MENINGKATKAN PROFESIONALITAS KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA MELALUI PEMANTAPAN MEDIA MASSA
DOI:
https://doi.org/10.55681/swarna.v1i2.66Keywords:
Peningkatan, Profesionalitas, Kepolisian Republik Indonesia, Pemantapan Media MassaAbstract
Beberapa persoalan menjadikan potret Polri secara umum masih terlihat buram di mata masyarakat maupun media massa yang semestinya menjadi perhatian serius untuk segera dibenahi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peningkatan profesionalisme Polri melalui pemantapan media massa beserta hambatan yang dihadapi. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Analisis data dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Peningkatan profesionlisme Polri melalui pemantapan media massa dapat dilakukan dengan cara membentuk kemitraan dengan berbagai media, membangun reputasi terhadap media, memberikan informasi yang baik, kerjasama dalam penyampaian materi informasi, menyediakan fasilitas verifikasi, kerjasama dalam penyampaian materi informasi. Hambatan yang dihadapi adalah terjadi pergeseran jadwal, terbatasnya sarana prasarana, kekurangan SDM, padatnya jadwal, minim anggaran, kesulitan dalam menjangkau informasi dari semua Satuan Kerja yang jumlahnya banyak.
Downloads
References
Ahmad Hadadi, Analisis Pengaruh Profesionalisme Birokrasi dan Pemberian Motivasi Terhadap Kinerja Pegawai Dinas Peikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat. 2013.
Andrew Faull dan Brian Rose, Professionalism and the South African Police Service: What is it and how can it help build safer communities?, Institute for Security Sudies, Paper 240, Oktober 2012.
Ardianto, Elvinaro dkk. 2007, Komunikasi Massa, Suatu Pengantar, Edisi Revisi, (Bandung: Simbiosa).
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum dalam Praktek, (Jakarta: Sinar Grafika, 2002).
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, 2021, Transformasi Menuju Polri Yang Presisi.
Karlinda Rahma Syahida, Pembinaan Mental Polri Melalui Pembinaan Mental, Indo-Islamika, Volume 7 No.1, Januari-Juni 2017, hal. 139-144.
Kunarto, Merenungi Kritik Terhadap Polri, (Jakarta: Cipta Tunggal, 1995).
Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Remaja Rosdakarya, 2010).
Petrus Kanisius Noven Manalu, Fungsi Kode Etik Profesi Polisi Dalam Rangka Meningkatkan Profesionalitas Kinerjanya, Jurnal, Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (2014).
Rachmat Kriyantono, Teori-teori Public Relations Perspektif Barat & Lokal, (Jakarta: Kencana, 2014).
Ruslan, Rosady, 2007, Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Satjipto Raharjo dan Anton Tabah, Polisi, Pelaku dan Pemikir, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,1993).
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2006).
Soleh Soemirat dan Elvinaro Ardianto, Dasar-dasar Public Relations, (Bandung : PT. Remaja Rosda karya, 2005).
Video Conference Kapolri dan Dengan Kapolda Dan Kapolres Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021
West, Richard dan Lynn H Turner, Pengantar Teori Komunikasi Edisi 3 Analisis dan Aplikasi, (Jakarta: Salemba Humanika, 2008).