Perjanjian Elektronik dalamTransaksi E- Commerce menurut KUHP Perdata dan Undang-Undang ITE: Tinjauan Komparatif

Authors

  • Nur Qalbi Putri Ramadhani Ahmad Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Muhammad Sabir Rahman Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Aksah Kasim Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Sunardi Purwanda Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Baktiar Tijjang Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2091

Keywords:

perbandingan, e-commerce, hukum, perlindungan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran perbandingan perlindungan hukum terkait perjanjian elektronik dalam transaksi E-Commerce, dan menentukan perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa terkait perjanjian elektronik dalam transaksi E-Commerce. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi literatur, jenis dan sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini juga menggunakan teori perjanjian kepercayaan, teori hukum perbandingan, dan teori perilaku terencana. Analisis data akan dipelajari secara kualitatif preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan perlindungan hukum terkait perjanjian elektronik dalam transaksi E-Commerce hanya tercantum secara lebih spesifik dalam Undang-Undang ITE dan perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa terkait perjanjian elektronik dalam transaksi E-Commerce tercantum secara luas dan spesifik dalam KUHP dan Undang-Undang ITE.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad M. Ramli, Cyber Law Dan HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia (PT. refika aditama, 2022), 1.

Ahmad M. Ramli, ‘Perlindungan Hukum Dalam Transaksi E- Commerce’, Jurnal Hukum Bisnis, 2022, P. 14.

Andi muh.Fadlia, Muhammad natsir, Elvisusanti syam, Sunardi Purwanda, Muhammad Sabir (2026) Protection For Victims Of Human Trafficking Through The Michat Application In Barru Regency, Morfai Journal, 6(1),1236-1241

Balla, H., Jumardin, J., Kasim, A., & Pappa, A. K. (2024). Peran Locus dan Tempus Delicti dalam Menentukan Kompetensi Pengadilan pada Kasus Kejahatan Siber. Jurnal Litigasi Amsir, 11(4), 390-395.

Bachtiar, E. S. Y., & Chairunnisa, M. D. (2024). Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce Berdasarkan KUH Perdata. Syntax Idea, 6(11), 6796-6807.

Fakultas Hukum, Magister Hukum, Pedoman Penulisan Tesis

Hasdar, Sunardi Purwanda, Muhammad Sabir Rahman,Bakhtiar Tijjang, Elvi Susanti Syam (2026), Legal Study On The Validity Of Agreements Made Based On Forged Documents Or Letters According To Article 263 Of The Criminal Code. Morfai Journal, 6(1),903-908

Kasim, A., Suhariyanto, D., Ramdhani, W., Rahim, E. I., & Danial, D. (2024). Scenarios For Limiting The Veto of Permanent Members Of The United Nations Security Council. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 23(1), 499-517.

Muhammad Sabir Rahman. (2023). The Nature of Fines Due to Default in Construction Work Contracts. Makassar: Mitra Ilmu. P. 11

Muhammad Sabir Rahman (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Kerja Barista dengan Indische Coffee atas Keterlambatan Pembayaran Upah

Nugraha, I. G., & Arya, M. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Perdata Dalam Kasus Wanprestasi Pada Perjanjian Jual Beli E-Commerce (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

R. Subekti, Aneka Perjanjian, PT. Citra Aditya bakti, Bandung, 2023, hal. 20

Rahman, M. S., Phireri, P., & Wangka, Y. C. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Kerja Barista dengan Indische Coffee atas Keterlambatan Pembayaran Upah. Jurnal Litigasi Amsir, 10(3), 247-253.

Purwanda, S., Ambarwati, A., Darmawati, D., & Prayudi, P. (2024). Haluan kesejahteraan sosial dalam diskursus teori-teori keadilan. Dinamika Hukum, 25(1), 152–161.

Syahril, M., Fhad, A., Karović, S., Wiwin, W., Pransisto, J., & Kasim, A. (2025). No Viral No Justice: Cybersecurity and Threats to the Integrity of Law Enforcement in Indonesia. ScienceOpen Preprints.

Sabardin, S., Rahman, M. S., Syahril, M. A. F., Wiwin, W., & Tijjang, B. (2025). TINJAUAN Hukum Perjanjian Kerja Laut Antara Perusahaan Pelayaran Dengan Nahkoda Atas Pengoperasian Kapal. Dinamika Hukum, 26(2), 171-182.

Tutuarima, G. P., & Tuasikal, H. (2025). Peran Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Melindungi Merek di Platform E-Commerce Indonesia. Journal of Dual Legal Systems, 2(2), 102-120.

Tbk, K. K. I., & Fauzan, M. A. Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan E-Commerce Pt.

Wulandari, Y. S., ‘Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Transaksi Jual Beli E-Commerce.’, Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, 2.2 (2018), Pp. 199–220

V. Delila, A. G., & Silvia, ‘Peran Penggunaan Bsi Mobile Banking Dalam Kemudahan Bertransaksi Di Era Modern.’, Journal Of Informatics And Busisnes, 2024, pp. 290–94.

Yudha, M., Purwanda, S., Amir, A., Kairuddin, K., Syahril, M. A. F., Samiruddin, S., & Latif, A. (2025). Perlindungan hukum bagi korban penggunaan deepfake dalam kejahatan pornografi. Indonesian Journal of Sharia and Law, 2(1), 24-37.

Kitab Undang-Undang KUH Perdata

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Downloads

Published

2026-06-29

How to Cite

Nur Qalbi Putri Ramadhani Ahmad, Muhammad Sabir Rahman, Aksah Kasim, Sunardi Purwanda, & Baktiar Tijjang. (2026). Perjanjian Elektronik dalamTransaksi E- Commerce menurut KUHP Perdata dan Undang-Undang ITE: Tinjauan Komparatif. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(3), 837–949. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2091