MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM PERJUANGAN KEADILAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN DI KABUPATEN TRENGGALEK

Authors

  • Taufiq Nugroho Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Jasmine Fahira Maulana Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Karisma Cakraningrat Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Yenny Ratnasari Universitas Muhammadiyah Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.55681/swarna.v2i7.760

Keywords:

Konflik Pertambangan, Advokasi Masyarakat

Abstract

PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) berdasarkan informasi resmi yang diunggah di laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, mendapatkan izin untuk menjalankan aktivitas produksi/eksploitasi tambang emas di Kabupaten Trenggalek. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor P2T/57/15/02/VI/2019 kepada PT SMN itu berlaku selama 10 tahun terhitung mulai tanggal 24 Juni 2019 hingga 24 Juni 2029 dengan luas lahan mencapai 12.813 hektare. Bupati Trenggalek Nur Arifin pada awalnya mendukung kegiatan eksplorasi oleh PT SMN karena pihaknya ingin tahu seperti apa potensi sumber daya alam di Trenggalek. Namun sampai dengan ijin tambang emas terbit tidak ada kejelasan apa keuntungan yang didapatkan masyarakat Trenggalek dan bagaimana mengatasi dampak kerusakan lingkungan setelah kegiatan tambang dilakukan. Akhirnya muncul konflik dan gelombang penolakan dari masyarakat atas kegiatan eksplorasi di Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko maupun Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Perlu dilakukan advokasi kepada masyarakat terkait regulasi pertambangan dan sosialisasi atas hak-hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan pertambangan kepada masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Jasmine Fahira Maulana, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Ilmu Hukum

Karisma Cakraningrat, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Ilmu Hukum

Yenny Ratnasari, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Ilmu Hukum

References

Damopoli, Dita Natalia. 2013. Tanggungjawab Perusahaan Pertambangan terhadap lingkungan Pasca Pengelolaanya. Jurnal Lex et Societatis. Vol. I, No. 5.

Fernando Alfamantar, Egidio. 2019. Penanganan Konflik Lahan Pertambangan. Jurnal Ilmu Kepolisian. Vol.13, No.3.

Maulana, Muhammad. Peran Pemerintah Dalam Upaya Peninggalan Tambang Emas Ilegal di Desa Lanunga Kecamatan Taliwang Kabupaten Sunbawa Barat. Sekripsi. Mataram: Muhammadiyah Mataram.

Ma’rifah, S. R., & Nawiyanto, N. 2014. Konflik Pertambangan Pasir Besi di Desa Wogalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang Tahun 2010-2011. Publika Budaya.

Musfiroh, M. R. 2016. Esensi Hukum dan Keadilan Masyarakat; Studi Kasus Tambang Pasir Besi di Desa Bandungharjo. Istidal: Jurnal Studi Hukum Islam. Vol.3, No.1

Ricardo, Ayub. 2017. Pelaksanaan Pengendalian kerusakan lingkungan sebagai akibat pertambangan emas ilegal di Sungai Enyuke Kabupaten Landak Kalimantan Barat. Jurnal Hukum. Vo.1.

Riski, Petrus.2016.Trenggalek Alam yang Terusik Proyek Penambangan Emas di akses dari https://www.mongabay.co.id/2016/11/23/trenggalek-alam-yang-terusik-proyek-penambangan-emas-bagian-1/ pada 10 April 2023.07.25

Taufik, Muhammad. 2018. Konflik Sosial Pada Penambangan Emas Tradisional. Jurnal Sosiologi Nusantara. Vol.4, No.2.

Yandra, A., & Utami, B. C. 2018. Anomaly Kepentingan Elit Dalam Kebijakan Public Privat Partnership (Ppp) Di Kota Pekanbaru.

Zuhdi, Susanto dkk. 2018. Peran Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Konflik Tambang Emas di Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur. Jurnal Prodi Damai dan Resolusi Konflik. Vol 4 Nomor 1.

Undang-undang N0. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010)Tentang Reklamasi dan Pascatambang

Downloads

Published

2023-07-30

How to Cite

Nugroho, T., Maulana, J. F., Cakraningrat, K., & Ratnasari, Y. (2023). MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM PERJUANGAN KEADILAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN DI KABUPATEN TRENGGALEK. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(7), 784–791. https://doi.org/10.55681/swarna.v2i7.760