Tradisi Tepok Ponjen Dalam Pernikahan Adat Jawa Banten Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Asraa Program Fakultas Agama Islam, Universitas Darunnajah, Banten, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v5i1.1851

Keywords:

Tepok Ponjen, Tradisi pernikahan, Hukum Islam

Abstract

Penelitian ini mengkaji tradisi Tepok Ponjen dalam pernikahan adat Jawa Banten, khususnya di Kampung Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, dalam perspektif hukum Islam. Latar belakang penelitian ini adalah masih kuatnya tradisi budaya dalam masyarakat yang berpadu dengan nilai-nilai agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami pelaksanaan Tepok Ponjen, dampak sosialnya, serta kesesuaiannya dengan prinsip hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara dengan tokoh masyarakat, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Tepok Ponjen dilaksanakan pada pernikahan anak bungsu, diawali dengan sungkeman, kemudian orang tua memberikan kantong berisi biji-bijian dan uang yang kemudian dibagikan kepada keluarga dan tamu undangan. Secara sosial, tradisi ini mempererat hubungan kekerabatan dan solidaritas, meskipun dapat menimbulkan beban bagi keluarga yang kurang mampu. Dalam perspektif hukum Islam, Tepok Ponjen termasuk kategori ‘urf shahih selama tidak mengandung unsur yang dilarang seperti syirik, riba, ataupun kemudaratan. Implikasi penelitian ini adalah memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai integrasi budaya lokal dengan hukum Islam, serta mendorong pelestarian tradisi yang tetap selaras dengan prinsip-prinsip Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Sopyan Yayan, Islam Negara: Transformasi Hukum Islam Dala Hukum Nasional (Jakarta: PT. Wahana semesta intermedia, 2012), hlm. 11.

Yulia, Buku Ajar Hukum Adat (Kampus Yulia, hlm. 17.Indah Lhokseumawe: Unimal Press, 2016).

Lexi J Moleong, Metode Penelitian (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 59.

Deni Darmawan, Metode Penelitian Kuantitatif (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 118.

Google, “Alamat Kampung Cibeber,” Google Maps, 2025, https://www.google.com/maps/search/Kampung+Kadipaten,+yang+terletak+di+Kelurahan+Kedalema n,+Kecamatan+Cibeber,+Kota+Cilegon/@6.0307723,106.0785344,711m/data=!3m2!1e3!4b1?entry=tt u&g_ep=EgoyMDI1MDQzMC4xIKXMDSoASAFQAw%3D%3D.

Setiyani, Fikriyah, and Nasruddin, “Akulturasi Islam Dan Tradisi Lokal Kosek Ponjen Pada Upacara Pernikahan Masyarakat Osing,” 2008 hlm. 84.

Downloads

Published

2026-02-28

How to Cite

Asraa, A. (2026). Tradisi Tepok Ponjen Dalam Pernikahan Adat Jawa Banten Perspektif Hukum Islam. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(1), 594–598. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i1.1851