Eksperimentasi Metode Demonstrasi dalam Rekonstruksi Pemahaman Fikih Shalat: Studi Kasus Standardisasi Penggunaan Mukena Syar’i di Dusun Bogem

Authors

  • Fitrotin Hasanah Institut Agama Islam Bani Fattah
  • Nur Arifah Institut Agama Islam Bani Fattah
  • Salim Ashar Institut Agama Islam Bani Fattah
  • Dita Aprilia Institut Agama Islam Bani Fattah
  • Selia Wasyifa'un Institut Agama Islam Bani Fattah

DOI:

https://doi.org/10.55681/swarna.v5i4.2079

Keywords:

Metode Demonstrasi, Rekontruksi, Fikih Shalat

Abstract

Minimnya pemahaman yang mendalam tentang fikih shalat seringkali berimplikasi pada aspek teknis peribadatan, salah satunya yaitu adanya ketidak sesuaian penggunaan mukena di kalangan jama’ah muslimah yang ada di wilayah dusun Bogem. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara syarat sah shalat menutup aurat secara sempurna dengan praktik budaya berpakaian yang selama ini diwariskan secara turun temurun. Tanpa pemahaman yang persisi mengenai batas aurat ketika melaksanakan ibadah shalat, kualitas ritual shalat menjadi rentan secara hukum fikih. Untuk mengatasi persoalan tersebut, penelitian ini menerapkan eksperimen metode demonstrasi yang di intergrasikan dengan teori belajar sosial. Pendekatan ini dipilih karena efektivitasnya dalam merekonstruksi pemahaman jama’ah melalui proses observasi, imitasi, dan identifikasi perilaku secara langsung. Melalui peragaan praktis, jama’ah tidak hanya menyerap teori secara kognitif, tetapi juga mampu mempraktikkan cara penggunaan mukena yang benar dan sesuai dengan syari’at Islam. Standar utama yang diproyeksikan dalam pendampingan ini merupakan perumusan standar baku penggunaan mukena syar’i yang bersifat adabtif. Inovasi ini bertujuan untuk menyelaraskan antara unsur kearifan lokal dusun Bogem dengan standar hukum Islam dalam menutup aurat. Hasil yang diharapkan berupa panduan praktis yang memastikan bahwa lekuk tubuh dan batas aurat dapat tertutup dengan sempurna tanpa harus menghilangkan identitas budaya setempat. Standarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah muslimah dusun Bogem, sekaligus menjadi model edukasi fikih aplikatif yang dapat direplikasikan di wilayah lain dengan tantangan serupa. Dengan demikian, kesempurnaan shalat dapat dicapai melalui sinergi antara ilmu agama dan kearifan lokal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahla, S., & Ashif, A. Z. (2020). Hijab bagi wanita muslimah di era modern. Ijtima’iyya: Jurnal

Pengembangan Masyarakat Islam, 13(1), 89–102.

Aziz, A., Andini, R., & Nadilah, A. (2025). Perkembangan ekonomi Islam dan issue global.

Penerbit Adab.

Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice Hall.

Cooperrider, D., & Whitney, D. (2005). A positive revolution in change: Appreciative inquiry.

Dalam The Change Handbook: The Definitive Resource on Today’s Best Methods for

Engaging Whole Systems (hlm. 87). Berrett-Koehler Publishers.

Hairidha, H., Iqbal, M., Maryam, M., & Aisyah, A. (2025). Etika berpakaian dalam Islam: Studi

fikih terhadap mahasiswa muslimah dan muslim. Indonesian Journal of Islamic

Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(2), 1508–1515.

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1136

Harahap, N. A. (2018). Faktor-faktor penyebab rendahnya solidaritas sosial keagamaan

masyarakat Dusun II Huta Lambung Kecamatan Angkola Barat [Skripsi/Tesis, Instansi

Terkait].

Kammer-Kerwick, M., Takasaki, K., Kellison, J. B., & Sternberg, J. (2022). Asset-based,

sustainable local economic development: Using community participation to improve

quality of life across rural, small-town, and urban communities. Applied Research in

Quality of Life, 17(5), 3023–3047. https://doi.org/10.1007/s11482-022-10051-1

Koentjaraningrat. (2004). Kebudayaan, mentalitas dan pembangunan. Gramedia Pustaka

Utama.

Kretzmann, J. P., & McKnight, J. (1993). Building communities from the inside out: A path

toward finding and mobilizing a community's assets. Center for Urban Affairs and Policy

Research.

Mubarok, A. H. (2019). Fiqh idola terjemah Fathul Qarib (Edisi Revisi). Mu’jizat.

Qiaoyu, M., Rosnon, M. R., Amin, S. M., & Sufian Burhan, N. A. (2024). Research on assetbased community development. International Journal of Academic Research in

Economics and Management Sciences, 13(2), 195–209.

https://doi.org/10.6007/ijarems/v13-i2/21330

Rahmanidinie, A., & Faujiah, A. I. (2022). Adaptasi busana muslimah era millenial: Antara

trend dan syariat. Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 22(01), 82–95.

Sanjaya, W. (2006). Strategi belajar berorientasi standar proses pendidikan. Kencana Prenada

Media.

Shihab, M. Q. (1992). “Membumikan” Al-Quran: Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan

masyarakat. Mizan.

Syafei, I. (2025). Metodologi penelitian pendidikan (N. S. Wahyuni, Ed.). CV Widina Media

Utama.

Downloads

Published

2026-04-29

How to Cite

Hasanah, F., Arifah, N., Ashar, S., Aprilia , D., & Wasyifa’un , S. (2026). Eksperimentasi Metode Demonstrasi dalam Rekonstruksi Pemahaman Fikih Shalat: Studi Kasus Standardisasi Penggunaan Mukena Syar’i di Dusun Bogem. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(4), 1392–1398. https://doi.org/10.55681/swarna.v5i4.2079