PENGARUH LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS TERHADAP PENGUSAHA THRIFT

Authors

  • Azizan Fatah Politeknik APP Jakarta
  • Deya Alvina Puspita Sari Politeknik APP Jakarta
  • Isnaini Syifa Irwanda Politeknik APP Jakarta
  • Lauren Ivena Kolen Politeknik APP Jakarta
  • P.Gusti Delima Agnesia Politeknik APP Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.55681/economina.v2i1.288

Keywords:

Larangan Impor, Pakaian Bekas, Pengusaha Thrift

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh "Larangan impor pakaian bekas" terhadap para pedagang thrift atau pakaian bekas. penelitian ini dilakukan dengan menarik data-data dari badan pusat statistik dan menengok Permendag No 40 tahun 2022 tentang Barang Dilarang ekspor Dan dilarang impor. kegiatan ini kita lakukan guna mengetahui bagaimana statistik yang dirasakan oleh masyarakat setelah ditetapkannya Permendag No.40 tahun 2022 ini. Larangan impor barang tersebut muncul karena Melihat hasil penelitian yang ada bahwa pakaian thrift yang di impor dapat mengancam kesehatan dan ekonomi, karena tidak diketahuinya asal usul barang dan tingkat keamanan barang tersebut, dan juga bisa mengancam kesehatan karena ditemukannya banyak bakteri yang berkembang biak di serat serat baju tersebut, yang bisa menyebabkan beberapa penyakit ringan hingga penyakit berat. serta penelitian ini pula diharapkan bisa menyadarkan masyarakat dengan bahaya pakaian bekas impor yang bahkan setelah dibersihkan berkali-kali bakteri yang ada tidak hilang. semoga penelitian ini dapat membantu banyak orang dan menyadarkan penegak hukum untuk bisa lebih sering melakukan pengecekan atau razia terhadap barang-barang yang ada di pasar tradisional, atau yang biasa disebut "PasarThrift"

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aditya, R., & Sujianto, S. (2017, October 1). Implementasi peraturan kementerian perdagangan tentang larangan impor Pakaian Bekas . Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. https://www.neliti.com/publications/204227/implementasi-peraturan-kementerian-perdagangan-tentang-larangan-impor-pakaian-be

Arifah, R. N. (2015). Kendala-Kendala Pencegahan Perdagangan Pakaian Bekas Impor di Kota Malang. Journal de Jure, 7(1), 89–100.

Bayu,D.(2021). Indonesia impor pakaian Bekas Senilai US $44.000 pada 2021. https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/indonesia-impor-pakaian-bekas-senilai-us44000-pad a-2021

Dewi,N.M.,Widiati,I.A.,& Sutama,I.N.(2020).Implikasi Penjualan pakaian bekas impor Bagi Konsumen di Kota Denpasar. Jurnal Interpretasi Hukum.

Indonesia, B. B. C. (2022). Impor pakaian bekas ilegal: Indonesia 'Menjadi Penampung Sampah' dan dianggap 'Tidak Punya Martabat'. BBC News Indonesia., https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4ndrwez973o#:~:text=Bagi%20konsumen

Peraturan Kementrian Perdagangan.(2015).Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015.Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas

Peraturan Kementrian Perdagangan.(2021).No 18.Tentang Larangan Barang dilarang Ekpor dan barang dilarang Impor.

Peraturan Kementrian Perdagangan.(2022).No 40.Tentang Larangan Barang dilarang Ekpor dan barang dilarang Impor.

Sakinah, T. (2020, March 23). Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli. STIE PASIM SUKABUMI. https://www.stiepasim.ac.id/pengertian-ilmu-ekonomi-menurut-para-ahli/

ZULFA.MALIHATUZ.(2017).KEBIJAKAN PELARANGAN KONSUMSI PAKAIAN BEKAS IMPOR TERHADAP PERILAKU PEMBELIAN (Analisis PERMENDAG RI 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang larangan impor pakaian bekas). Diploma thesis, Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum.

Downloads

Published

2023-01-15

How to Cite

Fatah, A., Sari, D. A. P., Irwanda, I. S., Kolen, L. I., & Agnesia, P. D. (2023). PENGARUH LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS TERHADAP PENGUSAHA THRIFT. JURNAL ECONOMINA, 2(1), 285–292. https://doi.org/10.55681/economina.v2i1.288