Makna Jaringan Sosial Dalam Keberlanjutan Usaha Mikro Di Pasar Tradisional
DOI:
https://doi.org/10.55681/economina.v4i1.1524Keywords:
Jaringan Sosial, Usaha Mikro, pasar tradisionalAbstract
ini bertujuan untuk menggali makna jaringan sosial dalam keberlanjutan usaha mikro di pasar tradisional dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Usaha mikro di pasar tradisional menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan modal, akses pasar yang terbatas, serta ketidakpastian persaingan, sehingga keberadaan jaringan sosial dianggap sebagai modal penting untuk bertahan dan berkembang. Jaringan sosial di sini dipahami sebagai hubungan antar pelaku pasar, baik antara pedagang dengan pedagang, pedagang dengan pemasok, maupun pedagang dengan konsumen yang terbentuk melalui interaksi sehari-hari dan nilai-nilai sosial budaya yang mengikat. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dengan tujuan memahami secara mendalam pengalaman subjektif para pelaku usaha mikro dalam membangun, memelihara, dan memanfaatkan jaringan sosial untuk mendukung keberlangsungan usaha mereka. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi yang terkait dengan aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Analisis data dilakukan secara tematik dengan menekankan pada proses reduksi, penyajian, serta penarikan kesimpulan yang bersifat interpretatif. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran jaringan sosial tidak hanya sebagai sarana pertukaran informasi dan dukungan ekonomi, tetapi juga sebagai mekanisme sosial yang menjaga kepercayaan, solidaritas, dan keberlanjutan usaha mikro di pasar tradisional. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi terhadap pengembangan literatur mengenai keberlangsungan usaha mikro berbasis kearifan lokal serta memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan pasar tradisional di Indonesia.
Downloads
References
Anisa, R. (2021). Peran jaringan sosial dalam memperkuat keberlangsungan usaha mikro di pasar tradisional. Jurnal Ekonomi dan Sosial, 12(2), 88–102.
Dewi, M. (2023). Solidaritas sosial pedagang pasar tradisional dalam mempertahankan usaha mikro. Jurnal Ilmu Sosial Humaniora, 15(1), 45–59.
Handayani, T. (2021). Kepercayaan sosial dan jaringan pedagang di pasar tradisional. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 9(2), 134–148.
Hidayat, A. (2023). Kebijakan pembangunan pasar tradisional dan keberlanjutan usaha mikro. Jurnal Ekonomi Pembangunan Nasional, 11(3), 201–215.
Kartasasmita, G. (2019). Pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers.
Koentjaraningrat. (2015). Kebudayaan, mentalitas, dan pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Mubyarto. (2018). Ekonomi kerakyatan. Yogyakarta: BPFE.
Pratama, D. (2021). Peran pasar tradisional dalam menopang perekonomian lokal. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 10(1), 55–70.
Putri, A. (2021). Interaksi sosial dalam pasar tradisional sebagai warisan budaya lokal. Jurnal Antropologi Indonesia, 42(3), 211–225.
Rangkuti, F. (2020). Manajemen usaha kecil. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Santosa, Y. (2022). Jaringan sosial dan keberlanjutan usaha mikro berbasis pasar tradisional. Jurnal Ekonomi Kerakyatan, 14(2), 122–136.
Sari, L. (2023). Modal sosial dan keberlanjutan usaha mikro: Studi kasus pedagang pasar. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 18(1), 77–93.
Soekanto, S. (2019). Sosiologi ekonomi Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Sunyoto, A. (2019). Modal sosial dan pemberdayaan ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Susanto, E. (2020). Sosiologi ekonomi. Bandung: Alfabeta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ECONOMINA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








