Konstruksi Sosial tentang Pernikahan Dini di Kalangan Remaja Analisis Teori Berger dan Luckmann

Authors

  • Lestari Program Studi Bahasa dan Sastra, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Muhammadyah Makassar
  • Ofan Satria Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Humaneura, Unifersitas Muhamadiyah Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v4i6.1658

Keywords:

Efektivitas, Upaya Administratif, Sengketa, Tata Usaha Negara, Indonesia

Abstract

Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di kalangan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konstruksi sosial mengenai pernikahan dini terbentuk, dipertahankan, dan direproduksi dalam kehidupan sehari-hari remaja dengan menggunakan perspektif teori konstruksi sosial realitas yang dikemukakan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam dan observasi partisipatif terhadap remaja, orang tua, tokoh masyarakat, serta pihak sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini tidak hanya dipahami sebagai keputusan individual, tetapi merupakan hasil dari proses eksternalisasi nilai budaya, objektivasi norma sosial, dan internalisasi keyakinan yang terus diwariskan secara turun-temurun. Faktor ekonomi, kontrol sosial, kehormatan keluarga, serta minimnya pendidikan seksual menjadi elemen dominan dalam membentuk pemaknaan kolektif terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menegaskan bahwa pernikahan dini bertahan karena konstruksi sosial yang mengakar kuat pada struktur masyarakat, sehingga upaya penanggulangannya harus melibatkan perubahan cara pandang, edukasi, dan intervensi sosial yang bersifat komprehensif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aditya, D. R., Lusyany, D., & Rangkuti, M. Y. (2025). Pernikahan Dini Dan Dispensasi Nikah Di Desa Ngemplak: Studi Empiris Tentang Kesejahteraan Sosial Dan Pendidikan Anak. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(2), 1171–1183.

Ilma, M. (2020). Regulasi dispensasi dalam penguatan aturan batas usia kawin bagi anak pasca lahirnya UU No. 16 Tahun 2019. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 2(2), 133–166.

Jalil, A., & Hasanah, S. N. (2025). Dari Ritual Ke Realitas Sosial: Dekonstruksi Makna Tradisi Pak Punjen Dalam Pernikahan Masyarakat Karangwotan Pati Melalui Lensa Teori Sosial Berger & Luckmann. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 8(1), 37–52.

Larasati, D. A. N. (2010). Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Perbedaan Persepsi Antara Generasi Muda Dan Generasi Tua Dalam Memaknai Upacara Perkawinan Adat Yogyakarta [PhD Thesis, UAJY]. https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/2275/5/4KOM01473.pdf

Nentika, R. B. C., Mamuroh, L., & Mulya, A. P. (2025). Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini di Komunitas: Scoping Review. Jurnal Kesehatan Saelmakers PERDANA (JKSP), 8(1), 301–309.

Safitra, L. S. L., Ibrahim, J. T., & Susilo, R. K. D. (2025). KONSTRUKSI SOSIAL PEREMPUAN DALAM PENANGGULANGAN STUNTING (Sebuah Pendekatan Dialektika Berger). UMMPress.

Sari, M. D. (2015). Konstruksi Sosial Tentang Aborsi (Deskriptif Kualitatif Tentang Makna Aborsi dan Reaksi di Kalangan Mahasiswi Surabaya) [PhD Thesis]. UNIVERSITAS AIRLANGGA.

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Lestari, L., & Ofan Satria. (2025). Konstruksi Sosial tentang Pernikahan Dini di Kalangan Remaja Analisis Teori Berger dan Luckmann. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 4(6), 540–544. https://doi.org/10.55681/seikat.v4i6.1658