Pemasangan Cermin Cembung Pada Tikungan Jalan Dalam Upaya Peningkatan Keselamatan Berkendara di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri
DOI:
https://doi.org/10.55681/swarna.v5i2.1869Keywords:
Cermin Cembung, Keselamatan Lalu Lintas, Blind Spot, Risiko Kecelakaan, KKNAbstract
Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, memiliki jalan dengan beberapa tikungan tajam dan jarak pandang terbatas yang meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini menjadi permasalahan utama yang harus segera diatasi guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dengan memasang cermin cembung pada tiga titik strategis yang rawan kecelakaan. Metode pelaksanaan meliputi survei lapangan untuk mengidentifikasi titik blind spot, perencanaan teknis, koordinasi dengan pemerintah desa, dan pelaksanaan pemasangan. Setiap titik dilengkapi dengan cermin cembung berdiameter 80 cm yang dipasang pada tiang besi setinggi 3 meter agar dapat memberikan visibilitas maksimal bagi pengendara. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa keberadaan cermin cembung dapat memperluas jarak pandang pengendara pada tikungan, sehingga meminimalisir risiko kecelakaan. Program ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan perangkat desa karena memberikan manfaat langsung dalam meningkatkan keselamatan berkendara. Dengan demikian, pemasangan cermin cembung merupakan solusi sederhana namun efektif yang dapat diterapkan di wilayah pedesaan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas
Downloads
References
Cicchino, J. B. (2017). Effects of blind spot monitoring systems on police-reported lane-change crashes. Traffic Injury Prevention, 18(5), 485–489.
Direktorat Jenderal Bina Marga. (2023). Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki No. 07/P/BM/2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Federal Highway Administration (FHWA). (2024). Proven Safety Countermeasures in Rural Communities. U.S. Department of Transportation.
Goel, R., Varghese, M., Tiwari, G., & Mohan, D. (2024). Effectiveness of road safety interventions: An evidence and gap map. Campbell Systematic Reviews, 20(1), e1367.
Lu, Q., Chen, Y., Ciampaglia, G. L., & Yang, X. J. (2025). Effect of eHMI-equipped automated vehicles on pedestrian crossing behavior and safety: A focus on blind spot scenarios. Accident Analysis & Prevention, 210, 107897.
Mueller, A. S., & Cicchino, J. B. (2022). Effects of forward collision warning and automatic emergency braking on police-reported crashes. Traffic Injury Prevention, 23(8), 743–748.
National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA). (2024). Rural Safety. U.S. Department of Transportation.
National Roadway Safety Strategy (NRSS). (2025). Progress Report on the National Roadway Safety Strategy. U.S. Department of Transportation.
Panda. (2024). Keamanan dan keselamatan dalam konteks infrastruktur jalan di pedesaan. Panda Indonesia.
Schafer, J., Mueller, A. S., Reagan, I. J., & Cicchino, J. B. (2024). Influence of blind spot assistance systems in heavy commercial vehicles on accident reconstruction. Sensors, 24(5), 1517.
Tomasch, E., & Smit, S. (2023). Blind spot monitoring systems and vulnerable road users: Current status and future development. Traffic Injury Prevention, 24(sup1), S48–S54.
U.S. Department of Transportation (USDOT). (2024). Rural Roadway Safety. Washington, DC: U.S. Department of Transportation.
Wen, X., Xie, Y., Wu, L., & Jiang, L. (2024). Strategies to enhance the level of service and safety of rural roads: A case study. PLoS ONE, 19(3), e0300525.
Yunex Traffic. (2025). Blind spot monitor: Enhancing road safety in the future. Yunex Traffic Solutions.
Hendriyani, I., Sianturi, A. A., Makatuuk, J., & Maslina, M. (2023). Pemasangan Convex Mirror di kawasan Jalan Pariwisata Desa Girimukti Penajam Paser Utara. Abdimas Universal, 5(2), 264–269. https://doi.org/10.36277/abdimasuniversal.v5i2.332
Muhammad Kandaya, Muhammad Nurhadi, Abdul Khamid, & Wahidin. (2023). Upaya Pengurangan Resiko Kecelakaan dengan Menggunakan Cermin Cembung di Desa Tegalreja Kecamatan Banjarharjo.
Muslim, A., & Trisyanto, A. (2025). PEMASANGAN CONVEX MIRROR DI SALAH SATU TITIK RAWAN DUSUN SERANG DESA MEKARJAYA GUNA MENGURANGI RISIKO KECELAKAAN. Amalia Muslim, 1(4).
Tirta Yoga, Eri Yusnita Arvianti, & Cakti Indra Gunawan. (2024). Pemasangan Plang Nama Jalan dan Cermin Cembung Upaya Peningkatan Fasilitas di Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. ASPIRASI : Publikasi Hasil Pengabdian Dan Kegiatan Masyarakat, 2(2), 37–43. https://doi.org/10.61132/aspirasi.v2i2.419
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sephia Vinna Ayu Puspita, La Ode Sugianto, Vika Ervianti, Reyhan Daffa Avila, Nayaka Wira Sakti Wahyudi, Leonaldo Handi Lukito

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








