Konflik Norma Antara Kebijakan Vasektomi dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam Perspektif Hak Reproduksi sebagai Hak Konstitusional
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2672Keywords:
vasektomi, fatwa MUI, hak reproduksi, hak konstitusional, ketegangan normaAbstract
Vasektomi sebagai pilihan dalam layanan kesehatan reproduksi berhadapan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membatasi tindakan tersebut karena berpotensi mengakibatkan pemandulan permanen. Artikel ini menganalisis hubungan kedua kerangka norma dan menawarkan model akomodasi konstitusional. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konstitusional, konseptual, dan analitis dengan menelaah UUD NRI Tahun 1945, regulasi HAM, kependudukan, kesehatan, aturan pelaksana kesehatan reproduksi, serta Fatwa Ijtima Ulama MUI Tahun 2012. Kajian menemukan bahwa perbedaan tersebut bukan antinomi formal antarperaturan karena fatwa tidak berada dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Persoalan yang muncul adalah ketegangan substantif antara layanan kesehatan berbasis hak dan norma agama yang berpengaruh secara sosial. Harmonisasi perlu menjamin pilihan sukarela, persetujuan tindakan tertulis, keselamatan klinis, informasi transparan mengenai sifat permanen dan rekanalisasi, perlindungan dari insentif yang memaksa, serta penghormatan terhadap keyakinan agama.
Downloads
References
Alvian, Muhammad Andri, Aksah Kasim, and Johamran Pransisto. “Kesalahpahaman Euthanasia Dalam Perspektif Human Rights Dan Hukum Islam.” Jurnal Litigasi Amsir 10, no. 2 (2023): 84–93.
Ashari, Rosa Ayu, Sunardi Purwanda, Elvi Susanti, and Syam Bakhtiar. “Juridical Analysis of Underage Marriage in Criminal Perspective in Indonesia” M, no. 16 (2025): 1–12.
Batara, Andi Surahman. Politik Kesehatan: Teori, Aktor, Sistem, Dan Dinamika Kebijakan Di Indonesia. CV Eureka Media Aksara, 2026.
Farhan, Muhammad, Muhammad Sabir, Kairuddin Kairuddin, Bakhtiar Tijjang, and Muh Akbar Fhad Syahril. “Reintegrasi Sosial Narapidana: Analisis Yuridis Pasca Undang-Undang Pemasyarakatan.” Jurnal Litigasi Amsir 12, no. 2 (2025): 109–15.
Herianto, Herman. “Ambivalensi Demokrasi Di Indonesia Terhadap Kebebasan Berpendapat, Ditinjau Pada Pasal 28 UUD 1945.” Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, 2022.
Hukum, Jurnal Dinamika, Fakultas Hukum, Fakultas Hukum, and Universitas Ichsan Gorontalo. “HALUAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DALAM DISKURSUS TEORI-TEORI KEADILAN Sunardi Purwanda, Auliah Ambarwati, Darmawati Darmawati, Prayudi Prayudi” 25, no. 1 (2024): 152–61.
Irfani, Nurfaqih. “Asas Lex Superior, Lex Specialis, Dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, Dan Penggunaannya Dalam Penalaran Dan Argumentasi Hukum.” Jurnal Legislasi Indonesia 16, no. 3 (2020): 305–25.
Jufri, Muwaffiq. “Pembatasan Terhadap Hak Dan Kebebasan Beragama Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 1, no. 1 (2016): 40–47.
Junaidi, Junaidi, Muhammad Ardhi Razaq Abqa, Muhamad Abas, Didik Suhariyanto, Agus Bambang Nugraha, Firman Yudhanegara, Moh Mujibur Rohman, Hani Sholihah, Moh Rafi’ie, and Irsyad Dhahri. HUKUM & HAK ASASI MANUSIA: Sebuah Konsep Dan Teori Fitrah Kemanusiaan Dalam Bingkai Konstitusi Bernegara. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.
Miqat, Nurul, Manga Patila, Bustamin Daeng Kunu, Nurhayati Mardin, and Sunardi Purwanda. “Perkawinan Di Desa Kabalutan Kabupaten Tojo Una-Una Perspektif Hukum Perkawinan Indonesia” 6, no. 2 (2023): 193–204. https://doi.org/10.20473/mi.v6i2.39884.
Mohamad, Irwansyah Reza. “Perlindungan Hukum Atas Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia.” Akademika 8, no. 2 (2019): 78–94.
Nur, Rohmat, Bakhtiar Amriyanto, H S Bakhtiar, and S Purwanda. “Sistem Peradilan Pidana.” Gorontalo, CV Cahaya Arsh Publisher & Printing, 2022.
PASELE, AHZAN DAENG. “Implementasi Kebijakan Program Keluarga Berencana Metode Vasektomi Di Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala.” Universitas Tadulako, n.d.
Pelu, Ibnu Elmi A S, and Abdul Helim. “Kebijakan Kesehatan Reproduksi Dan Bantuan Sosial: Tinjauan Vasektomi Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam.” At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin 2, no. 6 (2025): 777–88.
Redaksi, admin tim. “Ketua MUI Prof Asrorun Niam Tegaskan Hukum Vasektomi Haram, Kebijakan Tak Boleh Ditaati.” muidigital, 2025.
RINALDI, RENO. “HUBUNGAN PERSEPSI KESETARAAN GENDER DAN PERSEPSI RESIKO DENGAN PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI VASEKTOMI (Studi Kasus Di Desa Kalirejo Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah),” 2016.
Sanusi, Sri Rahayu, and M Kes SKM. GENDER DAN HAK REPRODUKSI. Dunia Penerbitan buku, 2025.
Sapriani, Resky, Khaerul Mannan, Muhammad Darwis, Firmansyah Hibbu, and Rachman Rizal Andi Sapada. “Kajian Yuridis Bentuk Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman.” Jurnal Litigasi Amsir 12, no. 4 (2025): 321–26.
Saragih, Denni Boy, and Arlina Permatasari Wiguna. “Kebijakan Teknologi Reproduksi Dengan Bantuan Di Indonesia: Telaah Komparatif Dan Teologis-Etis Terhadap Permenkes Kespro No. 2 Tahun 2025.” Societas Dei: Jurnal Agama Dan Masyarakat 12, no. 2 (2025): 148–63.
Siti Ruhaini, Dzuhayatin. “Ideologi Gender Dan Progresivitas Hukum Keluarga,” 2013.
Surullaha, Intan, Muhammad Faiz Razki Perdana, Luthfia Putri Pramesti, Muhammad Dzulfikar Ibnu Faza, and Ubaidillah Kamal. “ANALISIS HUKUM USULAN KEBIJAKAN TERHADAP PENERAPAN VASEKTOMI SEBAGAI BAGIAN DARI PROGRAM KELUARGA BERENCANA NASIONAL UNTUK PRASYARAT BANTUAN SOSIAL BAGI KELUARGA MISKIN.” Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 15, no. 2 (2025): 61–70.
Syach, Wildani Mahaldyan. “Implementasi Aspek Hukum Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pada Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tinjauan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 107/DSN-MUI/X/106 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah Studi Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang.” Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2018.
Zulfikar, Zulfikar, Khaerul Mannan, and Phireri Phireri. “Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.” Jurnal Litigasi Amsir, 2023, 24–39.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Putri Ajeng Burhan, Aksah Kasim, Khaerul Mannan, Sunardi Purwanda, Baktiar Tijjang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








