LEGAL REVIEW OF THE EXECUTION MECHANISM OF MORTGAGE RIGHTS AT BANK DKI JAKARTA

Authors

  • Ahmad Thamrin Harahap Universitas Islam Jakarta
  • Hamdan Azhar Siregar Universitas Islam Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.55681/seikat.v2i6.1025

Keywords:

Eksekusi Hipotek, Bank DKI, Kredit Bermasalah

Abstract

Kredit perbankan merupakan salah satu usaha bank konvensional yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dana. Dalam menjalankan fungsi tersebut, bank melakukan upaya menghimpun dana dari masyarakat dengan memberikan berbagai jenis kredit. Dari kredit yang disalurkan ke masyarakat, tak jarang justru bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan terkait mekanisme eksekusi hak tanggungan dalam pelunasan utang debitur bank umum/pemerintah daerah dan proses penyelesaian perkara kredit macet serta pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dalam pengembalian aset debitur pada ΡΤ Bank DKI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis yaitu penelitian yang menggambarkan dan menggambarkan keadaan atau fakta yang ada mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan kredit Hipotek di Pengadilan Negeri. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada data sekunder yaitu dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas hukum khususnya asas hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan proses Eksekusi Hak Tanggungan setiap tahunnya jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai perkara kredit macet baru yang diajukan oleh PT. Bank DKI ke PUPN/KP2LN. Hal ini menyebabkan piutang bermasalah PT Bank DKI yang pengelolaannya diserahkan kepada KP2LN semakin meningkat nilainya setiap tahunnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Harahap. Μ. Yahya. (1997), Beberapa Tinjauan Tentang Masalah Hukum; Penerbitan, Bandung : Citra Aditya Bakti. Hlm. 4.

Media Indonesia. (2021). Hubungan Pertumbuhan Ekonomi Dengan Pertumbuhan Kredit Perbankan, tanggal 2 Januari 2021.

Retno Wulan Sutantio, Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek, (Bandung: Alumni, 2022

R. Subekti. (2021). Hukum Acara Perdata, ΒΡΗΝ. Jakarta: Bina Cipta.

R. Tresna, Komentar ΗIR. (2020). Jakarta: Pradnya Paramitha.

R. Tresna, Komentar ΗIR, (2005). Jakarta: Pradnya Paramitha. hlm.175-181

R. Subekti, Hukum Acara Perdata, ΒΡΗΝ. (1997). Jakarta: Bina Cipta. Hlm. 128

Sjahdeini Sutan Remy. (2009). Proses Pembentukan dan Aspek Hukum. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Soefwan, Sri Soedewi Masjchoen. (2001). Hukum Jaminan di Indonesia, Pokok-Pokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan, ΒΡΗΝ Departemen Kehakiman. Yogyakarta: Libeτty Offset. hlm. 46-47.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. (2021). Penelitian Hukum Normatίf: Suatu Tinjauan Singkat,Cet. ΙΙΙ. Jakarta: Rajawali.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. (1990). Penelitian Hukum Normatίf: Suatu Tinjauan Singkat,Cet. ΙΙΙ. Jakarta: Rajawali. Hal 14-15.

Sutantio Retno Wulan. (1979). Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek. Bandung: Alumni.Hlm. 11.

Sutedi Adrian. (2021). Implikasi Hak Tanggungan Terhadap Pemberian Kredit oleh Bank dan Penyelesaian Kredit Bermasalah. Jakarta : Cipta Jaya..

Sutedi Adrian. (2006). Implikasi Hak Tanggungan Terhadap Pemberian Kredit oleh Bank dan Penyelesaian Kredit Bermasalah. Jakarta : Cipta Jaya. Hal 145.

Wirjono Prodjodikoro. (1986), Hukum Perdata Terιtang Hak Atas Βenda, cet. ke-5. Jakarta:Intermasa. Hal.75.

Annual report PT Bank DKI Tahun 2008

Annual report of BNI, 2018.

PT Bank DKI Non Credit Restructuring Company Handbook, Chapter I page 1

Handbook of Credit Companies Book I, Collection of Government and Bank Indonesia Regulations, PT Bank DKI, Chapter X Sub Chapter A.

Supreme Court Fatwa (MA Fatwa) with NumberWKMA/Yud/20/VIU2006 Law Νο. 4 of 1996

Mortgage Act (UUHT)

Law PUPN Committee for State Receivables

Downloads

Published

2023-11-29

How to Cite

Harahap, A. T., & Siregar, H. A. (2023). LEGAL REVIEW OF THE EXECUTION MECHANISM OF MORTGAGE RIGHTS AT BANK DKI JAKARTA. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(6), 561–568. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i6.1025