MANAJEMEN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN DI SMA AL QONA’AH BALEENDAH KABUPATEN BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.55681/armada.v1i8.745Keywords:
BOS, Manajemen, Mutu PembelajaranAbstract
Pembiayaan pendidikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Al Qona’ah Baleendah dilaksanakan melalui implementasi fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan, penggunaan, pengawasan, serta faktor-faktor pendukung dan penghambat penggunaan biaya BOS pada SMA Al Qona’ah Baleendah di Kabupaten Bandung. Pendekatan penelitian metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi serta teknik analisis data yang digunakan meliputi kegiatan reduksi data, penyajian data, dan penarikan/verifikasi kesimpulan. Subjek penelitian Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Bendahara, guru, Komite Sekolah, Pengawas Pembina dan Tim Manajemen BOS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Perencanaan program dilakukan berdasarkan petunjuk teknis penggunaan dana BOS dengan melibatkan seluruh warga sekolah, dan Dinas Pendidikan melalui kantor cabang dinas pendidikan, serta melakukan sosialisasi kepada warga sekolah, orang tua serta masyarakat tentang program yang telah direncanakan, (2) Penggunaan dana BOS dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan program yang telah direncanakan, (3) Pengawasan penggunaan dana BOS dilakukan oleh Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan (Kantor Cabang Dinas Pendidikan). Pengawasan dilakukan dengan membandingkan antara program yang direncanakan dengan pelaksanaan, dan (4) faktor-faktor kekuatan penggunaan dana BOS adalah upaya mewujudkan visi dan misi, kepemimpinan kepala sekolah yang koperatif, tingkat pendidikan guru yang memadai, dukungan masyarakat akan kemajuan pendidikan, transparansi penggunaan dana BOS dan keinginan personil sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah. Sedangkan faktor-faktor penghambat adalah kurangnya jumlah operator pendataan, anggaran yang diterima belum memenuhi semua kebutuhan sekolah, dan adanya pos-pos pembiayaan yang tidak tercantum dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam dukungan dana.
Downloads
References
Danim, S. (2005). Visi baru manajemen sekolah dari unit birokrasi ke lembaga akademik. Jakarta: P.T Bumi Aksara.
Depdiknas. (2012). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012. Jakarta: Depdiknas.
E. Mulyasa, 2006 Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung
Koswara, E. (2010). Pengelolaan Manajemen Keuangan Sekolah yang Efektif. http://koswaraero.blogspot.com/2010/04/pengelolaan manajemen keuangan sekolah.html. Diakses tanggal 15 Mei 2023
Lahaji & Yusuf, H. (2020). Pokoknya manajemen pembiayaan pendidikan. Tulungagung: Cahaya Abadi.
Mendikbudristek. (2022). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan. Jakarta: Depdiknas.
Muhaimin. (2010). Manajemen Pendidikan (Aplikasi dalam Penyusunan Pengembangan Sekolah/Madrasah). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Cet. 1; Jakarta: BP Panca Usaha, 2003.
_______, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pendidikan Menengah Universal.
________ Kamus Besar Bahasa Indonesia kamus versi online/daring (dalam jaringan). https://kbbi.web.id.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.