Digitalisasi Pembayaran: Peran E-Wallet dan Fintech pada Ekonomi Digital
DOI:
https://doi.org/10.55681/economina.v4i6.1560Keywords:
E-Wallet, Fintech, Ekonomi DigitalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran digitalisasi pembayaran melalui penggunaan e-wallet dan fintech dalam mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia dengan pendekatan kualitatif. Transformasi sistem pembayaran berbasis teknologi telah menciptakan perubahan signifikan dalam perilaku konsumen, efisiensi transaksi, serta strategi bisnis yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar. Dengan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini mengeksplorasi pengalaman pengguna, pelaku usaha, dan penyedia layanan fintech terkait bagaimana e-wallet mampu meningkatkan inklusi keuangan, memperluas akses layanan perbankan digital, serta mendorong literasi keuangan di berbagai lapisan masyarakat. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap pengguna aktif e-wallet, pelaku UMKM, serta analisis dokumen kebijakan terkait regulasi fintech. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-wallet tidak hanya memfasilitasi transaksi yang cepat, aman, dan efisien, tetapi juga berperan dalam meningkatkan daya saing bisnis kecil melalui kemudahan pembayaran digital. Di sisi lain, muncul tantangan berupa perlindungan data pribadi, regulasi keamanan transaksi, dan kesenjangan literasi digital yang masih terjadi di sebagian masyarakat. Temuan ini memberikan implikasi bahwa kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan fintech, serta sektor pendidikan menjadi penting untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital yang berkelanjutan. Dengan demikian, digitalisasi pembayaran melalui e-wallet dan fintech tidak hanya menjadi instrumen teknis, tetapi juga strategi fundamental dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Downloads
References
Hidayat, R. (2022). Perlindungan konsumen dalam transaksi digital. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 15(2), 145–158..
Kasmir. (2021). Manajemen perbankan. Jakarta: Rajawali Pers.
Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nazir, M. (2014). Metode penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Nugraha, A. (2022). Implementasi QRIS sebagai instrumen pembayaran digital di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 37(1), 55–68.
Pratama, Y. (2022). Digitalisasi keuangan dan dampaknya terhadap ekonomi digital. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 22(2), 101–115.
Santoso, B. (2022). Perubahan perilaku konsumen pada era digitalisasi pembayaran. Jurnal Manajemen dan Bisnis Nusantara, 8(1), 77–89.
Sari, D., & Nugroho, A. (2022). Digitalisasi pembayaran pada UMKM: Dampak dan tantangan. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan Indonesia, 14(2), 88–97.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wibowo, H. (2021). Fintech dan inklusi keuangan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ECONOMINA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








