Makna Manajemen Waktu Bagi Produktivitas Karyawan Di UMKM

Authors

  • Awaludin Awaludin Universitas Mataram, Mataram, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/economina.v4i2.1529

Keywords:

Manajemen Waktu, Produktivitas, UMKM

Abstract

Manajemen waktu merupakan salah satu faktor penting yang menentukan tingkat produktivitas karyawan, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sering menghadapi keterbatasan sumber daya, baik dari segi tenaga kerja maupun modal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna manajemen waktu bagi produktivitas karyawan di UMKM dengan menyoroti bagaimana pemanfaatan waktu secara efektif dapat memengaruhi kinerja, efisiensi, dan pencapaian target usaha. Dalam praktiknya, karyawan UMKM dituntut untuk mampu menyeimbangkan berbagai tugas yang beragam dalam waktu yang terbatas, sehingga kemampuan mengatur prioritas, menetapkan jadwal kerja, serta meminimalisasi aktivitas yang tidak produktif menjadi kunci utama. Hasil analisis menunjukkan bahwa karyawan yang mampu menerapkan manajemen waktu dengan baik cenderung memiliki tingkat disiplin yang lebih tinggi, beban kerja yang lebih terorganisir, serta motivasi kerja yang lebih konsisten. Sebaliknya, kurangnya kesadaran dalam mengelola waktu seringkali menimbulkan penundaan pekerjaan, menurunkan kualitas output, serta menghambat pencapaian tujuan UMKM secara keseluruhan. Oleh karena itu, makna manajemen waktu tidak hanya sebatas keterampilan teknis, tetapi juga mencakup nilai strategis dalam membangun budaya kerja yang efektif, meningkatkan kepuasan kerja, serta memperkuat daya saing UMKM di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat. Dengan demikian, pemahaman dan implementasi manajemen waktu menjadi fondasi penting dalam menciptakan produktivitas karyawan yang berkelanjutan di UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fitriani, A. (2021). Manajemen waktu dan implikasinya terhadap kinerja karyawan. Jurnal Ilmiah Manajemen, 9(2), 112–124.

Handoko, T. H. (2018). Manajemen (edisi 2). Yogyakarta: BPFE.

Hasibuan, M. S. P. (2018). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Mangkunegara, A. P. (2017). Manajemen sumber daya manusia perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nazir, M. (2014). Metode penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Ningsih, D. (2021). Efektivitas pemanfaatan teknologi dalam manajemen waktu UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 36(1), 45–57.

Pratiwi, L. (2018). Pengaruh manajemen waktu terhadap kualitas kerja karyawan UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Nasional, 15(2), 144–155.

Pratiwi, L. (2020). Pengaruh manajemen waktu terhadap kepuasan kerja karyawan UMKM. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 17(3), 221–230.

Rahayu, S. (2018). Faktor-faktor yang memengaruhi kinerja UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 9(1), 55–66.

Rahayu, S. (2022). Strategi manajemen waktu dalam meningkatkan produktivitas usaha kecil. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Nasional, 10(1), 89–102.

Rahmawati, N. (2018). Manajemen waktu dan koordinasi tim kerja di usaha kecil menengah. Jurnal Ilmiah Manajemen, 8(3), 221–234.

Sari, D. P. (2018). Manajemen waktu dan pengaruhnya terhadap efisiensi kerja karyawan. Jurnal Administrasi Bisnis, 6(1), 77–89.

Siagian, S. P. (2018). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sutrisno, E. (2019). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Kencana.

Downloads

Published

2025-02-28

How to Cite

Awaludin, A. (2025). Makna Manajemen Waktu Bagi Produktivitas Karyawan Di UMKM. JURNAL ECONOMINA, 4(2), 59–65. https://doi.org/10.55681/economina.v4i2.1529