PRAKONDISI LABEL BPOM BAGI PELAKU UMKM SEBAGAI REGULASI PENGIRIMAN KOMODITAS PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PRESPEKTIF HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.55681/economina.v1i2.38Keywords:
BPOM, Produk UMKM, Perlindungan HukumAbstract
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah mengenai regulasi pengiriman produk ke luar negeri bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang belum mempunyai label BPOM dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap atas produk UMKM yang tidak memiliki label BPOM menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara meneelah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Dalam penelitian ini, penulis mengkaji antara fakta dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam kewajiban pendaftaran label dari BPOM. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemrintah sudah menerbitkan peraturan perundang-undangan terkait dengan regulasi produk UMKM yang harus mecantumkan label dari BPOM agar nantinya produk yang dipasarkan ama diterima oleh konsumen. Tanggung jawab yang besar juga senantiasa melekat pada pelaku usaha UMKM sebagai pihak yang memproduksi suatu barang harus selalu memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan adalah bahan yang memang halal, tidak berbahaya dan dalam setiap kemasannya memasang informasi kandungan produk tersebut.
Downloads
References
Buku
Agustina Sinta, Manajemen Pemasaran, 2011, Malang: UB Press
Ash-shofa, Burhan. 2010. Metode Penelitian Hukum, cetakan keempat. Jakarta:
P.T. Rineka Cipta
Yuyun dan Delli Gunarsa, 2011, Cerdas Mengemas Produk Makanan dan Minuman. Jakarta: PT Agromedia Pustaka
Dokumen Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pelaksanaan, 2015, Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi Badan POM RI.
Ghony, M.Djunaidi. Dan Almanshur, Fauzan. 2012. Metode Penelitian Kualitatif.Yogyakarta: Ar-ruzz Media.
Kristiyanti, Celina Tri Siwi. 2009. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta:
Sinar Grafika
Philip Kotler dan Kevin Lane Keller, 2009, Marketing management, 13th ed (Upper Saddle River, N.J: Pearson Prentice Hall.
Sumarwan, Ujang. 2011. Perilaku Konsumen, Edisi Kedua, Bogor: Ghalia
Indonesia.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
Undang-Udang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi
Pangan;
Renstra Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Jambi Tentang Perlindungan Konsumen. 2015