Efektivitas Penerapan Tilang Elektronik/Etle Mobile di Satlantas Parepare

Authors

  • Lis Setiawati Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Sunardi Purwanda Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Elvi Susanti Syam Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Bakhtiar Tijjang Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Kairuddin Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2741

Keywords:

ETLE Mobile, Penegakan Hukum, Efektivitas Hukum, Lalu Lintas, Kota Parepare

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dalam penegakan hukum lalu lintas di Kota Parepare serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, dan wawancara dengan pihak Satuan Lalu Lintas Kota Parepare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ETLE Mobile di Kota Parepare telah memberikan dampak positif terhadap modernisasi penegakan hukum lalu lintas, khususnya dalam meningkatkan transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas penindakan pelanggaran lalu lintas. Namun demikian, efektivitas penerapan ETLE belum berjalan secara optimal karena masih terdapat berbagai kendala, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana teknologi, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, ketidaksesuaian data kepemilikan kendaraan, serta masih ditemukannya kendaraan tanpa plat nomor. Berdasarkan teori efektivitas hukum dari Soerjono Soekanto, hambatan tersebut menunjukkan bahwa faktor sarana dan fasilitas serta budaya hukum masyarakat masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi keberhasilan penegakan hukum berbasis elektronik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan infrastruktur teknologi, peningkatan kualitas pengawasan, serta sosialisasi hukum yang berkelanjutan guna mendukung optimalisasi penerapan ETLE Mobile di Kota Parepare.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Astuti, T., Purwanda, S., Prasisto, J., & Prayudi, P. (2024). Penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran obat tanpa izin edar: (Studi putusan Nomor 1/Pid.Sus/2023/Pn.Pre). Jurnal Hukum Positum, 9(1), 1–16. https://doi.org/10.35706/positum.v9i1.11132

Asmaul, A., Karim, K., & Adhilia, L. T. F. (2023). Perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak cipta melalui internet. Jurnal Litigasi Amsir, 239–253. https://journalstih.amsir.ac.id/index.php/julia/article/view/254

Azis, M. A., Purwanda, S., Darwis, M., Kairuddin, K., & Tijjang, B. (2025). Tindak pidana judi online sebagai kejahatan siber: Analisis normatif terhadap efektivitas regulasi di Indonesia. Inovatif: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial, 5(4), 3912–3928. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20675

Hamdan, H., Jaya, A., & Syam, E. S. (2021). Batasan perlindungan hukum bagi anak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai pelaku kejahatan. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 24(1), 53–67. https://doi.org/10.56087/aijih.v24i1.62

Ibrahim, J. (2012). Teori dan metodologi penelitian hukum normatif. Bayumedia Publishing.

Jumadi, J., Purwanda, S., & Tarring, A. D. (2024). Menegakkan keadilan: Strategi hukum dalam menindak penyelundupan pakaian bekas impor. Jurnal Litigasi Amsir, 11(2), 151–157. https://journalstih.amsir.ac.id/index.php/julia/article/view/277

Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2021). Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum (Edisi revisi). Kencana.

Noverdi Puja Saputra. (2021). Hambatan penegakan hukum ETLE dalam pelanggaran lalu lintas. Jurnal Hukum, 45.

Rahardjo, S. (2017). Penegakan hukum: Suatu tinjauan sosiologis. Genta Publishing.

Romli Atmasasmita. (2011). Sistem peradilan pidana kontemporer. Kencana.

Soekanto, S. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Rajawali Pers.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Rajawali Pers.

Syam, E. S., Setiawati, L., Masse, S., & Walinono, M. Z. (n.d.). Hambatan eksekusi putusan pidana dan solusi digital: Menakar efektivitas pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan di Indonesia. Dedikasi: Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, Budaya.

Syam, E. S., Ahmad, N. Q. P. R., Syahruddin, M., & Ariyadi, A. (n.d.). Efektivitas penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam transaksi elektronik. Dedikasi: Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, Budaya.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Downloads

Published

2026-06-28

How to Cite

Lis Setiawati, Sunardi Purwanda, Elvi Susanti Syam, Bakhtiar Tijjang, & Kairuddin. (2026). Efektivitas Penerapan Tilang Elektronik/Etle Mobile di Satlantas Parepare. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(3), 1216–1223. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2741