Kesadaran Hukum Murid SMA di Era Digital melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Authors

  • Adrianus Bawamenewi Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia
  • Yustina Lase Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia
  • Nofahasara Dodo Zega Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia
  • Elea Berkat Zega Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia
  • Agnes Olida Ndruru Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/armada.v4i7.3193

Keywords:

Kesadaran Hukum, Era Digital, Pendidikan Kewarganegaraan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum murid di era digital, mengkaji peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk kesadaran hukum murid, serta mengidentifikasi strategi pembelajaran yang mendukung pembentukan kesadaran hukum di era digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap guru dan murid SMA/SMK Negeri di wilayah Kepulauan Nias. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa murid pada umumnya telah memiliki kesadaran hukum digital yang ditunjukkan melalui kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghindari unggahan yang merugikan pihak lain, serta menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Temuan khas penelitian di wilayah Kepulauan Nias menunjukkan bahwa pembentukan kesadaran hukum murid tidak hanya dipengaruhi oleh pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga diperkuat oleh budaya keteladanan guru, keterlibatan keluarga, dan pembiasaan karakter yang diterapkan di sekolah. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman mengenai norma hukum, etika bermedia digital, dan konsekuensi hukum atas setiap tindakan di ruang digital. Oleh karena itu, penguatan kesadaran hukum murid di era digital memerlukan sinergi antara sekolah, guru, keluarga, dan masyarakat agar terbentuk warga negara digital yang bertanggung jawab.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adawiyah, Rabiatul, dkk. Pengaruh Pembelajaran PPKn Terhadap Kesadaran Hukum pada Siswa SMP Negeri 1 Batu Hampar. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. Vol. 14. 01. Mei 2024. https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/pkn/article/download/19150/10184

Amanda, Yulia & Iswadi. Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum Siswa di Sekolah Menenagh Atas Negeri di Kota Jakarta. Jurnal Cinta Nusantara. Vol 1 No 1 2025. https://jurnalbundaratu.org/journal/index.php/cintanusantarajournal

Banks, J. A. (2020). Diversity and citizenship education: Global perspectives. Jossey-Bass.

Council of Europe. (2019). Digital citizenship education handbook. Council of Europe Publishing.

Farika, Umi. Pengaruh Media Sosial terhadap Interaksi Sosial Remaja di Era Digital. Maliki Interdisciplinary Journal. Vol. 3 Issue Oktober 2025. 184-189. https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/18807/5975

Kurniawan, Ira, dkk. Peran Kesadaran Hukum Literasi Digital Dalam Meningkatkan Ketahanan Siswa Smp Terhadap Hoax Dan Cyberbullying. PAKEHUM: Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan dan Hukum. Vol.3, no.01 April 2026. 85-101. https://sihojurnal.com/index.php/pakehum/article/view/1590/1323

Mahamida, Nadya, dkk. Resiliensi Digital Siswa SMP terhadap Hoax dan Ciyberlbullying: Kajian tentang Kesadaran Hukum dan Literasi Digital. PAKEHUM: Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan dan Hukum. vol. 3. no. 01 April 2026. 70-84 https://sihojurnal.com/index.php/pakehum/article/view/1589/1322

Mertokusumo, S. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Edisi Pertama. Yogyakarta: Liberty. 1981.

Nurhasanah, Y.,dkk. Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Identitas Nasional di Era Globalisasi Generasi Z. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 2(3). 2024. 256-262.

OECD. (2021). 21st-century readers: Developing literacy skills in a digital world. OECD Publishing.

Panggabean, T. dkk, Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Siswa/i SMA Swasta HKBP Sidorame. DE_JOURNAL (Dharmas Education Journal). Vol. 5 No. 1 2025. http://ejournal.undhari.ac.id/index.php/de_journal

Rasyid, M. Modul Pendidikan Kewarganegaraan. (2023). PT. Cahaya Edukasi Timur.

Rerung, Liska Tandi. Kesadaran Hukum Masyarakat Mengenai Situasi dan Keadilan Hukum. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum. Vol. 3 No. 2 April 2023. 76-83. https://doi.org/10.56393/nomos.v3i2.1490

Samsarina, dkk. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum: Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum Masyarakat. JURNAL SELAT. Vol 10. No. 1 Oktorber 2022. https://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat

Sila, Made I. Membangun Kesadaran Hukum Warga Negara Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. JOCER: Journal of Civic Education Research. Vol. 2 No. 1. 2024. 8-14 https://journal.tirtapustaka.com/index.php/jocer

Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. 2023.

UNESCO. (2023). Global education monitoring report 2023: Technology in education—A tool on whose terms? UNESCO Publishing.

Downloads

Published

2026-07-30

How to Cite

Bawamenewi, A., Lase, Y., Zega, N. D., Zega, E. B., & Ndruru, A. O. (2026). Kesadaran Hukum Murid SMA di Era Digital melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 4(7), 3203–3210. https://doi.org/10.55681/armada.v4i7.3193