Aspek Hukum Penguatan Etika Medis Bagi Dokter Dalam Mengambil Keputusan Medis Untuk Mewujudkan Pelayanan Fetomartenal Komprehensif Di Poliklinik Rawat Jalan Rsup Dr Sitanala Tangerang Banten
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v5i4.2965Keywords:
Etika Medis, Pengambilan Keputusan Medis, Pelayanan Fetomaternal, Hukum KesehatanAbstract
Pelayanan fetomaternal menghadirkan kompleksitas etik dan hukum yang tinggi karena secara bersamaan melibatkan keselamatan ibu dan janin dalam satu keputusan medis. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi etika medis oleh dokter dalam pengambilan keputusan medis pada pelayanan fetomaternal, strategi penguatan aspek hukum dan etika medis, serta kendala dan upaya yang dilakukan di Poliklinik Rawat Jalan RSUP Dr. Sitanala Tangerang Banten. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan studi dokumen terhadap dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter umum, kepala poliklinik, anggota komite medik, dan pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi etika medis telah mengacu pada prinsip beneficence, non-maleficence, autonomy, dan justice melalui pemeriksaan klinis komprehensif, pemberian penjelasan medis, dan pelaksanaan informed consent. Strategi penguatan dilakukan melalui penerapan standar prosedur operasional, pelatihan etika profesi, dan pengawasan komite medik. Kendala yang ditemukan meliputi kesenjangan pemahaman antara tenaga medis dan pasien, kompleksitas dilema etik pada kasus fetomaternal, serta ketidakseragaman literasi hukum kesehatan tenaga medis. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi aspek hukum dan etika medis dalam pelayanan fetomaternal guna mewujudkan pelayanan yang komprehensif, profesional, dan berkeadilan.
Downloads
References
Afsari, N., Sari, A. P., Adhimutiahara, F. D. D., Wibawa, I. B. G. A., & Putra, M. D. (2026). Perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan dalam pelayanan medis yang merugikan pasien dari perspektif hukum kesehatan. SOSMANIORA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(2), 999–1008.
Arthanti, W. B. (2024). Prinsip-prinsip dasar bioetika. Thalibul Ilmi Publishing & Education.
Astuti, R., & Savitri, A. M. (2025). Perbandingan perlindungan hukum bagi bidan dalam menjalankan praktik keprofesiannya sebelum dan sesudah berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Journal Humaniora: Jurnal Hukum dan Ilmu Sosial, 3(2).
Bandung, D. O., & Susiarno, H. (2023). Etika klinik sebagai ciri dari profesionalisme dalam pelayanan obstetri dan ginekologi. Indonesian Journal of Obstetrics & Gynecology Science, 6(3).
Baroto, A. K. W., & Mangesti, Y. A. (2023). Presumed consent atas tindakan medis berisiko tinggi pada kegawatdaruratan: Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, 3(2).
Batara, A. S. (2025). Analisis kebijakan kesehatan (teori, proses, dan praktik). Eureka Media Aksara.
Chervenak, F. A., Kurjak, A., Stajonevic, M., Dudenhausen, J., & Grünebaum, A. (2026). The fetus as a patient: Professional responsibility in contemporary perinatal medicine. Journal of Perinatal Medicine, 54(1), 146–151.
Darwaman, R., Sidi, R., & Saragih, Y. M. (2023). Perlindungan hukum terhadap dokter dalam pelayanan kesehatan praktik dokter mandiri. Jurnal Ners, 7(1).
Firmansyah, Y. (2022). Ethics and law in clinical practice: Principals of how to understand an ethical dilemma. Interdisciplinary Social Studies, 1(4), 465–477.
Gosal, V. H. R., Manampiring, A. E., & Waha, C. (2022). Perilaku profesional tenaga medis terhadap tanggung jawab etik dan transaksi terapeutik dalam menjalankan kewenangan klinis. Medical Scope Journal, 4(1), 1–9.
Hardiyanti, H., Ginting, J., Kurniawan, D., & Rahardjo, S. (2024). Dasar hukum: Kajian khusus teori hukum di Indonesia. PT. Green Pustaka Indonesia.
Hardisman. (2025). Filsafat ilmu kedokteran: Fondasi penelitian dan praktik klinis. CV. Bintang Semesta Media.
Hariani, H., Sari, N. P., Wahyuni, T., & Pratiwi, D. (2025). Pengantar administrasi kebijakan kesehatan. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Holijah, H., Yulianty, L., Alki, A., Sulaida, S., Siska, D., & Ratmat, S. (2023). Etika antar tenaga medis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Lentera Perawat, 4(2).
Keane, A., & Prawiroharjo, P. (2025). Dokter dalam demonstrasi: Dilema etis, batas kewajiban, dan tantangan di Indonesia. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 9(3).
Kusumanegara, A., Palawa, A. H., & Erdayani, R. (2024). Studi wacana: Teori dan penelitian. PT. RajaGrafindo Persada.
Merry, M., Hertanto, Y., & Islami, I. M. R. (2025). Analisis normatif terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan: Rekonstruksi kewenangan organisasi profesi dan kollegium kedokteran. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(11), 7353–7360.
Minarni, A., Arimbi, D., & Retnowati, A. (2025). Dilema etik tenaga medis dalam pelayanan kesehatan sakit kritis di era jaminan kesehatan nasional. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(10), 11571–11576.
Mz, P. S. R., Sidi, R., & Simarmata, M. (2025). Penerapan etika profesi dokter dalam pelayanan kesehatan bagi pasien. Journal of Science and Social Research, 8(3), 3968–3973.
Nasrun. (2022). Etika dan hukum kesehatan (suatu pendekatan teori dalam berpraktik). Deepublish.
Ningsih, H. K., & Sitaboeana, T. H. (2023). Urgensi perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran. Risalah Hukum, 20(2).
Partama, T. A., & Putra, M. D. (2025). Normative analysis of professional ethics and legal accountability of health workers in the implementation of informed consent. Proceedings of the International Seminar, 7, 102–112.
Pont, A. V. (2025). Analisis hukum tentang kewajiban dokter dalam mengungkapkan informasi medis kepada pasien. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(3), 1391–1398.
Prawiroharjo, P., Meilia, P. D. I., & Hatta, G. F. (2020). Etika menyampaikan informasi diagnosis penyakit terminal kepada pasien sesuai konteks budaya Indonesia. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 4(1).
Pramesuari, F. D., & Agus, A. S. S. (2023). Hak dan tanggung jawab dokter dalam melakukan tindakan medis. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2(9).
Primastuti, N. (2023). Tanggung jawab hukum tenaga kesehatan dalam menjaga rahasia medis [Tesis, Universitas Hasanuddin].
Purwanto, N. Z., & Putra, M. D. (2025). Accountability of health workers and hospitals in medical disputes based on Law Number 17 of 2023 concerning health. Proceedings of the International Seminar, 7, 999–1007.
Ramdhaniyah, A. (2022). Perlindungan hukum terhadap dokter dalam pembukaan rahasia kedokteran dalam rekam medis [Tesis, Universitas Hasanuddin].
Rathnayake, A. P. P. (2022). Beneficence on unborn patients treated in wombs vs. autonomy of pregnant women: A legal standpoint. Sri Lanka Journal of Forensic Medicine, Science & Law, 13(2).
Rivai, A. F. (2022). EDM (Ethics decision making): Konsep pengambilan keputusan etik dan implementasinya dalam praktik keperawatan. Deepublish.
Rohman, A., & Silviana, A. (2024). Etika hukum kesehatan: Risiko pelayanan medis dan upaya mewujudkan keadilan restoratif. Proceeding Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, 1(1), 64–73.
Ropii, I. (2025). Legal review of accreditation and its impact on healthcare facility compliance. Proceedings of the International Seminar, 7, 970–980.
Rousseau, A. C., Riggan, K. A., Schenone, M. H., Whitford, K. J., Pittock, S. T., & Allyse, M. A. (2022). Ethical considerations of maternal-fetal surgery. Journal of Perinatal Medicine, 50(5), 519–527.
Sabri, F. (2023). Pertanggungjawaban pidana dokter atas kesalahan dalam praktik kedokteran. Rajawali Pers.
Sigit, D. E. (2023). Penegakan hukum terhadap pelanggaran etika medis dalam praktik kedokteran di Indonesia [Tesis, Universitas Pembangunan Panca Budi].
Sony, S., Putra, H., Andriani, R., & Wahyuni, S. (2024). Hukum kesehatan. CV. Gita Lentera.
Sucipto, M. J. B. (2025). The legal status of the fetus in IVF technology: A bioethical and reproductive health law perspective. Synergy: Journal of Governance and Public Policy, 1(1), 1–11.
Suhaymi, E. (2023). Rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap dokter dalam menangani kegawatdaruratan medis berbasis nilai keadilan [Tesis, Universitas Islam Sultan Agung].
Suyanto. (2023). Metode penelitian hukum: Pengantar penelitian normatif, empiris dan gabungan. Unigres Press.
Tsanie, M. L. (2023). Tinjauan yuridis risiko medis terhadap persetujuan dokter kepada pasien atas tindakan medis. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1(1).
Widiastuti, W., & Ropii, I. (2024). Implementasi telemedis di Indonesia: Analisis hukum perlindungan hak pasien dan tenaga medis. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 5(2), 209–217.
Widjaja, G., & Sijabat, H. H. (2025). Etika profesi dan perlindungan hukum: Studi pada praktik medis di Indonesia. Jurnal Kesehatan, 3(5), 273–283.
Widyastuti, M., Astuti, S. A., Putra, M. D., Ropii, I., & Rahayuningsih, S. (2025). Analysis of legal ethics in managing medical risks due to physician negligence and implications for the protection of patients' rights and medical professionalism in Indonesia. Proceedings of the International Seminar, 7, 424–434.
Wijanarko, A. H. (2025). Perlindungan hukum terhadap dokter gigi dalam penyelesaian sengketa medis di Kota Pekanbaru [Tesis, Universitas Bung Hatta].
Witri, R., Putra, M. D., Kuntardjo, C., & Ropii, I. (2025). Application of the principle of due care in medical practice and its implications for doctor negligence. Proceedings of the International Seminar, 7, 93–101.
Yandi, R., Zuhri, B., Yatim, Y., & Kaksim, K. (2025). The implementation and historical perspective of health law in Law No. 17 of 2023. TOFEDU: The Future of Education Journal, 4(6), 2492–2499.
Yatindra, I. B. T., Kuntarjo, C., Ropii, I., & Putra, M. D. (2025). Ethical and legal responsibility of physicians for medical actions that pose a risk to patients. Proceedings of the International Seminar, 7, 150–159.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Agustinus Giri Respati, Carolina Kuntardjo, Marsudi Dedi Putra, Imam Ropii

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








