Peran Pendidikan Pra Pernikahan dalam Membangun Keluarga Islami
DOI:
https://doi.org/10.55681/armada.v4i5.2402Keywords:
Pendidikan Pra Pernikahan, Keluarga Islami, Konseling Keluarga, Nilai-Nilai Islam, Ketahanan KeluargaAbstract
Pendidikan pra pernikahan merupakan upaya strategis dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri secara mental, emosional, spiritual, dan sosial untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan pra nikah dalam membangun keluarga Islami serta mengeksplorasi bagaimana pendidikan ini diintegrasikan ke dalam layanan konseling keluarga. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaksanaan program pendidikan pra nikah di Balikpapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan pra nikah mampu meningkatkan kesiapan pasangan dalam memahami hak dan kewajiban, membentuk visi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta mengembangkan keterampilan komunikasi dan manajemen konflik berbasis ajaran Islam. Temuan ini menegaskan bahwa pendidikan pra nikah bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam memperkuat ketahanan keluarga muslim di era modern. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan program pendidikan pra nikah secara berkelanjutan melalui dukungan konselor, lembaga keagamaan, dan kebijakan pemerintah.
Downloads
References
Arifin, Z. (2021). Filsafat Pendidikan Islam: Membangun Keluarga dalam Perspektif al-Ghazali. Jakarta: Prenadamedia
Bahr, S. J. (2006). Family theories: Structure and process. Waveland Press.
Creswell, J. W. (2016). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daradjat, Z. (2020). Pendidikan Islam dalam Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta
Hamid, A. Y. (2012). Konseling keluarga dalam perspektif Islam. Jakarta: Kencana.
Kementerian Agama RI. (2020). Buku Panduan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin. Jakarta: Dirjen Bimas Islam.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications
Nasution, K. (2023). Pendidikan pra nikah dalam perspektif Islam: Urgensi, materi, dan implementasi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Nurhadi, S., & Yusuf, M. (2023). "Implementasi Pendidikan Pra Nikah dalam Membentuk Keluarga Islami di Era Milenial." Jurnal Pendidikan Islam, 11(2), 134–148
Rofiq, A. (2022). Pendidikan pra nikah dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sufi’y, M., Basuki, A., & Mahmudah, S. (2024). Kursus calon pengantin sebagai instrumen strategis dalam menangani krisis pernikahan di negara-negara Muslim. Jurnal Studi Keluarga Islam, 12(2), 101–115.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Warda, N. T., Fitria, R., & Maulidiyah, L. (2024). Peran bimbingan pra nikah dalam membentuk keluarga maslahah: Studi kasus di KUA Pajarakan. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 15(1), 45–60.
Zakiyah, L. (2022). "Peran Pendidikan Keluarga dalam Mencegah Konflik Rumah Tangga di Era Modern." Jurnal Konseling Islami, 7(1), 45–56.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





