PENINGKATAN PEMAHAMAN KETERSEDIAAN BANK SAMPAH PADA PELAKU USAHA DI PUSAT JAJAN DAN KULINER BUNDARAN TUGU KERIS KECAMATAN SAIL KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.55681/swarna.v2i6.357Keywords:
Pelaku Usaha, Bank SampahAbstract
Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat oleh tim fakultas hukum Unilak ini adalah untuk menganalisis Pemahaman Terhadap Pengelolaan dan Pemanfaatan Bank Sampah Bagi Pelaku Usaha Di Pusat Jajan dan Kuliner Bundaran Tugu Keris Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Permasalahannya adalah berhubungan dengan hukum perbankan, terhadap pengelolaan dan pemanfaatan bank sampah, salah satu adanya Unilak, dalam aspek akibat hukum yang ditimbulkan dalam perspektif hukum bisnis. Target Luaran peningkatan pemahaman para pelaku usaha terhadap lembaga perbankan, dalam aspek hukum, bank sampah ini, merupakan hal sangat penting dalam dunia usaha terhadap persaingan usaha untuk meningkatkan daya saing tercapai keuntungan, khususnya dan, maka tindak lanjut dari hasil pengabdian ini, Metode pelaksanaannya adalah Sifat pengabdian ini adalah ceramah dan tanya jawab dengan peserta, perlu diadakan pemecahan masalahnya dengan memberikan gambaran yang jelas kepada mitra tersebut, karena pengetahuan mereka sangat kurang terhadap pengelolaan bank sampah dan akibat hukum yang ditimbulkan, oleh karena itu selanjutnya perlu dilakukan penyuluhan hukum. Beberapa temuan dalam pengabdian ini dijadikan bahan untuk perbaikan pelaksanaan pendayagunaan hukum perbankan, guna peningkatan terhadap masyarakat, dan pelaku usaha.
Downloads
References
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, Bandung, cet. Revisi, PT. Citra Aditya Bakti, 2010.
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perikatan, Bandung, Citra Aditya Bakti, 1990. Farida Hasyim, Hukum Dagang, Jakarta, Sinar Grafika, 2009.
Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2009.
Herlien Budiono, Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia, Hukum Perjanjian Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia, alih bahasa Tristam P. Moeliono, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2006.
I.G. Rai Widjaya, Merancang Suatu Kontrak (Contract Drafting), Bandung,cet. 3, Kesaint Blanc, 2004.
J. Satrio, Hukum Jaminan, Hak-Hak Jaminan Kebendaan, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 1993.
J. Satrio, Hukum Perikatan, Perikatan Lahir Dari Perjanjian, Buku II, Bandung, Citra Aditya Bakti, 1995.
M.Yahya harahap, Hukum Acara Perdata, Jakarta, Sinar Grafika, 2005.
M.Yahya harahap, Aneka Hukum Bisnis, Bandung, Alumnni, 2005.
Ridwan Khairandy, Pengantar Hukum Dagang, Yogyakarta, UII Press, 2006.
Salim H.S, Hukum Kontrak, Jakarta, Sinar Grafika, 2003.
Sentosa Sembiring, Hukum Dagang, Bandung Citra Aditya Bakti, 2008.
Syahrin Naihasy, Hukum Bisnis, Yogyakarta, Mida Pustaka, 2005.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.