Efektivitas Upaya Administratif sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v4i2.1640Keywords:
Efektivitas, Administratif, Sengketa, Tata Usaha, IndonesiaAbstract
Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) di Indonesia merupakan konsekuensi dari hubungan hukum antara warga negara dengan administrasi pemerintahan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak yang merasa haknya dilanggar. Penyelesaian sengketa TUN tidak semata-mata dilakukan melalui proses peradilan, melainkan juga dapat ditempuh melalui mekanisme upaya administratif yang mencakup keberatan dan banding administratif. Upaya administratif dimaksudkan sebagai instrumen preventif sekaligus korektif yang mampu mengurangi beban peradilan serta mendorong penyelesaian sengketa secara lebih cepat, sederhana, dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas upaya administratif dalam penyelesaian sengketa TUN di Indonesia dengan menitikberatkan pada aspek normatif, prosedural, dan implementatif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus (case approach) yang dihubungkan dengan praktik peradilan serta doktrin hukum administrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun upaya administratif memiliki landasan hukum yang kuat dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Hambatan tersebut meliputi ketidakpahaman masyarakat terhadap prosedur, tumpang tindih regulasi, keterbatasan akses informasi, serta kecenderungan pihak berwenang untuk mempertahankan keputusan administratif yang sudah ditetapkan. Namun demikian, dalam beberapa kasus, upaya administratif terbukti efektif dalam menyelesaikan sengketa secara lebih cepat, mengurangi biaya perkara, serta menjaga hubungan antara warga negara dengan pemerintah.
Downloads
References
Akbar, M. A., & Yazid, I. (2025). Pembiayaan Haji melalui Talangan Dana Perspektif Maṣlaḥah Mursalah di Desa Sigambal. AL-SULTHANIYAH, 14(2), 223–234.
Akbar, M. R., Mauluddin, M. R., Amiruzzidan, M. R., & Mu’is, A. (2025). Keabsahan Jasa Haji Badal dalam Perspektif Fiqih. Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan, 9(1), 34–40.
HAJI, P. T. U. D. (n.d.). Strategi Pengawasan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam Reduksi Tingkat Fraud pada Penyelenggara Travel Umrah dan Haji Khusus.
Jabani, M. S. (2020). Makna Ibadah Haji Dalam Pengembangan Ekonomi Ummat. Makna Ibadah Haji Dalam Pengembangan Ekonomi Ummat.
Masrukhin, M. (2023). Rekonstruksi Regulasi Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Rangka Mewujudakan Perlindungan Konsumen Yang Berbasis Nilai Keadilan [PhD Thesis]. UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.
Medidjati, R. A., & Heryana, T. (2024). Investasi Bodong Fenomena, Bias Perilaku Investor dan Dampaknya di Indonesia. Penerbit Adab.
NAFIS, F. Z. A. (2021). PROBLEMATIKA PSIKOLOGIS JEMAAH BATAL HAJI DI ERA PANDEMI DALAM PERSPEKTIF PSIKOLOGI KOGNITIF. Universitas Islam Negeri Walisongo.
Umar, U. Y. (2024). Strategi Bauran Pemasaran 9P dan Customer Centrism Terhadap Peningkatan Jamaah Perspektif Pemasaran Syariah (Studi pada Travel Haji dan Umrah di Ajatappareng) [PhD Thesis]. IAIN Pare pare.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Haryono, Ferdian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








