PENERAPAN PSAK 24 IMBALAN KERJA KHUSUSNYA IMBALAN PASCAKERJA PADA PT SANG HYANG SERI (Persero) MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.55681/economina.v2i5.511Keywords:
Imbalan Pascakerja, Pengakuan, Pengukuran, Pengungkapan, PSAK 24Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK 24 imbalan kerja khususnya imbalan pascakerja pada PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar.
Metode penelitian ini berupa metode deskriptif kualitatif, yaitu penelitian ini dilakukan dengan melakukan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi dengan karyawan PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar yang dapat memberikan informasi tambahan dan data-data yang dapat diperlukan dalam penelitian ini. Sehingga memberikan gambaran yang cukup jelas untuk menganalisis dan membandingkan dengan teori yang ada menurut PSAK 24 dan penerapannya di PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengakuan imbalan pascakerja pada PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar telah diakui dengan metode accrual basis yaitu imbalan pascakerja diakui atau dicatat pada saat terbitnya SOP yang dikeluarkan perusahaan dan pada saat iuran atas imbalan pascakerja dibayarkan tiap bulannya. Pengukuran imbalan pascakerja diukur berdasarkan SOP yang dikeluarkan perusahaan, namun PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar tetap mengakui iuran terutang kepada program iuran pasti atas jasa karyawannya. Pengungkapan imbalan pascakerja telah dibuat berdasarkan kebijakan akuntansi yang digunakan untuk pengakuan imbalan pascakerja. Maka hal tersebut telah sesuai dengan PSAK 24.
Downloads
References
Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Agustina Wulandari dan Ratna Sari Dewi. (2019). Analisis Penerapan PSAK 24 Mengenai Akuntansi Imbalan Kerja Pada PT Havea Indonesia. Prosiding Seminar Nasional & Expo II Hasil Penelitian dan Pegabdian Masyarakat. (Online), diakses 16 Desember 2021
Anton. (2018). https://poskota.co.id/2018/6/26/thr-dan-gaji-dua-tidak-dibayar-puluhan- karyawan-demo, diakses 05 Maret 2022
Fitra, N. L. (2019). Penyajian dan Pelaporan Mengenai Imbalan Kerja Ditinjau dari PSAK 24 pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Diambil kembali dari https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/7974-Full_Text.pdf. (Online), diakses 17 Desember 2021
Gita. M. (2019). Analisa Implementasi PSAK 24 Revisi 2013 dalam Meningkatkan Kepuasan Karyawan pada PT Agranet Multicitra Siberkom. Jurnal Riset Perbankan Manajemen dan Akuntansi, 3(1), (Online), diakses 07 Desember 2021
Gisela Rumimper, Stanley Alexander, & Jessy Warongan. (2017). Analisis Penerapan PSAK 24 Tentang Imbalan Kerja pada PT Vandika Abadi. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12(2), 1001-1010. (Online), diakses 07 Desember 2021
Hasan, M. (2018). Analisis Penerapan Akuntansi Imbalan Kerja Kesesuaiannya dengan PSAK 24 pada Hotel Al-Badar Makassar. Diambil kembali dari https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/4708-Full_Text.pdf. (Online), diakses 17 Desember 2021
IAI. (2015). PSAK 24 Imbalan Kerja. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Indonesia.
Kunjana, G. (2021). Ini Rencana Besar di Balik Merger PT Pertani dengan SHS. Dipetik Mei Rabu, 2022, dari Investor Daily, diakses 10 Desember 2021
Lisa, L. I. (2015). Analisa Pengakuan, Pengukuran dan Pengungkapan Imbalan Kerja Berdasarkan PSAK No.24 Tentang Imbalan Kerja Pada PT.Hasjrat Abadi Manado. Jurnal EMBA, 385-393. (Online), diakses 13 Mei 2022
Mat. (2020). Diambil kembali dari Potret Kota: https://potretkota.com/berita/ratusan-karyawan-pt-sarirajut-indah-demo, diakses 05 Maret 2022
Nurdin, Ismail, & Hartati, S. (2019). Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya: Media Sahabat.
Pajow A. Nefry, Sifrid S. Pangemanan, & Sonny Pangerapan. (2019). Analisis Penerapan PSAK 24 Tentang Imbalan Kerja pada PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 14(1), 96-100. (Online), di akses 16 Desember 2021
Purnama, I. D. (2021). Efisiensi Pangan, Pertani Dimerger ke dalam Sang Hyang Seri oleh Jokowi.IDX Chanel: https://www.idxchannel.com/economics/efisiensi-pangan-pertani-dimerger-ke-dalam-sang-hyang-seri-oleh jokowi, diakses 10 Desember 2021
Sugiyono. (2018). Metode Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Suryana, Asep. (2007). Tahap-tahap Penelitian Kualitatif. Mata Kuliah Analisis Data Kualitatif. Universitas Pendidikan Indonesia
Sutopo. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Tjandra, C. M. (2021). Diambil kembali dari Metro Tempo: https://metro.tempo.co/read/1524508/dua-tahun-gaji-tak-dibayar-karyawan-akan-demo-kantor-pusat-dunkin-donuts, diakses 05 Maret 2022
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JURNAL ECONOMINA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.