Akuntansi Partisipatif Dalam Pengelolaan Dana Desa

Authors

  • Muhammad Kurniawan Universitas Hasanudin, Makasar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/economina.v4i8.1572

Keywords:

Akuntansi Partisipatif, Pengelolaan Dana Desa, Transparansi, Akuntabilitas, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi partisipatif dalam pengelolaan dana desa serta implikasinya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat desa. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi laporan keuangan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan desa meningkatkan tingkat kepercayaan warga terhadap pengelolaan dana desa dan memperkuat kontrol sosial dalam penggunaan anggaran. Selain itu, implementasi akuntansi partisipatif mendorong aparatur desa untuk lebih profesional dan akuntabel dalam menyusun laporan keuangan, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan dana. Penelitian ini juga menemukan bahwa keterlibatan warga dalam evaluasi dan monitoring keuangan desa memperkuat transparansi, mendorong pengambilan keputusan yang lebih inklusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa. Namun, terdapat beberapa kendala, seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang prinsip akuntansi, keterbatasan kapasitas aparatur desa, dan hambatan budaya partisipatif yang perlu diatasi melalui pelatihan, sosialisasi, dan pembinaan berkelanjutan. Temuan penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori dan praktik akuntansi desa yang lebih partisipatif, sekaligus menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merancang strategi pengelolaan dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, penerapan akuntansi partisipatif dalam pengelolaan dana desa tidak hanya meningkatkan kualitas laporan keuangan desa tetapi juga memperkuat demokrasi lokal dan pemberdayaan komunitas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardiyanti, R. (2019). Pengaruh transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa terhadap pemberdayaan masyarakat pada Desa Woro Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Buku Pintar Dana Desa. (2019). Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Moleong, L. J. (2013). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya

Natariasari, R., Savitri, E., & Nasir, A. (2023). Akuntabilitas alokasi dana desa dan pengelolaan keuangan desa. Penerbit NEM.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Setiyaningsih, A. D. (2023). Akuntabilitas pengelolaan dana desa: Studi pada desa X. Jurnal Solusi, 21(1), 93–104.

Setiyaningsih, A. D. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa. SOLUSI: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Ekonomi, 21(1), 93–104.

Sugiyono. (2015). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Syah, S. R. (2022). Akuntabilitas, partisipasi masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan dana desa pada Desa Tamannyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa. BIJAK: Jurnal Ilmiah Bidang Manajemen, 11(1), 1–15.

Yuesti, S. E. (2023). Akuntansi Dana Desa. Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Yusri, S. (2023). Tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. IP Internasional.

Downloads

Published

2025-08-30

How to Cite

Kurniawan, M. (2025). Akuntansi Partisipatif Dalam Pengelolaan Dana Desa. JURNAL ECONOMINA, 4(8), 297–303. https://doi.org/10.55681/economina.v4i8.1572