Pengaruh Pajak Terhadap Pembangunan Kesehatan Masyarakat: Menganalisis Bagaimana Pajak Digunakan Untuk Pembangunan Sektor Kesehatan Di Sukabumi
DOI:
https://doi.org/10.55681/economina.v3i11.1456Keywords:
Pajak, Pembangunan Kesehatan, Anggaran Daerah, Sukabumi, Kebijakan FiskalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerimaan pajak digunakan dalam pembangunan sektor kesehatan di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang sebagian dialokasikan untuk membiayai berbagai sektor publik, termasuk kesehatan. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data dari laporan APBD, dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta wawancara dengan pejabat dinas kesehatan dan badan pengelola keuangan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alokasi anggaran dari dana pajak untuk sektor kesehatan di Sukabumi mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, yang digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan alat medis, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Namun, masih ditemukan tantangan dalam hal efisiensi penggunaan anggaran dan pemerataan pembangunan antara wilayah kota dan kabupaten. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pajak agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Downloads
References
Gabriella, Dewi Hartika, (2024). Analisis Dampak Pajak Daerah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol. 8 No. 2 (2024), hal. 22612–22618.
Dharma, G. P. E., dan K. A. Suardana. (2014). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6(1): 340-353.
Kadek Juniati Putri, Putu Ery Setiawan (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/download/23872/17807
Felicia, Rasji. (2023). Pengaruh Hukum Pajak Bagi Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(18), 281–289.
Kemenkeu.go.id, 2021. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara-tahun-anggaran-2021-60ae8620/detail/
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
Rizky Pebrina, Amir Hidayatulloh. (2020). Pengaruh Penerapan E-Spt, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. http://journal.unilak.ac.id/index.php/JIEB/article/view/2563
Aryuni Fitri Djafara, Yuliya Safitri. (2023). Implementasi Hukum Pajak Bagi Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana
Tri Yuli Lestari., Uswatun Khasanah., Cris Kuntadi. (2022). Literature Review Pengaruh Pengetahuan, Modernisasi Sistem Administrasi Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(2), 670-681. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. https://dinastirev.org/JMPIS/article/view/1129.
Utomo, B.A.W. (2011). Pengaruh sikap, kesadaran wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ECONOMINA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








