Makna Kemandirian Ekonomi dalam Program Desa Mandiri: Kajian Interpretatif

Authors

  • Didin Pratama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Manajemen Bongaya Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/economina.v4i9.1734

Keywords:

kemandirian ekonomi, Desa mandiri, pemberdayaan masyarakat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami makna kemandirian ekonomi dalam pelaksanaan Program Desa Mandiri melalui pendekatan interpretatif. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana masyarakat desa memaknai konsep kemandirian ekonomi bukan hanya sebagai capaian material, tetapi juga sebagai bentuk kedaulatan sosial, partisipasi, dan kemampuan mengelola sumber daya lokal secara berkelanjutan. Metode kualitatif digunakan dengan pendekatan fenomenologis, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi kegiatan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa terletak pada kemampuan menciptakan nilai ekonomi berbasis potensi lokal tanpa ketergantungan pada bantuan eksternal. Selain itu, kemandirian juga dipahami sebagai bentuk tanggung jawab kolektif untuk membangun kesejahteraan bersama melalui gotong royong, inovasi lokal, dan penguatan kelembagaan ekonomi desa. Temuan ini mengungkap adanya transformasi paradigma masyarakat dari ketergantungan menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, Program Desa Mandiri bukan sekadar instrumen kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi proses pembelajaran sosial yang menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat dalam mengelola aset desa untuk kemandirian yang berkelanjutan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya wacana pembangunan pedesaan yang berorientasi pada pemberdayaan dan keberlanjutan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bungin, B. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Kartasasmita, G. (2018). Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: LP3ES.

Mardikanto, T. (2020). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Surakarta: UNS Press.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2018). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode Baru. Jakarta: UI Press.

Moleong, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyadi, D. (2019). Pemberdayaan Masyarakat dan Kemandirian Lokal. Bandung: Alfabeta.

Nurhayati, S. (2021). Kemandirian Ekonomi Desa melalui Optimalisasi Potensi Lokal. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Daerah, 10(2), 115–126.

Priyono, H., & Setiawan, B. (2021). Peran BUMDes dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa. Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 5(1), 45–56.

Rahayu, M. (2023). Kemandirian Ekonomi Desa dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Pembangunan dan Kebijakan Publik, 7(1), 30–42.

Sari, D., & Maulana, F. (2022). Evaluasi Implementasi Program Desa Mandiri di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 9(3), 221–235.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Widodo, A. (2021). Makna Kemandirian dalam Konteks Sosial Ekonomi Pedesaan. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 12(1), 60–72.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Pratama, D. (2025). Makna Kemandirian Ekonomi dalam Program Desa Mandiri: Kajian Interpretatif. JURNAL ECONOMINA, 4(9), 326–332. https://doi.org/10.55681/economina.v4i9.1734