda. “Aspek Usaha Bersama Berdasarkan Asas Kekeluargaan Dalam Pembatalan UU No. 17 Tahun 2012 Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi No. 28/PUU-XI/2013.” Universitas Sumatera Utara, 2016.
Effendi, Rusfian, Muhammad Deny, Cristoporus Esandra Murta Kurniawan, and Irfan Handoko. “Policy Analysis of the Establishment of the Koperasi Desa Merah Putih.” RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business 4, no. 3 (2025): 4418–29.
Faizah, Erna Nur, and others. “Transformasi Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih: Kajian Persepsi Masyarakat Di Youtube.” Jurnal Manajerial 12, no. 03 (2025): 498–525.
Febrianto, Dita, Malicia Evendia, and Ria Wierma Putri. “Hukum Koperasi Dan UMKM Pasca UU Cipta Kerja.” Pusaka Media, 2022.
Frastiwi, Yuliana Sandra. “Kekerasan Struktural Dalam Proses Percepatan Koperasi Merah Putih.” TheJournalish: Social and Government 6, no. 4 (2025): 430–43.
Giawa, Yustina, and Januari Sihotang. “A Legal Analysis of the Establishment and Regulatory Framework of the Merah Putih Village Cooperative in Indonesia Under Law Number 25 of 1992 on Cooperatives.” TOFEDU: The Future of Education Journal 4, no. 8 (2025): 4445–56.
Hadi, Fikri. “NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA The State of Law and Human Rights in Indonesia.” Wijaya Putra Law Review 1, no. 2 (2022): 170–88.
Hartono, Hasim. “Urgensi Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 Terhadap Pelaksanaan APBN Di Kementerian/Lembaga Tahun 2025.” Indonesian Research Journal on Education 5, no. 1 (2025): 2666–72.
Hilda, Hilda Halnum Salsabil, Muflih Munazih, and Siti Kunarti. “Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Instruksi Presiden.” JURNAL USM LAW REVIEW 8, no. 2 (2025): 901–22.
Irfani, Nurfaqih. “Asas Lex Superior, Lex Specialis, Dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, Dan Penggunaannya Dalam Penalaran Dan Argumentasi Hukum.” Jurnal Legislasi Indonesia 16, no. 3 (2020): 305–25.
Juli, and Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok. “Transkrip Wawancara: RISDA IKN (20072026) -- Pengumpulan Data Wawancara Dengan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Depok,” July 2026.
Kristian, Otniel Yustisia. “Posibilitas Kepemilikan Saham Oleh Koperasi Sebagai Sarana Tindak Pidana Pencucian Uang.” AML/CFT Journal: The Journal Of Anti Money Laundering And Countering The Financing Of Terrorism 1, no. 1 (2022): 33–52. https://journal.ppatk.go.id/index.php/jac/article/download/27/6.
Manan, Bagir. Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia. Bandung: ALUMNI, 1998.
Manullang, Sardjana Orba, Yessy Kusumadewi, Verawati Verawati, Henry Kristian Siburian, Hendro Siburian, and Baren Sipayung. “Problematika Hukum Atas Pembentukan Perubahan Kedua Atas UU KPK.” Journal on Education 5, no. 2 (2023): 4885–97.
Maryam, Rika. “Pendirian Koperasi Frsa Merah Putih Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.” Jurnal Penelitian Hukum Galunggung 2, no. 2 (2025): 17–37.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Prenada Media, 2017.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. “Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024,” 2016.
Menteri Keuangan Republik Indonesia. “Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil Atau Dana Desa Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, Dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” 2026.
Natasya Klarisa Paruntu, and Amad Sudiro. “Pergeseran Paradigma Pemulihan Aset Dalam Tindak Pidana Korupsi Untuk Mewujudkan Optimalisasi Pengembalian Kerugian Negara.” Jurnal USM Law Review 8, no. 3 (2025): 1903–29. https://doi.org/10.26623/julr.v8i3.12888.
Nugraha, Ath Thaariq Takbir. “Kekuatan Hukum Pengaturan Perusahaan Perasuransian Yang Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama.” Universitas Islam Indonesia, 2023.
Panimba, Winta, Wilma Dian Ardiyanti, Srisetyawani Bandaso, Yohanis Lotong Ta’dung, and Marinus Ronal. “Pendampingan Pendirian Koperasi Merah Putih Di Lembang Tondon Langi, Toraja Utara.” Panggung Kebaikan: Jurnal Pengabdian Sosial 2, no. 3 (2025): 33–37.
Panjaitan, Rully, Edy Iwan Bangun, Eka Yudha Muharom, and Rofi Hidayatur Rakhman. “Membangun Ketahanan Wilayah Berbasis Kesejahteraan: Peran Strategis Korem Dalam Penguatan Koperasi Merah Putih.” JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 9, no. 5 (2026): 4999–5004.
Pemerintah Republik Indonesia. “Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” 2025.
———. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian,” 1992. https://peraturan.bpk.go.id/Download/35388/UU Nomor 25 Tahun 1992.pdf.
Pertiwi, Dian Lestari Subekti, and Novita Rahmawati. “Peningkatan Kapasitas Anggota Koperasi Merah Putih Melalui Edukasi Pemasaran Sosial Dan Kolaborasi Komunitas Untuk Menarik Minat Nasabah Dan Investor.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa 3, no. 8 (2025): 4366–70.
Pratiwi, Aliah, Citra Damayanti, Putri Nia Rinsih, Eni Muliyani, Ainun Zaaria, Ikko Apriyan, and others. “Sosialisasi Urgensi Koperasi Merah Putih Guna Mewujudkan Masyarakat Mandiri Dan Sejahtera Yang Berkelanjutan Di Kelurahan Kolo Kota Bima.” Jurnal Implementasi Riset 5, no. 2 (2025): 1–7.
Prayitno, Suko. “Mekanisme Pembatalan Peraturan Daerah Dan Akibat Hukumnya Berdasarkan Asas Lex Superiori Derogat Legi Inferiori.” Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan 8, no. 2 (2017): 109–20.
Putra, Aria Roby, and Zahro Zainna Sahida. “Rekonstruksi Pengaturan Pembentukan Koperasi Merah Putih Untuk Ketahanan Pangan Di Indonesia: Reconstruction of the Regulations for the Establishment of Red and White Cooperatives for Food Security in Indonesia.” Deli Journal of Law, Development, Economics, Values & Institutions 1, no. 1 (2025): 1–11.
Raenaldi, Arjuna, and others. “Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Pengelolaan Koperasi Merah Putih Yang Transparan Dan Akuntabel Di Desa Puro.” Aksi Kita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 4 (2025): 915–20.
Republik Indonesia. “Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” 2019.
———. “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” 1945.
———. “Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,” 2011.
———. “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” 2014.
———. “Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” 1999.
Rinaldi, Oktavian, Tomy Saladin, Mumun Munawaroh, and Sitti Faoziyah. “Kesiapan Sumber Daya Manusia Dalam Menjalankan Program Koperasi Desa Merah Putih: Sebuah Terobosan Pemerintah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.” Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar 11, no. 02 (2026): 213–32.
Rochmadi, Ikhsan. “Analisis Dampak Perdagangan Bebas Dan Global Pada Bergesernya Nilai Budaya, Prinsip Dan Tujuan Koperasi.” Jurnal Ekonomika 4, no. 2 (2011): 45–51. https://doi.org/10.36774/sisiti.v8i2.257.
Sofiana, Triana. “Konstruksi Norma Hukum Koperasi Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Koperasi Nasional.” Jurnal Hukum Islam 12, no. 2 (2014): 135–51.
Sopiani, Sopiani, and Zainal Mubaraq. “Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.” Jurnal Legislasi Indonesia 17, no. 2 (2020): 146–53. https://doi.org/10.54629/jli.v17i2.623.
Suaib, Sri Olawaty, and Melki T Tunggati. “Peranan Notaris Dalam Pembentukan Dan Keabsahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih: Analisis Aspek Hukum Formil Dan Materil.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no. 6 (2025): 8305–19.
Subhan, Muhammad Naruddin, Nana Nawasiah, and Eka Sudarmaji. “Koperasi Indonesia, Apa Kabar?(Tinjauan Terhadap Aset, Volume Usaha Dan Benefit Bagi Anggota).” ISEI Economic Review 2, no. 2 (2018): 26–39. http://jurnal.iseibandung.or.id/index.php/ier.
Sucipto, Adi, Tri Wahyu Lestari, Puspitasari Puspitasari, and Poppy Meli Utami. “Analisis Potensi Desa Untuk Mendukung Koperasi Desa Merah Putih Desa Kedungpoh Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo.” In UMMagelang Conference Series, 224–28, 2025.
Syawawi, Reza. “Diskresi Dan Potensi Korupsi Dalam Penyelesaian Masalah Hukum Terkait Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Analisis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016).” Jurnal Legislasi Indonesia 18, no. 3 (2021): 419–35.
Toto. “Transkrip Wawancara: RISDA Koperasi -- Wawancara Dengan Koperasi Merah Putih Kelurahan Serua,” 2026.
Wardoyo, Susilo, Iim Wasliman, and M Adriana Gaffar. “Analisis Kebijakan Peraturan Badan Gizi Nasional RI Nomor 2 Tahun 2024: Implikasi Penguatan Kepemimpinan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Melalui Pendidikan Dasar Militer Di Pusat Pendidikan Infanteri.” Didaktika: Jurnal Kependidikan 14, no. 3 (2025): 4761–76.
Widiarto, Aan Eko. “Prinsip-Prinsip Konstitusionalitas Koperasi Berdasarkan Uud Negara Ri Tahun 1945.” Arena Hukum, 2016.
Winata, Zaka Firma Aditya; M. Reza. “Rekontruksi Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Negara Hukum 9, no. 1 (2018): 79–100. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/jurnal_kepakaran/Negara Hukum-9-1-Juni-2018.pdf.
Wisnuadhi, Bambang, Ghifari Munawar, Dimas Sumitra Danisworo, Hasbi Assidiki Mauluddi, and others. “Peningkatan Pengetahuan Manajemen Koperasi Syariah Pada Pengurus Dan Anggota Rintisan Koperasi Syariah Berkah Kabupaten Bandung Barat.” Jurnal Difusi 3, no. 2 (2020): 39. https://doi.org/10.35313/difusi.v3i2.1904.
Zon, Fadli, Muhammad Iskandar, and Susanto Zuhdi. “Tinjauan Sejarah Hukum Pasal 33 UUD 1945 Sebagai Ideologi Ekonomi (The Legal History Review of Article 33 UUD 1945 as Economic Ideology).” Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan 7, no. 1 (2017): 111–25.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Taufiqurrohman Syahuri, Diani Sadiawati, Wicipto Setiadi, Jordan Fahran Brelian, Abdu El-Aziz Attamimi, Muhammad Fauzan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








