Penerapan Prinsip Keadilan Sosial Terhadap Hak Tenaga Kerja Perempuan di Pertambangan Batubara Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v3i1.1183Keywords:
Keadilan Sosial, Tenaga Kerja Perempuan, Pertambangan Batu BaraAbstract
Hak pekerja perempuan telah dijamin dalam konstitusi, undang-undang, dan beberapa peraturan pelaksanaannya. Jaminan hak tersebut sejalan dengan berbagai konvensi internasional yang mengatur hak pekerja perempuan. Perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan merupakan salah satu realisasi hak asasi manusia yang senantiasa diakui, dihargai, dan dilindungi. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan keadilan sosial sebagai prinsip terhadap pemenuhan hak tenaga kerja perempuan di pertambangan batubara Samarinda dan mengetahui faktor penghambat dan pendukung penerapan keadilan sosial sebagai prinsip terhadap pemenuhan hak tenaga kerja perempuan di pertambangan batubara Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha telah memenuhi hak tenaga kerja, baik hak di bidang reproduksi maupun hak di bidang sistem pengupahan. Kemudian dalam pelaksanaannya terdapat faktor penghambat seperti sebagian pelaku usaha tidak mencantumkan hak-hak pekerja perempuan sehingga masih terdapat hak-hak pekerja perempuan yang belum dipenuhi, tidak ada sosialisasi, menyediakan fasilitas yang dibutuhkan dan juga kurangnya wawasan pekerja perempuan terhadap haknya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun selain itu juga terdapat faktor pendukung, seperti sebagian pelaku usaha telah mencantumkan dan menjelaskan apa saja hak dan fasilitas yang disediakan untuk pekerja perempuan, menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh pekerja khususnya pekerja perempuan dan juga membuat kebijakan sendiri guna kesejahteraan pekerja perempuan.
Downloads
References
Adeline, E. D., Suryaningsi, S., & Bashar, M. (2022). North Kalimantan Asisyiyah’s Contribution to Empowering Women for the Fulfilment of Political Right. Salasika Indonesia Journal of Gender, Women, Child, and Social Inclusion Studies, 5(1), 1–10.
Alif, P. (2021). Eksistensi Lembaga Adat dalam Melestarikan Nilai-Nilai Sosial Budaya di. Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial, 1(3), 91–102.
Dedihasriadi, L. O., & Nurcahyo, E. (2020). Pancasila Sebagai Volkgeist: Pedoman Penegak Hukum dalam Mewujudkan Integritas Diri dan Keadilan. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 9(1). https://doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i01.p10
Erika, Y. (2021). Kajian Deskriptif tentang Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia di Lingkungan Masyarakat. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(8), 323–333.
Islam, U., Walisongo, N., Gresik, U., Hukum, F., & Lambung, U. (2023). Quo vadis of islamic law in national law 1. XI(3), 669–679.
Luh, N., Asih, S., Suryaningsi, S., & Mustangin, M. (2023). Upacara Metatah Massal dalam upaya membantu keluarga yang tidak mampu melaksanakan ajaran Agama di Desa Kerta Bhuana Kecamatan Tenggarong Seberang. 09(January), 219–230.
Luthfi, A. (2023). How is the Alternative Use of Post Mining Land? Empirical Evidence at PT. Nuansacipta Coal Investment. Proceeding ADRI International Conference on …, 342–354. https://prosiding.p-adri.or.id/index.php/icadri/article/view/65%0Ahttps://prosiding.p-adri.or.id/index.php/icadri/article/download/65/48
Muin, F. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia (Tinjauan Terhadap UU Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). Jurnal Cita Hukum, 3(1). https://doi.org/10.15408/jch.v2i1.1838
Mulawarman, W. G., Komariyah, L., & Suryaningsi. (2021). Women and leadership style in school management: Study of gender perspective. Cypriot Journal of Educational Sciences, 16(2), 594–611. https://doi.org/10.18844/CJES.V16I2.5638
Nadia, H., & Afifah, Zahratul, S. S. (2021). Analisis Penegakan Hukum Untuk Mewujudkan Keadilan Dalam Perspektif. 1(11), 1–7.
No, V., Tahun, J., & Atas, H. (2022). Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Digital Anak Sebagai. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 93–103.
Nurhalimah, S. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia. ’Adalah, 1(1), 59–72. https://doi.org/10.15408/adalah.v1i1.8200
Puspita Sari, V., & Suryaningsi, S. (2023). Education For Indonesian Citizens: From Good Citizens to Active Citizens. Asian Journal of Social and Humanities, 1(10), 695–706. https://doi.org/10.59888/ajosh.v1i10.73
Sudrajat, T. (2020). Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Pekerja pada Program Jaminan Kesehatan Nasional. Pandecta Research Law Journal, 15(1), 83–92. https://doi.org/10.15294/pandecta.v15i1.23647
Suryaningsi, S., Alim, S., Wingkolatin, W., & Jamil, J. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan. Academica.
Suryaningsi, S., Bahzar, M., & Pardosi, J. (2021). Impact Of Coal Proper Assessment And Follow-Up Supporting Sustainable Development At PT. Cahaya Energy Mandiri. Educational Studies: Conference Series, 1(1 SE-Articles). https://doi.org/10.30872/escs.v1i1.879
Suryaningsi, S., Marwiah, M., Pardosi, J., Jamil, J., Asnar, A., Rahmad, E., & Wahyudi, M. R. (2022). Handling Juvenile Delinquency : The Role of the Social Welfare Service in Handling Cases in Samarinda City. Aksara Jurnal, 08(May), 1417–1428.
Suryaningsi, S., Wingkolatin, W., Sulfa, S., Marwiah, M., Mulawarman, W. G., Reza, R., & Kholivah, N. (2023). Utilization of the Women ’ s Organization of the Samarinda Branch of the Indonesian Student Corps as a Gender-Based Leadership Base. 10(2), 140–148.
Tweed, S. (2013). Technology Implementation : Teacher Age , Experience , Self-Efficacy , and Professional Development as Related to Classroom Technology Integration. UMI Dissertation, May.
Warman Warman, Suryaningsi Suryaningsi, & Demsy Salimdeho. (2018). The Nature of Nation Character Establishment Through Educational Local Uniqueness Basis (Elub). 144, 87–89. https://doi.org/10.2991/icedutech-17.2018.16
Zaeni Asyhadie dan Rahmawati Kusuma. 2019. Hukum KetenagakerjaanDalam Teori Dan Praktik Di Indonesia. Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.