Modernisasi Asas Publisitas dalam Lelang: Urgensi Penggantian Pengumuman Surat Kabar dengan Media Digital

Authors

  • Ummi Maskanah Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia
  • Faulin Hasna Dalilah Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia
  • Sisca Rizky Agustina Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia
  • Fitri Aprilia Rasyid Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v5i2.1659

Keywords:

asas publisitas, lelang, pengumuman lelang, surat kabar, media digital, PMK 122/2023

Abstract

Kewajiban pengumuman lelang melalui surat kabar harian sebagaimana diatur dalam Pasal 200 HIR dan Vendu Reglement merupakan manifestasi asas publisitas yang lahir pada era kolonial, ketika surat kabar menjadi satu-satunya media komunikasi massa yang tersedia. Seiring perkembangan era digital, relevansi kewajiban tersebut semakin dipertanyakan mengingat penetrasi surat kabar cetak yang terus menurun sementara pengguna internet di Indonesia telah melampaui 200 juta jiwa. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang telah membuka ruang bagi penggunaan media elektronik, namun belum sepenuhnya menyelesaikan ketegangan normatif antara regulasi teknis lelang dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi kewajiban pengumuman lelang melalui surat kabar di era digital serta merumuskan urgensi modernisasi asas publisitas dalam sistem hukum lelang Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas publisitas dalam lelang tidak secara inheren mensyaratkan surat kabar sebagai medium, melainkan mensyaratkan keterjangkauan dan aksesibilitas informasi yang luas kepada publik. Dengan demikian, modernisasi pengumuman lelang melalui portal resmi lelang.go.id dan media digital multi-kanal tidak hanya konstitusional, tetapi juga merupakan kewajiban normatif yang mendesak demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam penyelenggaraan lelang

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggoro, T. (2021). TRANSFORMASI ASAS PUBLISITAS KEPAILITAN DAN PKPU UNTUK PENURUNAN BIAYA KEPAILITAN DAN KEMUDAHAN AKSES INFORMASI DALAM MENDUKUNG PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA. Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional, 10(3), 479–497. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.746

Angreinni, A., Arifin, Z., Nuswanto, A. H., Aryaputra, M. I., & Yuniar, P. H. (2026). Peran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dalam Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum Lelang Negara. JURNAL USM LAW REVIEW, 9(1), 416–434. https://doi.org/10.26623/julr.v9i1.13474

Antika, R., Rosyidah, N., Mardliyah, A., Putri, G. T., & Marsal, I. (2025). Implikasi Hukum dari Peraturan Menteri yang Bertentangan dengan Undang-Undang. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(6), 9012–9019. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i6.12178

Anugrah, S., Putri, T. N., Andesa, N., & Yulianti, M. (2026). Digitalisasi Peradilan Perdata dalam Perspektif Access to Justice: Analisis Normatif terhadap Efektivitas dan Tantangan Implementasi E-Court di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3784

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (t.t.). Diambil 24 Juli 2026, dari https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33. https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504

Cahyani, E. D., Noerwianto, F., & Pangestu, D. A. (2025). Tantangan dan Strategi Proses Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Soedirman Law Review, 7(1), 38–52. https://doi.org/10.20884/1.slr.2025.7.1.16093

Fatikha, L. H., Supandi, A. W., Leandra, T. A., Nabuasa, F. O. A., & Fikri, M. A. H. (2026). Asas Publisitas dalam Pendaftaran Tanah: Kajian atas Dualisme Sistem Publikasi Positif dan Negatif di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 12(5.D), 167–184.

Fawzi’ah, N. I., Nugrahaningsih, W., & Santoso, A. P. A. (2025). Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang: Studi Kasus KPKNL Surakarta. Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 3(3), 88–107. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v3i3.5427

Julyano, M., & Sulistyawan, A. Y. (2019). PEMAHAMAN TERHADAP ASAS KEPASTIAN HUKUM MELALUI KONSTRUKSI PENALARAN POSITIVISME HUKUM. CREPIDO, 1(1), 13–22. https://doi.org/10.14710/crepido.1.1.13-22

KAYLAPUTRI, A. S. (2025). PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP TRANSPARANSI PADA PELAYANAN PUBLIK DI KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TENGAH [Other, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS DIPONEGORO]. https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/30356/

Maskanah, U., Dibrata, S., Purnama, S., & Meliani, I. (2024). Perbandingan Hukum Lelang Non Eksekusi Sukarela pada E-Market Place Auction antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Jurnal Syntax Admiration, 5(8), 2986–2997. https://doi.org/10.46799/jsa.v5i8.1418

Maskanah, U., Wildan, Pratama, A. W., & Susetyo, A. R. (2024). EFEKTIVITAS PENGATURAN HUKUM TERHADAP PROSEDUR LELANG ELEKTRONIK DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA. Journal of Social and Economics Research, 6(1), 863–870. https://doi.org/10.54783/jser.v6i1.465

Maskanah, U., Yudistira, D. E., Nurdianti, R., & Kusmawan, E. (2024). PERAN HUKUM LELANG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DI INDONESIA. Journal Justiciabelen (JJ), 4(02), 84–99. https://doi.org/10.35194/jj.v4i2.4416

Muchtar, H. (2015). Analisis Yuridis Normatif Sinkronisasi Peraturan Daerah dengan Hak Asasi Manusia. Humanus: Jurnal Ilmiah Ilmu-ilmu Humaniora, 14(1), 62711. https://doi.org/10.24036/jh.v14i1.5405

Orlando, G. (2022). EFEKTIVITAS HUKUM DAN FUNGSI HUKUM DI INDONESIA. Tarbiyah Bil Qalam : Jurnal Pendidikan Agama Dan Sains, 6(1). https://doi.org/10.58822/tbq.v6i1.77

Rasji, Chandra, W., & Hamonangan, M. K. (2024). Hukum sebagai Alat Rekayasa Sosial: Gagasan Roscoe Pound dan Relevansinya Bagi Reformasi Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(10). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i10.989

Ricky, R., & Rahimallah, M. T. A. (2022). PUBLIC INFORMATION DISCLOSURE: HOLISTICATION AND ACCELERATION OF GOOD GOVERNANCE IN INDONESIA. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 12(2), 62–75. https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i2.2911

Septianingrum, M., & Santoso, B. (2025). Kepastian Hukum Pelaksanaan Lelang Terhadap Pemenang Lelang pada Saat Penyerahan Obyek. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 9(2), 461–475. https://doi.org/10.24269/ls.v9i2.10981

Sri Devi Damayanti. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Dan Peraturan Menteri Keuangan (Pmk) Nomor 122 Tahun 2023 [Other, Universitas Pamulang]. https://repository.unpam.ac.id/19936/

Sunardi, A. A., Putra, I. G., Adonara, F. F., & Adjie, H. (2025). Hukum e-Marketplace Auction di Indonesia Sebagai Bentuk Alat Rekayasa Sosial. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 12(2), 167–176. https://doi.org/10.31289/jiph.v12i2.11990

Suwandi, J. (2025). Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Dalam Transaksi Berbasis Blockchain Berdasarkan Hukum di Indonesia dan Implikasinya. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.879

Tista, A. (2013). PERKEMBANGAN SISTEM LELANG DI INDONESIA. Al-Adl : Jurnal Hukum, 5(10). https://doi.org/10.31602/al-adl.v5i10.194

Wahyudin, M. Y., & Ab, T. (2025). Artificial Intelligence and the Digital Transformation of Islamic Marriage Registration in Indonesia. Indonesian Journal of Digital Islamic Studies (IJDIS), 1(2), 89–103.

Wahyudin, M. Y., Dozan, M. R., & Huda, U. N. (2025). Analisis Komparatif Desain Konstitusional Indonesia dan Amerika Serikat terhadap Optimalisasi Fungsi Wakil Presiden dalam Sistem Pemerintahan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i1.3014

Website DJKN. (t.t.). Diambil 24 Juli 2026, dari https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12685/Pembaharuan-Tatacara-Pengumuman-Lelang-Untuk-Pengembangan-Lelang-Di-Masa-Depan.html

Wirawan, A., & Donarin. (2021). REKONSTRUKSI PENGUMUMAN LELANG MELALUI MEDIA SURAT KABAR HARIAN PADA LELANG NONEKSEKUSI SUKARELA. Indonesian Rich Journal, 2(1), 1–14. https://doi.org/10.31092/irj.v2i1.17

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Maskanah, U., Dalilah, F. H., Agustina, S. R., & Rasyid, F. A. (2026). Modernisasi Asas Publisitas dalam Lelang: Urgensi Penggantian Pengumuman Surat Kabar dengan Media Digital. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(2), 187–198. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i2.1659